Senin, 8 Juni 2026

Opini

Opini: Kaum Marginal Terlalu Nyata untuk Diabaikan

Mereka hadir dalam data kemiskinan, muncul dalam laporan sosial, bahkan sesekali menjadi tema pidato para pejabat. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI AKBAR ABBAS ABDULLAH
Akbar Abbas Abdullah 

Namun di lapangan, tantangannya jauh lebih kompleks. Sosialisasi politik tidak selalu berhasil menjangkau kelompok yang hidup dalam keterbatasan akses informasi. 

Di beberapa daerah, persoalannya bukan karena masyarakat tidak ingin berpartisipasi, melainkan karena mereka tidak memperoleh informasi yang cukup atau tidak memiliki akses yang memadai terhadap proses demokrasi itu sendiri.

Inilah yang membuat isu kaum marginal tidak dapat hanya diselesaikan melalui pendekatan prosedural. 

Ketika negara hanya berfokus pada angka partisipasi, ada kemungkinan kelompok yang sebenarnya tertinggal justru tidak terlihat. 

Sebaliknya, pendekatan substantif mengajak negara untuk melihat kualitas keterlibatan warga negara secara lebih mendalam.

Berbagai regulasi kepemiluan, termasuk peraturan-peraturan KPU mengenai sosialisasi dan pendidikan pemilih, prinsip yang terus ditekankan adalah peningkatan partisipasi masyarakat secara luas dan setara. 

Sosialisasi bukan hanya kegiatan menyebarkan informasi, melainkan upaya menghadirkan demokrasi hingga ke lapisan masyarakat yang paling sulit dijangkau.

Oleh Karena itu, tantangan terbesar KPU sesungguhnya bukan hanya menyampaikan informasi pemilu, tetapi juga menemukan cara untuk mengenali kelompok-kelompok yang selama ini berada di wilayah abu-abu kebijakan. 

Kelompok yang tidak selalu masuk kategori resmi, tetapi nyata mengalami hambatan dalam mengakses hak politiknya.

Pada akhirnya, kaum marginal bukan sekadar istilah akademik ataupun label administratif yang ditempelkan pada kelompok tertentu. Mereka adalah cermin yang memperlihatkan seberapa jauh negara mampu mengenali warganya sendiri. 

Semakin banyak kelompok yang tidak terjangkau oleh pelayanan publik dan pendidikan politik, semakin terlihat pula celah yang masih menganga dalam demokrasi kita.

Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang hanya ramai pada hari pemungutan suara. 

Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang mampu mendengar suara paling lirih, menjangkau ruang paling sunyi, dan menghadirkan negara bahkan di tempat-tempat yang nyaris luput dari peta perhatian.

Sebab di ujungnya, keadilan politik bukan soal siapa yang paling sering berbicara di pusat kekuasaan, melainkan siapa yang tetap didengar meskipun berdiri jauh di tepian. 

Dan kaum marginal, dengan segala keterbatasan serta ketidakjelasan definisinya, sesungguhnya sedang mengingatkan kita bahwa tugas negara belum selesai ketika aturan berhasil dibuat. 

Tugas itu baru benar-benar selesai ketika setiap warga, tanpa kecuali, merasa dirinya diakui, dilihat, dan menjadi bagian utuh dari demokrasi yang mereka miliki bersama. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved