Demo Tunjangan DPRD NTT

Gubernur NTT Melki Kaji Kembali Tunjangan DPRD NTT, Transportasi dan Perumahan Rp 41 Miliar

Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Johni Asadoma menegaskan pihaknya akan mengkaji kembali tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Provinsi NTT. 

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
WAWANCARA - Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai mengenai Pergub tentang tunjangan transportasi dan perumahan DPRD NTT. Senin, (8/9/2025) di Kantor DPRD NTT. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Johni Asadoma menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Provinsi NTT. 

"Kami akan periksa ulang dan kaji kembali. Tadi pagi (kemarin, Red) saya dengar DPRD sudah oke kalau kami akan periksa kembali dan mereka sudah ikhlas," kata Melki Laka Lena didampingi Wagub Johni Asadoma dalam diskusi bersama organisasi mahasiswa, pimpinan LSM, Aliansi Cipayung hingga para perwakilan massa aksi yang melakukan aksi demo di DPRD Provinsi NTT, Selasa (9/9).

Baca juga: LIPSUS: Tunjangan Perumahan DPRD NTT Fantastis Rp 283,2 Juta Per Tahum

Diskusi membahas bukan hanya seputar tunjungan DPRD Provinsi NTT yang menjadi isu hangat masyarakat namun juga membahas isu lainnya.

Diskusi selama dua jam 30 menit ini berlangsung cukup hangat dan serius.  Diskusi ini dimulai dengan penyampian aspirasi dari para kaum buruh, para aliansi Cipayung hingga Pdt. Emmy Sahertian juga menyampaikan sejumlah aspirasi. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai tentang berbagai aksi demonstrasi di daerah. Sabtu, (30/8/2025).
Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai tentang berbagai aksi demonstrasi di daerah. Sabtu, (30/8/2025). (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Sebagaian besar dari aspirasi meminta Gubernur NTT Melki Laka Lena untuk mencabut pergub nomor 22 tahun 2025 yang berkaitan dengan tunjangan DPRD yang memiliki nominal fantastis di tengah efisiensi anggaran saat ini. 

Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma dengan tegas untuk menyampaikan bahwa akan melakukan evaluasi terkait peraturan Gubenur yang sudah berjalan dari bulan Mei tahun 2025 ini.

"Berikan waktu dan kesempatan untuk pemerintah, semua ada prosedur dan mekanisme. Untuk waktu kapan? Kami akan sampaikan secepatnya pada semua yang hadir disini," ungkap Johni Asadoma. 

Pada Selasa (9/9/2025), Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT menggelar aksi di depan Gedung DPRD NTT. Massa menolak kenaikan tunjangan DPRD NTT yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Koordinator Umum Aksi, Tri menyoroti lonjakan tunjangan perumahan DPRD dari Rp 12 juta menjadi Rp 26 juta per bulan, serta kenaikan tunjangan transportasi. Menurutnya, keputusan itu sangat ironis. 

“Di saat rakyat masih hidup dalam kesulitan, DPRD justru menikmati tunjangan berlipat ganda. Ini bentuk kebijakan yang fatal,” serunya.

Baca juga: LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT

Sementara itu, koordinator lapangan aksi, Moses, mempertanyakan pernyataan pimpinan DPRD yang menyebut kenaikan tunjangan akan membuat dewan semakin rajin bekerja.

“Pertanyaannya, apakah selama ini DPR tidak rajin bekerja? Rakyat tidak pernah benar-benar merasakan manfaat dari perwakilan mereka,” ungkapnya.

Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT ini diwarnai pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan. Asap hitam mengepul di halaman gedung wakil rakyat, menandai puncak ekspresi kekecewaan massa terhadap kebijakan kenaikan tunjangan DPRD.

Ansar, salah satu orator dari Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), menegaskan bahwa aksi bakar ban tersebut bukanlah tindakan anarkis, melainkan bagian dari kebebasan berekspresi. 

Massa aksi dari Aliansi Rakyat Sumba Bersuara saat berorasi di depan Markas Polres Sumba Timur, Kamis (4/9/2025)
Massa aksi dari Aliansi Rakyat Sumba Bersuara saat berorasi di depan Markas Polres Sumba Timur, Kamis (4/9/2025) (POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN)

Setelah lebih dari tiga jam berorasi, massa aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT akhirnya diterima untuk berdialog dengan perwakilan DPRD Provinsi NTT. Alexander Take Ofong, anggota DPRD dari Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi III, hadir sebagai juru bicara resmi mewakili lembaga.

Dalam dialog tersebut, Ofong menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD NTT telah merumuskan sikap terkait aspirasi penolakan kenaikan tunjangan.

“Kami sudah melakukan rapat lintas fraksi dan memutuskan bahwa aspirasi publik harus direspons. Karena itu, kami menyerahkan kepada Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap Pergub Nomor 22 Tahun 2025,” jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Minta Maaf, Nyatakan Tidak Sebut Wartawan Sebagai Provokator

Menurut Alexander, posisi DPRD dalam persoalan tunjangan ini tidak bisa dilepaskan dari regulasi yang lebih tinggi. Dasar pengaturan tunjangan anggota dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 dan 18 Tahun 2017, yang kemudian dijabarkan melalui peraturan gubernur.

“DPRD sudah merespons aspirasi publik dengan menyerahkan kewenangan itu kepada gubernur. Tentu mekanismenya akan dilihat sesuai ketentuan hukum dan kemampuan keuangan daerah,” lanjutnya.

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan sikap resmi lembaga, bukan pandangan pribadi. “Saya hadir dimandatkan Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua untuk menyampaikan sikap resmi lembaga. Jadi, bukan atas nama pribadi,” tegasnya.

*Minta Maaf

Meski mengaku tidak pernah menyampaikan pernyataan wartawan sebagai provokasi terkait tunjangan DPRD NTT yang fantastik, namun Ketua DPRD NTT, Ir. Emi Nomleni menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan. 

“Yang asli saya tidak bilang provokasi. Tapi saya bilang, kamu membuat kita berbalas pantun. Tidak ada niat apapun. karena saya menghindar karena saya tidak tahu apa isi dari pernyatan gubernur, jadi kami langsung masuk ke persidangan,” kata Emi Nomleni.

Baca juga: LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis

Meski demikian, Emi Nomleni menyatakan permintaan maaf kepada wartawan.

“Kalau memang ada hal yang mungkin tidak menghargai teman media, saya minta maaf. Saya tidak mengeluarkan kata provokasi. Yang pastinya, dalam kesadaran saya tidak bilang media provoktor yang saya sampaikan jangan kita membuat saling berbalas pantun. Karena DPR dan Gubernur sudah masing-masing bicara,” jelas Emi Nomleni.

Emi Nomleni mengatakan, dia ingin agar situasi kedepan bisa lebih kondusif.

“Apapun itu saya dengan posisi benar atau salah, untuk semua menjadi lebih kondusif, saya minta maaf.Tentu kita punya intrepretasi yang berbeda. Saya lebih punya kenginan untuk lebih baik,” kata Emi Nomleni.

WAWANCARA - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni saat diwawancarai.
WAWANCARA - Ketua DPRD NTT Emi Nomleni saat diwawancarai. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Ditanya terkait permintaan massa aksi untuk Pergub tunjangan DPRD NTT direvisi, Emi Nomleni mengatakan, DPRD menyerahkan hal itu kepada Gubernur NTT. PIhaknya juga sudah membuat tiga point untuk menanggapi pergub dimaksud.

Sebelumnya, Ketua DPRD NTT Emi Nomleni tetap keukeuh dengan sikapnya bahwa tunjangan transportasi dan perumahan Rp 41,4 miliar per tahun sudah sesuai aturan. Emi Nomleni menolak upaya konfirmasi, Senin (8/9). Dia tidak menjawab pertanyaan yang disodorkan. 

Politikus PDI Perjuangan itu bahkan menuding wartawan memprovokasi keadaan. Ia berkata, pernyataannya sudah sesuai dengan keterangan tertulis yang dikirim sebelumnya. 

"Saya tidak akan keluar dari rilis. Saya tidak menanggapi Pak Gub punya (pernyataan tentang permintaan DPRD). Saya tidak ada urusan. Kamu jangan membuat suasana jadi ini yah," kata Emi Nomleni berlalu. (uan/ria/vel/fan)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved