Liputan Khusus

LIPSUS: Saksi Prada Richard Boelan Menangis Disuruh Terdakwa Lakukan Tindakan Tidak Senonoh

Sidang kasus kematian Prada Lucky memasuki hari ketiga di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025). 

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Saksi 1 Prada Richard Bulan (kiri) dan saksi 2 Serda Lalu F. Ramdani (kanan) sedang dimintai keterangan dalam lanjutan sidang perkara Prada Lucky Namo. 

 

Sidang Ditunda Gara-gara Listrik Padam

Sidang ketiga ini sempat terhenti akibat pemadaman listrik bergilir di wilayah Kayu Putih, Kota Kupang. Pemadaman listrik terjadi sejak pukul 09.00 Wita, sebelum sidang dimulai pada Rabu (29/10/2025). 

Meskipun demikian, pihak Dilmil III-15 Kupang tetap melanjutkan persidangan menggunakan genset cadangan milik pengadilan dan dimulai pukul 10.25 Wita dan sempat berlangsung normal selama sekitar satu jam.

Namun, sekitar pukul 11.30 Wita, genset mengalami kebocoran, sehingga pasokan listrik ke ruang sidang terhenti. 

Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H. pun memutuskan untuk meng-skors sidang sementara waktu sambil menunggu perbaikan genset dilakukan petugas teknis.

POSE BERSAMA - Pose bersama Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Letnan Kolonel Chk Joko Trianto (tengah) dengan pihak Oditurat Militer Il-14 Kupang dalam penyerahan berkas perkara Prada Lucky Namo.
POSE BERSAMA - Pose bersama Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Letnan Kolonel Chk Joko Trianto (tengah) dengan pihak Oditurat Militer Il-14 Kupang dalam penyerahan berkas perkara Prada Lucky Namo. (POS-KUPANG.COM/HO)

Sebelumnya, PLN telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada pihak Pengadilan Militer terkait jadwal pemadaman listrik bergilir di wilayah tersebut. 

Pihak Dilmil sempat mengajukan permohonan agar listrik di area pengadilan tidak dimatikan selama proses persidangan berlangsung. Namun permintaan tersebut tidak dapat disetujui PLN karena masuk dalam jadwal pemeliharaan sistem jaringan.(uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved