Sidang Kasus Prada Lucky

Prada Richard Bulan Ungkap Detik-detik Penganiayaan Prada Lucky Namo, Korban Sempat Berteriak

Prada Richard adalah teman Prada Lucky Namo, juga menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
BERSAKSI - Anggota TNI sebagai saksi dalam sidang perdana kasus kematian Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025). 

Ia dan Prada Lucky dipukul secara bergantian oleh sejumlah anggota, termasuk Sertu Andre dan Pratu Emanuel, yang disebut memukul mereka menggunakan selang.

“Pratu Emanuel pukul saya tiga kali dan pukul almarhum dua kali pakai selang. Waktu itu kami dipukul dari jam satu sampai jam dua tiga puluh dini hari,” tutur Prada Richard.

Suasana ruang sidang mendadak hening ketika saksi mengisahkan kalimat terakhir yang sempat ia dengar dari almarhum Prada Lucky.

“Saya dengar dia teriak, ‘Ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,” ungkap Prada Richard.

Menurutnya, selama sekitar 30 menit, suara teriakan kesakitan almarhum terus terdengar. Setelah itu, kondisi Prada Lucky mulai lemah dengan bibir, dada, dan paha yang lembam akibat pukulan.

Dalam kesaksiannya, Prada Richard juga menyebutkan bahwa saat kejadian, terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal tidak melakukan pemukulan, tetapi melihat kejadian tanpa melakukan tindakan apa pun.

“Terdakwa hanya duduk dan melihat. Di situ juga ada Letnan Satu Ikrar Bakti, Letnan Satu Rahmat, dan Letnan Dua Toriq. Mereka semua cuma melihat sampai jam sebelas malam,” jelasnya.

Richard menambahkan bahwa selama di ruangan staf intel, ia dan Prada Lucky juga dipukul oleh beberapa prajurit berpangkat Pratu dan Serda. (uan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved