Demo Kenaikan Tunjangan DPR RI

LIPSUS: Tunjangan Rumah untuk Pimpinan DPRD Flores Timur Rp 2 Miliar Lebih 

Tiga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur menerima tunjangan rumah setiap bulan Rp 194.000.000 atau totalnya menjadi Rp 2 miliar

POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
KANTOR - Tampak depan Kantor DPRD Flores Timur di Larantuka, Rabu (03/09/25). 

PO-SKUPANG.COM, LARANTUKA -Tiga pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur menerima tunjangan rumah setiap bulan Rp 194.000.000 atau totalnya menjadi Rp 2.328.000.000 setahun.

Namun, Ketua DPRD Flores Timur, Albert Ola Sinuor, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi sejak Selasa (2/9) siang hingga, Rabu (3/9 siang. 

Berdasarkan data yang dihimpun, tunjangan rumah Ketua DPRD Flores Timur Rp 12.000.000/bulan, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II masing-masing Rp 10.000.000/bulan, kemudian 27 anggota masing-masing Rp 6.000.000/bulan.

Selain tunjangan dengan nilai fantastis untuk ukuran harga sewa rumah di Larantuka, DPRD juga mendapat tunjangan komunikasi intensif, tunjangan transportasi. Setelah dipotong pajak, para wakil rakyat ini menerima gaji Rp 20.000.000. Ini masih belum terhitung dengan uang perjalanan dinas, reses, dan lain-lainnya. 

Tunjangan rumah ini disorot Ketua GMNI Flores Timur, Krisantus Kenato, Rabu (3/9), yang menilai tunjangan rumah untuk wakil rakyat tak sesuai karena terpaut jauh dengan sewa rumah umumnya di Kota Larantuka, yang diperkirakan Rp 15.000.000 setahun.

Baca juga: Cipayung Plus dan BEM Uniflor Ende Ajak Bupati dan Wakil Bupati Berjemur di Panas Matahari

Krisatus mengkalkulasikan, selama lima tahun atau periode DPRD 2024-2029, anggaran untuk tunjangan rumah mencapai Rp 10.000.000.000 lebih.

Ia juga meminta pimpinan DPRD menjelaskan tunjangan rumah apakah termasuk belanja isi perabot di dalamnya, ataukah seperti apa.

Atas realitas ini, GMNI Flores Timur mendesak Pemerintah setempat untuk meninjau kembali tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD, dengan melihat kondisi keuangan saat ini.

"Ini angka yang fantastis. Berharap ini ditinjau kembali dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, atau bila perlu tunjangannya dikurangi sesuai angka yang realistis dengan harga sewa perumahan di Larantuka," katanya.

Lembaga DPRD Flores Timur juga sempat berwacana untuk menaikan tunjangan, namun telah dimentahkan sebelum dibawa ke sidang paripurna lantaran kondisi keuangan daerah tak memungkinkan.

Sementara di Manggarai Barat, tunjangan transportasi dan perumahan tidak berlaku untuk pimpinan DPRD. Sebab, para pimpinan sudah menerima fasilitas yang diberikan negara seperti mobil dinas dan rumah jabatan. 
Tunjangan lain atau tunjangan yang tidak melekat pada DPRD diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Baca juga: Tolak Putusan KKEP Kompol Kosmas Gae, IKADA Kupang Audiensi dengan Kapolresta

"Perhitungan pemberian tunjangan lain berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dimana Manggarai Barat masuk dalam kategori kemampuan keuangan sedang," ujar Sekretaris Dewan Kabupaten Manggarai Barat, David Edward Rego melalui Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kabupaten Manggarai Barat, Nansy Djeha kepada Pos Kupang, Rabu (3/9). 

Tunjangan lain yang dimaksud yakni tunjangan komunikas intensif dan tunjangan reses, tunjangan transportasi dan perumahan.  "Untuk tunjangan komunikasi intensif dihitung lima kali tunjangan ketua DPRD dan diterima setiap bulan sebesar Rp 10.500.000," kata Nansy. 

Berbeda dengan tunjangan reses yang diterima hanya pada saat masa reses, besarannya lima kali uang representasi ketua DPRD, senilai Rp 10.500.000

"Tunjangan transportasi, pun masih berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017, dan tidak boleh melebihi besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi sebesar Rp 20.500.000 yang diterima setiap bulan," katanya.

Begitu pun dengan tunjangan perumahan anggota DPRD di mana berdasarkan Peraturan Pemerinta No. 18 Tahun 2017 tidak boleh melebihi besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi.

"Tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Manggarai Barat per bulan, sebesar Rp 12.000.000," ujar Nansy.
Disebutkan, uang representasi DPRD Kabupaten Manggarai Barat dirincikan sesuai kemampuan keuangan daerah yang masuk dalam kategori sedang. 

"Uang representasi dari anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat tetap sesuai Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," ujar Nansy. 

Dikatakan uang representasi yang diterima setiap bulan Ketua DPRD Rp 2.100.000, kemudian Wakil I dan Wakil II, Rp 1.680.000. Sedangkan anggota DPRD Rp 1.575.000.

Selain itu sesuai PP No. 18 Tahun 2017 ada pun tunjangan melekat yang diberikan, meliputi tunjangan keluarga untuk istri atau suami 10 persen dari uang representasi. Sedangkan untuk anak dua persen dari uang representasi. 

Baca juga: Lebih dari 50 Ribu Warga Tandatangani Petisi Tolak PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae

Nansy meyampaikan tunjangan beras bagi anggota DPRD Manggarai Barat diterima bervariasi. Untuk penerimaan utuh untuk istri atau suami dan anak besarannya Rp 289.680. Bagi yang menerima hanya untuk istri atau suami, Rp 144.840, dan bila yang tidak menerima sama sekali, besarannya Rp 72.420

Adapun uang paket, berupa 10 persen dari uang representasi sama seperti tunjangan istri atau suami sebesar. Untuk tunjangan jabatan 145 persen dari uang representasi. Ketua Rp 3.045.000, Wakil Ketua Rp 2.436.000 dan anggota Rp 2.283.750

Sedangkan tunjangan alat kelengkapan bervariasi sesuai kedudukan dalam alat kelengkapan dewan, di mana rujukannya berdasarkan besaran tunjangan jabatan Ketua DPRD. Alat kelengkapan, ada komisi, badan anggaran, badan kehormatan, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah. 

"Ketua DPRD Rp 456.750. Wakil Ketua I dan II sebesar Rp 304.500. Sedangkan untuk anggota DPRD dihitung berdasarkan posisi jabatan di alat kelengkapan dewan," tutur Nansy. 

Bagi posisi sebagai ketua badan dalam struktur alat kelengkapan dewan besaran tunjanganya Rp 228.375 atau 7,5 persen dari tunjangan jabatan ketua DPRD. Lalu bila menduduki posisi sebagai wakil ketua dalam alat kelengkapan dewan menerima sebesar Rp 152.250 atau lima persen dari tunjangan jabatan Ketua DPRD. 

Sedangkan sebagai sekretaris dalam struktur alat kelengkapan dewan sebesar Rp 121.800 atau empat persen dari tunjangan jabatan ketua DPRD. Berbeda juga bila posisinya sebagai anggota dalam struktur alat kelengkapan dewan sebesar Rp 91.350 atau tiga persen dari tunjangan jabatan DPRD. 

Baca juga: LIPSUS: Dansatgas Bawa Kado untuk Paulus Taek Oki, korban penembakan UPF

Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Rudolf Radu  Holo mengatakan penetapan besaran gaji dan tunjangan DPRD Sumba Barat Daya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. 

Rata-rata dalam sebulan, termasuk gaji dan tunjangan, seorang pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD dan Wakil Ketua menerima penghasilan sebesar Rp 17 juta lebih. Sedangkan anggota  DPRD rata-rata sebulan memperoleh penghasilan Rp 22 juta lebih. Perbedaan itu terjadi karena pimpinan DPRD tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena sudah mendapatkan mobil dinas. 

Menurutnya, sebagai ketua DPRD SBD, dalam sebulan rata-rata menerima penghasilan sebanyak Rp 17 juta lebih. Dari  jumlah tersebut, secara riil hanya menerima sekitar Rp 14.000 jutaan Sedangkan selebihnya untuk kontribusi partai. Kondisi yang sama juga dirasakan teman-teman anggota DPRD lainnya. 

