Senin, 8 Juni 2026

Opini

Opini: Kaum Marginal Terlalu Nyata untuk Diabaikan

Mereka hadir dalam data kemiskinan, muncul dalam laporan sosial, bahkan sesekali menjadi tema pidato para pejabat. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI AKBAR ABBAS ABDULLAH
Akbar Abbas Abdullah 

Masalahnya, kelompok marginal sering kali tidak mudah dikenali oleh sistem administrasi negara. 

Ada masyarakat adat yang hidup jauh dari pusat pemerintahan, pekerja migran yang berpindah-pindah, komunitas nelayan yang berbulan-bulan berada di laut, hingga warga di wilayah terpencil yang sulit mengakses informasi publik. 

Kemudian ada juga dari mereka yang mengasingkan diri, bahkan diasingkan karena menginap penyakit tertentu. 

Mereka semua hadir sebagai warga negara, tetapi sering kali tidak hadir secara utuh dalam proses pendataan.

Demokrasi Prosedural dan Tantangan Sosialisasi Politik KPU

Dalam praktik demokrasi modern, terdapat dua cara pandang yang sering digunakan untuk melihat kualitas demokrasi: pendekatan prosedural dan pendekatan substantif. 

Pendekatan prosedural menempatkan demokrasi sebagai seperangkat mekanisme dan aturan. 

Selama pemilu berlangsung sesuai jadwal, daftar pemilih tersedia, serta proses pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan, maka demokrasi dianggap terlaksana dengan baik.

Sementara pendekatan substantif melihat demokrasi secara lebih mendalam. Demokrasi tidak hanya dinilai dari terselenggaranya pemilu, tetapi juga dari sejauh mana seluruh warga negara dapat berpartisipasi secara setara dan bermakna dalam proses politik.

Di titik inilah keberadaan kaum marginal menjadi ujian bagi kualitas demokrasi Indonesia. 

Sebab keberhasilan pemilu tidak cukup hanya diukur dari jumlah TPS yang tersedia atau kelancaran distribusi logistik. 

Yang lebih penting adalah apakah kelompok yang selama ini berada di pinggir sistem benar-benar memperoleh akses politik yang setara.

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan partisipasi masyarakat dapat tumbuh secara inklusif. 

Oleh Karena itu KPU membentuk divisi khusus yang menangani sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat. 

Berbagai kegiatan dilakukan melalui pendidikan pemilih, kampanye literasi demokrasi, hingga program KPU Mengajar, KPU Goes to Campus, School, dan Pesantren, Desa untuk menjangkau kelompok-kelompok pemilih.

Dalam berbagai rapat koordinasi nasional, KPU juga menegaskan pentingnya inovasi, kolaborasi, dan pendekatan yang lebih partisipatif dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pemilu dan pilkada. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved