Senin, 8 Juni 2026

Opini

Opini: Kaum Marginal Terlalu Nyata untuk Diabaikan

Mereka hadir dalam data kemiskinan, muncul dalam laporan sosial, bahkan sesekali menjadi tema pidato para pejabat. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI AKBAR ABBAS ABDULLAH
Akbar Abbas Abdullah 

Oleh: Akbar Abbas Abdullah
Anggota KPU Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Di setiap sudut negeri kita selalu ada kelompok masyarakat yang hidup di antara riuh pembangunan tetapi tidak benar-benar menjadi bagian utuh dari arus kemajuan itu. 

Mereka hadir dalam data kemiskinan, muncul dalam laporan sosial, bahkan sesekali menjadi tema pidato para pejabat. 

Namun ketika ditanya secara sederhana: siapa sebenarnya kaum marginal itu? Jawabannya sering kali berkelok-kelok dan tidak memiliki batas yang pasti.

Negara memang memiliki berbagai kategori administratif untuk mengidentifikasi warga negara. Ada kelompok miskin, penyandang disabilitas, masyarakat adat, kelompok rentan, pekerja informal, hingga warga binaan pemasyarakatan. 

Akan tetapi istilah “kaum marginal” justru tidak memiliki definisi hukum yang benar-benar baku. 

Baca juga: Opini: Sapere Aude di Tapal Batas

Akibatnya, kelompok yang disebut marginal sering berubah sesuai dengan perspektif lembaga yang menggunakannya.

Tanpa definisi yang relatif jelas, program afirmasi berisiko tidak tepat sasaran. 

Sebaliknya, definisi yang terlalu sempit juga berpotensi menyingkirkan kelompok yang sesungguhnya membutuhkan perhatian khusus. 

Di sinilah dilema kebijakan muncul. Negara membutuhkan kategori yang pasti untuk bekerja secara administratif, sementara realitas sosial bergerak jauh lebih dinamis dibanding formulir dan tabel pendataan.

Di satu daerah, nelayan tradisional dianggap kelompok marginal karena akses ekonomi mereka terbatas. 

Di wilayah lain, masyarakat adat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan menjadi kelompok marginal karena minimnya akses layanan publik. 

Di kota-kota besar, kaum marginal dapat berupa pekerja sektor informal yang hidup dari penghasilan harian tanpa jaminan sosial. 

Bahkan mahasiswa dari keluarga miskin, penyandang disabilitas, atau warga yang tinggal di daerah terpencil dapat masuk dalam kategori yang sama.

Di sinilah letak persoalannya. Kaum marginal bukan sekadar identitas administratif, melainkan posisi sosial. Mereka adalah kelompok yang berada di pinggir arus utama kekuasaan, ekonomi, dan pelayanan publik. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved