Timor Tengah Selatan Terkini
Polres TTS Lakukan Uji Takaran BBM Subsidi di SPBU Oenali
Polres TTS melalui Satreskrim Polres TTS unit tindak pidana tertentu (Tipiter) melakukan uji terhadap takaran (tera) terhadap distribusi BBM Subsidi.
Ringkasan Berita:
- Polres TTS melalui Satreskrim Polres TTS unit tindak pidana tertentu (Tipiter) melakukan uji terhadap takaran (tera) serta kontrol kualitas pada bahan bakar minyak (BBM)
- Uji Tera dilakukan untuk penertiban dan pengawasan terhadap distribusi BBM Subsidi
- Kegiatan ini terjadi pada Selasa (11/11/2025) pukul 12.30 Wita. SPBU 54.855.04 Oenali
- Kegiatan pengawasan dan pengujian takaran ini dilakukan terhadap BBM jenis Pertalite dan Solar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Satreskrim Polres TTS unit tindak pidana tertentu (Tipiter) melakukan uji terhadap takaran (tera) serta kontrol kualitas pada bahan bakar minyak (BBM). Tujuannya, melakukan penertiban dan pengawasan terhadap distribusi BBM Subsidi.
Kegiatan ini terjadi pada Selasa (11/11/2025) pukul 12.30 Wita. SPBU 54.855.04 Oenali SoE Kabupaten TTS menjadi lokasi uji takaran serta kontrol kualitas ini. Turut pula dalam kegiatan ini Dinas PPK UMKM dan Bagian Ekonomi Sekda TTS.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, didampingi Kanit Tipiter, Ipda Yoki Abhiesta FadiraI, menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan dan pengujian takaran dilakukan terhadap BBM jenis Pertalite dan Solar.
"Kegiatan pengawasan dan pengujian takaran ini dilakukan terhadap BBM jenis Pertalite dan Solar yang bersubsidi, pengujian takaran dilakukan dengan menggunakan gelas ukur bekapasitas satu liter," jelas Kasat Wayan.
Ia juga menjelaskan tujuan pengujian takaran untuk mengetahui ukuran kapasitas BBM uang ditetapkan pemerintah kepada distributor.
"Tujuan pengujian takaran adalah untuk menguji ketepatan takaran pertalite dan solar untuk mengetahui ukuran kapasitas BBM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah kepada distributor. Kita melakukan kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan petugas Pertamina dan instansi teknis pemerintah derah," ujar Kasat Wayan.
Kasat Reskrim Polres TTS kemudian membeberkan hasil uji takaran ini. Dimana SPBU Oenali menerapkan standar normal dan tidak ada yang mencurigakan.
"Dari hasil pengujian dan pengukuran yang dilakukan polisi, kami menemukan pengisian BBM di SPBU Oenali masih dalam batas normal tak ada hal yang mencurigakan, " Tutup Kasat Wayan. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.