NTT Terkini

Gubernur Melki Laka Lena Soal Tunjangan DPRD NTT yang Fantastis: Kebutuhan di Dapil Tinggi

Melki mengatakan, angka yang demikian perlu dicek juga setiap pengeluarannya. Dia membuka ruang dialog bersama semua pihak, termasuk DPRD

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
WAWANCARA - Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai mengenai Pergub tentang tunjangan transportasi dan perumahan DPRD NTT. Senin, (8/9/2025) di Kantor DPRD NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena menyebut tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD NTT dengan nilai fantastis, karena kebutuhan daerah pemilihan (dapil) yang tinggi. 

"Saya belum cek detail ya. Yang pasti saya dengar itu adalah sebenarnya sesuai dengan aspirasi teman-teman DPRD ini adalah kebutuhan di dapil itu kan tinggi sekali," katanya, Senin (8/9/2025) di kantor DPRD NTT

Selain itu, beberapa kegiatan lainnya juga diarahkan untuk membantu masyarakat. Politikus Golkar itu menyebut, hal itu tidak dilihat sebagai urusan pribadi. Lebih dari itu, ada urusan pada banyak orang di setiap dapil. 

"Lepas dari angka ini memang yang mungkin dilihat oleh sebagian orang besar. Saya lihat ini dipakai juga untuk urusan konstituen," katanya. 

Baca juga: Harga Sewa Kendaraan DPRD NTT Lebih Besar dari Standar Biaya Umum TA 2025

Melki mengatakan, angka yang demikian perlu dicek juga setiap pengeluarannya. Dia membuka ruang dialog bersama semua pihak, termasuk DPRD agar kerja yang maksimal dengan melihat kondisi saat ini. 

"Situasi kebatinan dan aspirasi masyarakat terkait dengan Pergub, nanti kami akan men-dialog-kan dan membahas ini dengan teman-teman DPRD dan semua nanti yang memberi masukkan," ujarnya. 

Informasi yang dia peroleh, aturan itu dijalankan telah mendapat kajian dari para akademisi, tim survei hingga konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Sama dengan ibu ketua. Kami kan tidak tahu detail, kami cuma diskusi cepat, sudah ada tim yang bekerja, kita menandatangani apa yang menjadi tahapan yang sudah berjalan sekian lama," katanya. 

Dia memahami suasana kebatinan. Perhitungan saat itu, kata dia, yang diakumulasi dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Melki berjanji bakal membahas dan melakukan dialog bersama DPRD tentang tunjangan itu. 

"Kita dialog lagi untuk disesuaikan. Saya dengar itu Pergub lalu pernah dipakai. Sebenarnya, Pergub di periode lalu dipakai yang begini. Kemudian diturunkan, kemudian dikembalikan ke Pergub lama," kata Melki.

Dia mengatakan, detail angka-angka yang ada dalam Pergub 22 tahun 2025 itu, akan diperiksa kembali oleh dirinya. Ia mengaku akan melihat lagi Pergub yang dia terbitkan itu. Sebab, urusan Pergub ini cukup panjang dan melewati berbagai tahapan. 

"Lebih cepat lebih baik. Habis ini kita dialog. Ada miss dimana kita benahi. Kita periksa satu-satu. Semangat dialog dan mengikuti suasana kebatinan," katanya. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS7

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved