Liputan Khusus
LIPSUS: Saksi Prada Richard Boelan Menangis Disuruh Terdakwa Lakukan Tindakan Tidak Senonoh
Sidang kasus kematian Prada Lucky memasuki hari ketiga di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).
Paulina membenarkan memang ada beberapa transfer yang diterimanya. Namun uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pemakaman, seperti tenda dan kursi bagi pelayat yang begitu banyak.
Selain itu, dukungan juga datang dari istri Dandim Rote Ndao, tempat ayah almarhum bertugas, serta bantuan batalyon untuk ibadah malam ke-40.
Ayah Prada Lucky, Christian Namo, yang juga hadir di pengadilan, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai uang pemberian dari para prajurit yang dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana. “Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama,” ucapnya. (uan/fan)
Minta Hadirkan Komandan Batalyon
Orang tua almarhum Prada Lucky C.S. Namo, korban dugaan penganiayaan yang berujung kematian di lingkungan TNI, meminta majelis hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang menghadirkan Komandan Batalyon Teritorial 834/Wakanga Mere, Nagekeo dan Dokter Batalyon sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Permintaan itu disampaikan ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Menurutnya, Komandan Batalyon diduga mengetahui peristiwa yang menyebabkan anaknya meninggal dunia, namun tidak mengambil tindakan tegas.
"Kami meminta untuk menghadirkan bapak Komandan Batalyon dan Dokter Batalyon untuk menjadi saksi dalam persidangan selanjutnya," ujar Sepriana dalam persidangan, Rabu (29/10/2025).
Sepriana menilai Komandan Batalyon lalai dan melakukan pembiaran terhadap tindakan kekerasan yang terjadi di satuannya. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan permintaan tersebut demi keadilan dan transparansi dalam proses hukum.
Hal senada disampaikan ayah almarhum, Christian Namo, yang juga hadir sebagai saksi.
Dalam persidangan, ia menunjukkan foto-foto kondisi tubuh Prada Lucky yang penuh luka saat meninggal dunia.
"Saya tidak akan melakukan kekerasan, tapi saya cuma menuntut keadilan. Anak saya sudah meninggal dan tidak bisa hidup lagi. Untuk 22 orang pelaku, semua harus dihukum sama dan seberat-beratnya," tegasnya.
Sebagai pelatih di lingkungan TNI, Christian mengaku sangat menyesalkan tindakan para terdakwa yang diduga terlibat dalam kematian anaknya. Ia menuntut agar 22 prajurit terdakwa dipecat dan dijatuhi hukuman berat, sebagai bentuk efek jera agar kasus serupa tidak terulang.
"Lebih baik korbankan segelintir orang daripada merusak dan menghancurkan institusi yang kita hormati dan cintai ini," tambahnya.
Menanggapi permintaan keluarga korban, Hakim Ketua menyatakan bahwa majelis akan mencatat dan mempertimbangkan untuk menghadirkan Komandan Batalyon dan Dokter Batalyon setelah pemeriksaan terhadap 12 saksi utama selesai dilakukan.
"Kami terima dan catat permintaan tersebut, dan akan mempertimbangkan setelah pemeriksaan semua saksi ini," ujar Hakim Ketua. (uan)
| Prada Richard Trauma, Minta Pindah dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere |
|
|---|
| Diduga Lakukan Pembiaran, Orang Tua Prada Lucky Minta Hakim Hadirkan Komandan Batalyon Sebagai Saksi |
|
|---|
| Pratu Emeliano De Araujo Paksa Lucky dan Richard Menelpon Orang Tua Menggunakan Kulit Semangka |
|
|---|
| Prada Richard Menangis Dipaksa Berhubungan Intim Bersama Almarhum Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Empat Terdakwa Kasus Prada Lucky Namo Didakwa Pasal Penganiayaan, Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.