Karena itu, DPRD Sumba Barat Daya selalu terbuka bila masyarakat menginginkan informasi soal gaji dan tunjangan DPRD. Untuk  itu, bila ada masyarakat datang menanyakan soal transparansi gaji dan tunjangan, kami DPRD Sumba Barat Daya siap memberikan penjelasan dengan membuka dokumen APBD Sumba Barat Daya tahun anggaran 2025. Semua tertera dengan jelas. 

Sekretaris DPRD Sumba Barat Daya, Umbu Remu Samapaty yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/9) membenarkan pimpinan DPRD Sumba Barat Daya, rata-rata sebulan menerima penghasilan Rp 14 juta. Sedangkan anggota biasa DPRD Sumba Barat Daya menerima sekitar Rp 22 juta  (cbl/moa/pet) 

Dialog di Jalan Umum

Pemandangan tak lazim dalam menyambut masa aksi terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Ngada, pada Rabu (3/9). Biasanya, DPRD menyambut masa aksi untuk berdialog dalam ruang rapat Paripurna, namun dalam aksi  kali ini dialog dengan mahasiswa gelar di jalan raya depan kantor DPRD Ngada.

Hal itu menyikapi permintaan Ketua GMNI Ngada Bonevantura Goan,  untuk gelar dialog secara terbuka agar disaksikan masyarakat Ngada. “Bapa-bapa sekalian, sekali -sekali merasakan teriknya matahari yang seperti bapa mama yang ada di luar sana, biar masyarakat melihat langsung dialog kita,” pungkas Goan.
Kehadiran masa aksi di depan DPRD Kabupaten Ngada disambut langsung Ketua DPRD Ngada Romi Juji bersam

beberapa anggota lainya. Meskipun 25 Anggota DPRD Ngada tidak hadir lengkap, aspirasi yang tersampaikan mendapatkan respon langsung oleh lembaga DPRD Ngada. 

Baca juga: LIPSUS: Paulus Ditembak dari Jarak 5 Meter, Pengakuan Korban Penembakan UPF Tiles

Dalam dialog yang gelar secara lesehan di jalan Boulevar, depan Gedung DPRD Ngada, mahasiswa meminta DPRD untuk keluar dari gedung untuk berdialog langsung dan disaksikan oleh masyarakat.

DPRD Ngada yang dikomandoi oleh Romi Juji, menyanggupi permintaan masa aksi tanpa ada perdebatan. Pada kesempatan itu Romi mengatakan, menaruh respek yang tinggi atas penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh GMNI Ngada sebagai representasi keresahan rakyat selama ini.

“Untuk isu nasional yang disampaikan teman-teman tentu kami akan tindaklanjuti, terima kasih teman-teman masih menaruh perhatian penuh kepada lembaga DPRD dan kami sangat menghargai itu,” terang politis Golkar Ngada itu.

Kesempatan itu juga Ia langsung minta respon pemerintah daerah  terkait persoalan tapal batas Ngada dan Manggarai Timur, yang juga turut disuarakan oleh mahasiswa untuk segera diselesaikan.

Terpantau, aksi unjuk rasa ini berjalan dengan kondusif. Nampak DPRD Ngada menyimak dengan baik apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.

Baca juga: LIPSUS: 1.000 Lilin Perjuangan untuk Prada Lucky Aksi Damai Warga di Nagekeo

Saat itu, Vano, melayangkan 6 tuntutan yang segera untuk ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten ke tingkat pusat. Beberapa hal  yang mencolok adalah, terkait rancangan undang-undang perampasan aset untuk segera disahkan. Hal itu kata Goan, untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat korupsi.

“Hari ini DPRD hanya memikirkan diri sendiri, mereka menaikkan tunjangan di tengah masyarakat susah, masyarakat sengsara imbas dari kebijakan yang tidak pro rakyat,” tegas Goan.

Aspirasi yang mereka layangkan diterima langsung Ketua DPRD Ngada Romi Juji dan disaksikan jajaran anggota. Romi berkomitmen akan meneruskan aspirasi itu dan menjadi refleksi bagi semua anggota DPRD Kabupaten Ngada atas keresahan yang menimbulkan amarah rakyat belakangan ini.

“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan, kami menaruh rasa hormat karena ini representasi suara rakyat hari ini, dan akan kita tindaklanjuti,” ujar Romi.

Saat diskusi di jalan umum itu berlangsung juga disaksikan Bupati Ngada Raymundus Bena dan Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu.  Juga  Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, Dandim 1612 Ngada, Letkol Inf, Imam Subekti. Mereka juga  turut lesehan bersama mahasiswa.

Baca juga: Ketua DPRD NTT Sebut akan Evaluasi Tunjangan, Tapi Belum Bisa Putuskan

Adapun 6 poin tuntutan mereka adalah, pertama, menuntut Agar DPR Mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog atas tuntutan pembahasan kenaikan tunjangan fantastis DPR yang menyakiti hati rakyat. 

Kedua, membatalkan kenaikan tunjangan fantastis DPR. Ketiga, menuntut segera disahkan rancangan UU Perampasan Aset.  Keempat, menganulir surat sekretariat jenderal DPR RI nomor : B/733/RT.01/09/2024, tentang tunjangan perumahan DPR RI .

Kelima, menuntut pembebasan seluruh peserta demo yang ditahan  karena itu merupakan kriminalisasi aspirasi rakyat 

Keenam,mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas anggaran negara, terkait gaji, tunjangan dan fasilitas, penjabat negara, agar penggunaan uang rakyat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. (cha)

 

Lilin untuk Affan Kurniawan dari Sumba Timur 

Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali bersama sejumlah pimpinan Forkopimda, pengemudi ojek online, dan personel TNI-Polri menggelar aksi doa dan menyalakan lilin untuk kedamaian Indonesia dan mengenang Affan Kurniawan.

Pantauan Pos Kupang di depan Markas Polres Sumba Timur, pada Selasa (2/9) malam, Bupati bersama pimpinan Forkopimda dan pengemudi ojol berdiri sejajar sambil memegang sebatang lilin. Di sisi kiri dan kanannya, berbaris rapi personel TNI dan kesatuan Brimob.

Dalam sambutannya, Bupati Umbu Lili Pekuwali memberikan apresiasi kepada Kapolres yang telah menginisiasi aksi tersebut.  Menurutnya, doa bersama ini merupakan bagian dari upaya mendoakan kedamaian bangsa, dan terkhusus di wilayah Sumba Timur.

“Apa yang terjadi di Jakarta, dan korban di wilayah lain tidak diharapkan. Kita turut berdukacita yang mendalam atas korban dalam kondisi ini,” katanya.

Ia berharap Sumba Timur tetap kondusif. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa menyampaikan pesan agar masyarakat tetap jaga keharmonisan. Ia mengatakan, aksi doa dan nyala lilin ini untuk memberikan pengharapan dan ungkapan dukacita bagi korban dalam unjuk rasa.

“Kita berdoa untuk memberi pengharapan yang terbaik bagi daerah kita. Turut berbelasungkawa bagi almarhum Affan Kurniawan,” ungkapnya.

Ia berharap tragedi serupa tidak terjadi lagi. “Semoga tragedi yang terjadi tidak terulang kembali,” harap Kapolres.

Hal senada disampaikan Koordinator Ojek Online di Waingapu, Ari Suprapto. Ia mengapresiasi solidaritas dan empati terhadap kematian rekannya, Affan Kurniawan pada 28 Agustus lalu.

“Kita berharap, di Sumba Timur tidak ada gejolak seperti di daerah lain. Kita pastikan di sini aman dan damai,” imbuh Ari.

Ia juga meyakini kepolisian akan bekerja secara adil terhadap peristiwa kematian rekannya. “Kita tidak menuntut, karena percaya penegak hukum akan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutupnya.

Diketahui, hampir sepekan terakhir, situasi di Indonesia tidak aman. Di Jakarta terjadi kerusuhan. Bahkan ada penjarahan di sejumlah rumah pribadi milik anggota DPR RI dan menteri.

Terakhir kerusuhan meningkat akibat kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia tertabrak oleh kendaraan taktis milik satuan Brimob dalam unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 28 Agustus. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved