Demo Tunjangan DPRD NTT

Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Minta Maaf, Nyatakan Tidak Sebut Wartawan Sebagai Provokator

Ketua DPRD NTT, Ir. Emi Nomleni menyatakan tidak pernah menyampaikan pernyataan wartawan sebagai provokasi terkait tunjangan DPRD NTT yang fantastik.

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
SOSOK- Sosok Ketua DPRD NTT Emi Nomleni mengomentari besaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, OMDSMY Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Ketua DPRD NTT, Ir. Emi Nomleni menyatakan tidak pernah menyampaikan pernyataan wartawan sebagai provokasi terkait tunjangan DPRD NTT yang fantastik. Namun, untuk membuat situasi kondusif saat ini, Emi Nomleni menyatakan permintaan maaf kepada wartawan.

Hal ini disampaikan Emi Nomleni saat dikonfirmasi Pos Kupang terkait pernyataannya bahwa wartawan memprovokasi tunjangan DPRD NTT yang fantastic, Selasa (9/9/2025) siang.

“Yang asli saya tidak bilang provokasi. Tapi saya bilang, kamum embat kita berbalas pantun. Tidak ada niat apapun. karena saya menghindar karena saya tidak tahu apa isi dari pernyatan gubernur, jadi kami langsung masuk ke persidangan,” kata Emi.

Meski demikian, Emi menyatakan permintaan maaf kepada wartawan.

“Kalau memang ada hal yang mungkin tidak menghargai teman media, saya minta maaf. Saya tidak mengeluarkan kata provokasi. Yang pastinya, dalam kesadaran saya tidak bilang media provoktor yang saya sampaikan jangan kita membuat saling berbalas pantun. Karena DPR dan Gubernur sudah masing-masing bicara,” jelas Emi.

Emi mengatakan, dia ingin agar situasi kedepan bisa lebih kondusif. “Apapun itu saya dengan posisi benar atau salah, untuk semua menjadi lebih kondusif, saya minta maaf.Tentu kita punya intrepretasi yang berbeda. Saya lebih punya kenginan untuk lebih baik,” kata Emi.

Ditanya terkait permintaan massa aksi untuk Pergub tunjangan dprd itu direvisi, Emi Nomleni mengatakan, DPRD menyerahkan hal itu kepada Gubernur NTT. PIhaknya juga sudah membuat tiga point untuk menanggapi pergub dimaksud.

“Jadi tadi kita sudah membuat tiga point. Yang terkahir itu DPRD siap untuk pergubnya untuk evaluasi. Ditambah, dikurang atau segala macam, itu sudah kami DPRD sudah pada posisi siap menerima apapun yang nanti diatur oleh keputusan gubenur. Kita serahkan ke gubernur. Ini bukan lempar bola panas atau cuci tangan. Tapi karena guebrnur sudahbuka ruang, silahkan. Kita tetap berkoordinasi dengan gubernur apa pandangan kita adalah kita tidak boleh lempar tanggunjawab antara gubernut dan dprd. Kita semua harus sama-sama bertanggungjawab untuk evaluasi. Dan ruang kita berikan ke gubernur,” kata Emi. 

Baca juga: LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis

Lebih lanjut Emi menjelaskan, tiga tanggapan DPRD terkait tunjangan DPRD Berdasarkan Pergub 22 tahun 2025. Pertama, mecermati kondisi yang berkembang terkait aspirasi berbagai elemen tentang tunjangan DPRD Provinsi NTT.

Kedua, kedudukan protokoler dan keuangan DPRD Provinsi diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 dan Perubahan PP 1 tahun 2023 serta  dijalankan berbasiskan Peraturan Gubernur. 

Ketiga, berdasarkan point 1 dan 2 tersebut di atas, maka sesuai hasil rapat lintas Fraksi, maka DPRD Provinsi NTT menyerahkan kepada bapak Gubernur untuk dapat mengevaluasi Pergub 22/2025 sesuai aturan, aspirasi yang berkembang, kemampuan keuangan daerah serta dapat mengambil keputusan yang sesuai.  “Demikian pernyataan sikap dan tanggapan DPRD NTT terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait tunjangan DPRD,” kata Emi. (vel)

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved