Liputan Khusus

LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT dengan nilai fantastis, karena kebutuhan Dapil

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS KUPANG/HO.FRANSISCO HALUT
MENDENGAR – Wali Kota Kupang dan Ketua DPRD Kota Kupang, mendengar aspirasi massa aksi dari KSBSI Wilayah NTT saat aksi damai bertajuk Aksi Damai Buruh Flobamora Menuntut Keadilan, di halaman DPRD Kota Kupang, Senin (8/9) 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyebut tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT dengan nilai fantastis, karena kebutuhan daerah pemilihan (Dapil) yang tinggi. 

"Saya belum cek detail ya. Yang pasti saya dengar itu sebenarnya sesuai aspirasi teman-teman DPRD ini adalah kebutuhan di Dapil itu kan tinggi sekali," kata Melki Laka Lena, Senin (8/9) di kantor DPRD NTT. 

Selain itu, beberapa kegiatan lainnya juga diarahkan untuk membantu masyarakat. Politikus Golkar itu menyebut, hal itu tidak dilihat sebagai urusan pribadi. Lebih dari itu, ada urusan pada banyak orang di setiap Dapil. 

"Lepas dari angka ini memang yang mungkin dilihat oleh sebagian orang besar. Saya lihat ini dipakai juga untuk urusan konstituen," kata Melki Laka Lena. 

dialog massa aksi dengan gubernur dan dprd ntt
DIALOG – Massa aksi berdialog dengan Gubernur NTT, dan Ketua DPRD NTT, di depan halaman kantor DPRD NTT, beberapa waktu lalu

Melki Laka Lena mengatakan, angka yang demikian perlu dicek juga setiap pengeluarannya. Dia membuka ruang dialog bersama semua pihak, termasuk DPRD agar kerja yang maksimal dengan melihat kondisi saat ini. 

"Situasi kebatinan dan aspirasi masyarakat terkait dengan Pergub, nanti kami akan men-dialog-kan dan membahas ini dengan teman-teman DPRD dan semua nanti yang memberi masukkan," ujar Melki Laka Lena

Informasi yang dia peroleh, aturan itu dijalankan telah mendapat kajian dari para akademisi, tim survei hingga konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Sama dengan ibu Ketua. Kami kan tidak tahu detail, kami cuma diskusi cepat, sudah ada tim yang bekerja. Kita menandatangani apa yang menjadi tahapan yang sudah berjalan sekian lama," kata Melki Laka Lena

Melki Laka Lena memahami suasana kebatinan. Perhitungan saat itu, kata dia, yang diakumulasi dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Melki berjanji bakal membahas dan melakukan dialog bersama DPRD tentang tunjangan itu. 

Baca juga: LIPSUS: Lima Juru Masak Layani 3.442 Penerima, Masak 4 Jam, Aktivitas SPPG Maulafa 3 

"Kita dialog lagi untuk disesuaikan. Saya dengar itu Pergub lalu pernah dipakai. Sebenarnya, Pergub di periode lalu dipakai yang begini. Kemudian diturunkan, kemudian dikembalikan ke Pergub lama," kata Melki Laka Lena.

Melki Laka Lena mengatakan, detail angka-angka yang ada dalam Pergub 22 tahun 2025 itu, akan diperiksa kembali.

Melki Laka Lena mengaku akan melihat lagi Pergub yang dia terbitkan itu. Sebab, urusan Pergub ini cukup panjang dan melewati berbagai tahapan. 

"Lebih cepat lebih baik. Habis ini kita dialog. Ada miss di mana kita benahi. Kita periksa satu-satu. Semangat dialog dan mengikuti suasana kebatinan," kata Melki Laka Lena

Menolak Jawab

Ketua DPRD NTT Emi Nomleni tetap keukeuh dengan sikapnya bahwa tunjangan transportasi dan perumahan Rp 41,4 miliar per tahun sudah sesuai aturan. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved