Demo Tunjangan DPRD NTT

Hari Ini DPRD NTT Tegaskan Pergub Tunjangan DPRD Akan Dievaluasi Gubernur

Setelah lebih dari tiga jam berorasi, massa aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT akhirnya diterima untuk berdialog dengan perwakilan DPRD NTT

POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
DPRD NTT - Dialog antara DPRD Provinsi NTT dengan aliansi Mahasiswa Pemuda NTT akhirnya diterima untuk berdialog dengan perwakilan DPRD Provinsi NTT, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Setelah lebih dari tiga jam berorasi, massa aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda NTT akhirnya diterima untuk berdialog dengan perwakilan DPRD Provinsi NTT, Selasa (9/9/2025).

Alexander Take Ofong, anggota DPRD dari Fraksi NasDem sekaligus anggota Komisi III, hadir sebagai juru bicara resmi mewakili lembaga.

Dalam dialog tersebut, Alexander Take Ofong menyampaikan bahwa secara kelembagaan DPRD NTT telah merumuskan sikap terkait aspirasi penolakan kenaikan tunjangan.

“Kami sudah melakukan rapat lintas fraksi dan memutuskan bahwa aspirasi publik harus direspons. Karena itu, kami menyerahkan kepada Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap Pergub Nomor 22 Tahun 2025,” jelas Alexander Take Ofong.

Menurut Alexander Take Ofong, posisi DPRD dalam persoalan tunjangan ini tidak bisa dilepaskan dari regulasi yang lebih tinggi.

Alexander Take Ofong menegaskan bahwa dasar pengaturan tunjangan anggota dewan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 dan 18 Tahun 2017, yang kemudian dijabarkan melalui peraturan gubernur.

“DPRD sudah merespons aspirasi publik dengan menyerahkan kewenangan itu kepada Gubernur. Tentu mekanismenya akan dilihat sesuai ketentuan hukum dan kemampuan keuangan daerah,” lanjut Alexander Take Ofong.

Alexander Take Ofong menambahkan, keputusan tersebut merupakan sikap resmi lembaga, bukan pandangan pribadi.

“Saya hadir dimandatkan oleh Ketua DPRD dan dua Wakil Ketua untuk menyampaikan sikap resmi lembaga. Jadi, bukan atas nama pribadi,” tegas Alexander Take Ofong.

Meski demikian, massa aksi tetap menilai penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan seputar analisis dasar kenaikan tunjangan DPRD yang kini menjadi polemik publik. (uan)

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved