Sidang Kasus Prada Lucky
Ayah Prada Lucky: Anak Saya Meninggal Bukan Karena Pembinaan, Tapi Penyiksaan dan Pembunuhan
Dirinya memahami bahwa dalam sistem pembinaan militer terdapat tahapan yang jelas dan tidak boleh dilanggar.
Editor:
Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/MARIA SELFIANI BAKI WUKAK
KETERANGAN - Ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Chrestian Namo saat memberikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Militer Kupang, Selasa (28/10/2025).
Ibu almarhum, juga memberikan kesaksian. Ia mengaku anaknya sempat dipukul oleh Dansi Intel saat proses pencarian.
Menurutnya, sang anak meninggal dunia pada 6 Agustus 2025, setelah dirawat sejak tanggal 2 Agustus di rumah sakit.
"Dokter mengatakan pada malam tanggal 5 Agustus bahwa Lucky sudah mengalami gagal ginjal dan paru-parunya penuh cairan," ujarnya sambil menahan tangis.
Sepriana pun mengulangi permintaan serupa kepada majelis hakim agar seluruh pelaku mendapat hukuman berat.
"Kami berharap semua pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya, dan pelaku utama dihukum mati," tuturnya. (ria/rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.