Kamis, 30 April 2026

Opini

Opini - Membaca Fenomena Bunuh Diri di NTT

Fenomena bunuh diri di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan.

Tayang:
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Naaman Renaldus Bonlae. 

Selain itu, pendekatan lintas sektor menjadi penting melalui konsep whole-of-government approach (Christensen & Lægreid, 2007), di mana berbagai instansi pemerintah bekerja secara terintegrasi dalam menangani isu kompleks.

Dari Kasus ke Kebijakan, dari Diam ke Aksi

Fenomena bunuh diri di NTT merupakan cerminan dari persoalan yang lebih luas dalam tata kelola kebijakan publik, khususnya dalam bidang kesehatan mental.

Kasus-kasus yang terjadi, termasuk kasus apoteker di Kupang, seharusnya tidak berhenti sebagai peristiwa individual, tetapi menjadi momentum refleksi bagi pembuat kebijakan dan masyarakat luas.

Pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih progresif dan responsif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesehatan mental masyarakat.

Namun, keberhasilan penanganan isu ini tidak dapat bergantung pada pemerintah semata. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara berbagai stakeholder untuk menciptakan ekosistem yang suportif dan inklusif.

Pada akhirnya, membuka ruang dialog, menghapus stigma, dan membangun solidaritas sosial adalah langkah awal yang penting. Karena dalam setiap kebijakan publik yang berpihak pada kemanusiaan, tidak boleh ada ruang bagi kesunyian yang mematikan. Saatnya berhenti diam dan mulai bertindak. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 4/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved