Demo Tunjangan DPRD NTT
Gubernur NTT Melki Kaji Kembali Tunjangan DPRD NTT, Transportasi dan Perumahan Rp 41 Miliar
Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Johni Asadoma menegaskan pihaknya akan mengkaji kembali tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Provinsi NTT.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Johni Asadoma menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Provinsi NTT.
"Kami akan periksa ulang dan kaji kembali. Tadi pagi (kemarin, Red) saya dengar DPRD sudah oke kalau kami akan periksa kembali dan mereka sudah ikhlas," kata Melki Laka Lena didampingi Wagub Johni Asadoma dalam diskusi bersama organisasi mahasiswa, pimpinan LSM, Aliansi Cipayung hingga para perwakilan massa aksi yang melakukan aksi demo di DPRD Provinsi NTT, Selasa (9/9).
Baca juga: LIPSUS: Tunjangan Perumahan DPRD NTT Fantastis Rp 283,2 Juta Per Tahum
Diskusi membahas bukan hanya seputar tunjungan DPRD Provinsi NTT yang menjadi isu hangat masyarakat namun juga membahas isu lainnya.
Diskusi selama dua jam 30 menit ini berlangsung cukup hangat dan serius. Diskusi ini dimulai dengan penyampian aspirasi dari para kaum buruh, para aliansi Cipayung hingga Pdt. Emmy Sahertian juga menyampaikan sejumlah aspirasi.

Sebagaian besar dari aspirasi meminta Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk mencabut pergub nomor 22 tahun 2025 yang berkaitan dengan tunjangan DPRD yang memiliki nominal fantastis di tengah efisiensi anggaran saat ini.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma dengan tegas untuk menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terkait peraturan Gubenur yang sudah berjalan dari bulan Mei tahun 2025 ini.
"Berikan waktu dan kesempatan untuk pemerintah, semua ada prosedur dan mekanisme. Untuk waktu kapan? Kami akan sampaikan secepatnya pada semua yang hadir disini," ungkap Johni Asadoma.
Pada Selasa (9/9/2025), Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT menggelar aksi di depan Gedung DPRD NTT. Massa menolak kenaikan tunjangan DPRD NTT yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Koordinator Umum Aksi, Tri menyoroti lonjakan tunjangan perumahan DPRD dari Rp 12 juta menjadi Rp 26 juta per bulan, serta kenaikan tunjangan transportasi. Menurutnya, keputusan itu sangat ironis.
“Di saat rakyat masih hidup dalam kesulitan, DPRD justru menikmati tunjangan berlipat ganda. Ini bentuk kebijakan yang fatal,” serunya.
Baca juga: LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT
Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Moses, mempertanyakan pernyataan pimpinan DPRD yang menyebut kenaikan tunjangan akan membuat dewan semakin rajin bekerja.
“Pertanyaannya, apakah selama ini DPR tidak rajin bekerja? Rakyat tidak pernah benar-benar merasakan manfaat dari perwakilan mereka,” ungkapnya.
Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT ini diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan. Asap hitam mengepul di halaman gedung wakil rakyat, menandai puncak ekspresi kekecewaan massa terhadap kebijakan kenaikan tunjangan DPRD.
Ansar, salah satu orator dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), menegaskan bahwa aksi bakar ban tersebut bukanlah tindakan anarkis, melainkan bagian dari kebebasan berekspresi.

Setelah lebih dari tiga jam berorasi, massa aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT akhirnya diterima untuk berdialog dengan perwakilan DPRD Provinsi NTT. Alexander Take Ofong, anggota DPRD dari Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi III, hadir sebagai juru bicara resmi mewakili lembaga.
Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Minta Maaf, Nyatakan Tidak Sebut Wartawan Sebagai Provokator |
![]() |
---|
Hari Ini DPRD NTT Tegaskan Pergub Tunjangan DPRD Akan Dievaluasi Gubernur |
![]() |
---|
Ketua DPRD Emi Nomleni Sebut Kewenangan Evaluasi Pergub Tunjangan Dilakukan Gubernur NTT |
![]() |
---|
Mahasiswa Pemuda NTT Suarakan Penolakan Tunjangan DPRD Lewat Orasi |
![]() |
---|
GMNI Kupang Resmi Adukan Kenaikan Tunjangan DPRD NTT Ke Kejati NTT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.