Breaking News

Timor Tengah Selatan Terkini

1.031 P3K Tahap II Formasi Tahun 2024 di TTU Resmi Terima SK Pengangkatan

Penantian panjang terjawab, sebanyak 1.031 PPPK Tahap II Formasi resmi menerima surat keputusan Bupati TTS. 

|
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
PPPK - Suasana penandatanganan dan penyerahan SK PPPK Tahap II Formasi Tahun 2025 di Kabupaten TTS.  

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

POS-KUPANG.COM, SOE - Penantian panjang terjawab, sebanyak 1.031 Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahap II Formasi tahun anggaran 2024 resmi menerima surat keputusan Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Gambaran sukacita nampak oleh semua penerima SK PPPK yang hadir di Aula Mutis Kantor Bupati TTS, pada Rabu (22/10/2025)  09.30 Wita. 

Bupati TTS, Eduard Markus Lioe dalam sambutannya menegaskan momen bahagia ini sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. 

"Ada kebahagiaan dan sukacita. Ini adalah hasil perjuangan panjang, kerja keras serta bentuk kepercayaan negara dan daerah kepada saudara sebagai roda penyelenggaraan pemerintahan di daerah, " jelas Eduard Markus Lioe. 

Baca juga: Bupati SBD Resmikan Sumur Bor dan Panen Tomat, Proteksi Sambal Tomat Produk Lokal

Eduard Markus Lioe mengatakan bahwa ini menjadi momen yang membanggakan bagi penerima maupun keluarga dan masyarakat.  Ia mengatakan bahwa kehadiran PPPK menjadi harapan baru bagi pelaksanaan pemerintah yang lebih baik. 

"Ini menjadi momen penting dan membanggakan bagi keluarga, pemerintah dan masyarakat. Kehadiran saudara adalah harapan baru bagi pemerintah yg bersih dan profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, " jelas Eduard Markus Lioe

Eduard Markus Lioe berharap status PPPK ini menjadi amanat yg harus di jaga dengan profesional dan integritas. Eduard Markus Lioe mengatakan bahwa tugas utama PPPK harus melayani masyarakat bukan hadir untuk dilayani. 

"TTS saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, baik pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Oleh karena itu saudara diharapkan dalam pengabdian, menekankan kedisiplinan, dan kepekaan terhadap masayarakat, " ungkapan Eduard Markus Lioe. 

Baca juga: LIPSUS: Suster Laurentina dan Pdt Emi Sahertian Geram dan Muak Dengar Fakta Sidang

Selain itu Bupati juga menekankan bahwa dengan penetapan secara resmi PPPK ini, diharapkan mampu menjadi solusi dalam pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik. 

"Saya minta agar saudara bekerja dengan hati, menjunjung tinggi etika birokrasi, menjujung tinggi amanat dan nama baik pemerintah dan pribadi. Meningkatkan semangat dan disiplin dan loyal pada atasan unit kerja masing-masing, karena saat ini menuntut kita untuk kreatif, inovasi, responsif terhadap perubahan," tegas Eduard Markus Lioe

Mengakhiri sambutannya Bupati TTS juga menegaskan untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. 

"Selamat menjalankan tugas dan tanggungjawab, hadiah aparatur yg dapat Dibanggakan oleh masyarakat dan pemerintah. Izinkan saya untuk menyampaikan hal ini, jangan sampaimapai masih basah lalu tersandung hukum," tegas Eduard Markus Lioe dengan nada gurau. 

Berdasarkan data dari BKPSDMD Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kabupaten TTS, Monika Hotmauli Toh, masih terdapat 19 orang yang SKnya masih di proses. 

"Adapun masih tersisa 19 orang PPPK tahap II Formasi Tahun 2024, yang SK masih di proses, yaitu approval surat usulan satu orang, validasi usulan -perbaikan praktek satu orang, Menunggu tanda tangan pertek sebanyak lima orang dan menunggu SK - paraf/TTE  sebanyak 12 orang, " jelas Eduard Markus Lioe. 

Baca juga: LIPSUS: Anak-anak Takut ke Sekolah Pasca Kasus Guru Pukul Siswa hingga Tewas

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved