Demo Tunjangan DPRD NTT

Gubernur NTT Melki Kaji Kembali Tunjangan DPRD NTT, Transportasi dan Perumahan Rp 41 Miliar

Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Johni Asadoma menegaskan pihaknya akan mengkaji kembali tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Provinsi NTT. 

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
WAWANCARA - Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai mengenai Pergub tentang tunjangan transportasi dan perumahan DPRD NTT. Senin, (8/9/2025) di Kantor DPRD NTT. 

Dalam dialog tersebut, Ofong menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD NTT telah merumuskan sikap terkait aspirasi penolakan kenaikan tunjangan.

“Kami sudah melakukan rapat lintas fraksi dan memutuskan bahwa aspirasi publik harus direspons. Karena itu, kami menyerahkan kepada Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap Pergub Nomor 22 Tahun 2025,” jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Minta Maaf, Nyatakan Tidak Sebut Wartawan Sebagai Provokator

Menurut Alexander, posisi DPRD dalam persoalan tunjangan ini tidak bisa dilepaskan dari regulasi yang lebih tinggi. Dasar pengaturan tunjangan anggota dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 dan 18 Tahun 2017, yang kemudian dijabarkan melalui peraturan gubernur.

“DPRD sudah merespons aspirasi publik dengan menyerahkan kewenangan itu kepada gubernur. Tentu mekanismenya akan dilihat sesuai ketentuan hukum dan kemampuan keuangan daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan sikap resmi lembaga, bukan pandangan pribadi. “Saya hadir dimandatkan Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua untuk menyampaikan sikap resmi lembaga. Jadi, bukan atas nama pribadi,” tegasnya.

*Minta Maaf

Meski mengaku tidak pernah menyampaikan pernyataan wartawan sebagai provokasi terkait tunjangan DPRD NTT yang fantastik, namun Ketua DPRD NTT, Ir. Emi Nomleni menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan. 

“Yang asli saya tidak bilang provokasi. Tapi saya bilang, kamu membuat kita berbalas pantun. Tidak ada niat apapun. karena saya menghindar karena saya tidak tahu apa isi dari pernyatan gubernur, jadi kami langsung masuk ke persidangan,” kata Emi Nomleni.

Baca juga: LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis

Meski demikian, Emi Nomleni menyatakan permintaan maaf kepada wartawan.

“Kalau memang ada hal yang mungkin tidak menghargai teman media, saya minta maaf. Saya tidak mengeluarkan kata provokasi. Yang pastinya, dalam kesadaran saya tidak bilang media provoktor yang saya sampaikan jangan kita membuat saling berbalas pantun. Karena DPR dan Gubernur sudah masing-masing bicara,” jelas Emi Nomleni.

Emi Nomleni mengatakan, dia ingin agar situasi kedepan bisa lebih kondusif.

“Apapun itu saya dengan posisi benar atau salah, untuk semua menjadi lebih kondusif, saya minta maaf.Tentu kita punya intrepretasi yang berbeda. Saya lebih punya kenginan untuk lebih baik,” kata Emi Nomleni.

WAWANCARA - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni saat diwawancarai.
WAWANCARA - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni saat diwawancarai. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Ditanya terkait permintaan massa aksi untuk Pergub tunjangan DPRD NTT direvisi, Emi Nomleni mengatakan, DPRD menyerahkan hal itu kepada Gubernur NTT. PIhaknya juga sudah membuat tiga point untuk menanggapi pergub dimaksud.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni tetap keukeuh dengan sikapnya bahwa tunjangan transportasi dan perumahan Rp 41,4 miliar per tahun sudah sesuai aturan. Emi Nomleni menolak upaya konfirmasi, Senin (8/9). Dia tidak menjawab pertanyaan yang disodorkan. 

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan menuding wartawan memprovokasi keadaan. Ia berkata, pernyataannya sudah sesuai dengan keterangan tertulis yang dikirim sebelumnya. 

"Saya tidak akan keluar dari rilis. Saya tidak menanggapi Pak Gub punya (pernyataan tentang permintaan DPRD). Saya tidak ada urusan. Kamu jangan membuat suasana jadi ini yah," kata Emi Nomleni berlalu. (uan/ria/vel/fan)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved