Rabu, 29 April 2026

Opini

Opini: Ketika Gembala Tidak Lagi Membalut Luka

Ketertinggalan tidak hanya lahir dari keterbatasan geografis atau jarak dari pusat kekuasaan, tetapi juga dari cara kekuasaan bekerja.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI YORIM YOSAVAT KAUSE
Yorim Yosavat Kause 

Membaca Yehezkiel 34 di Tengah Realitas Daerah Tertinggal di Nusa Tenggara Timur

Oleh: Yorim Yosavat Kause
Pendeta GMIT di Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.

POS-KUPANG.COM -  Di Kobekaka-Enoneten, Kecamatan Amanuban Selatan-TTS, seorang lansia menjalani hidup di tengah jarak yang panjang dari layanan dasar yang seharusnya dekat. 

Ketika tubuh melemah dan sakit datang, akses kesehatan bukan sesuatu yang mudah dijangkau. Jalan yang rusak dan keterbatasan kendaraan membuat perjalanan menuju pertolongan menjadi berat, lambat, dan tidak selalu pasti. 

Air bersih juga menjadi persoalan yang terus membentuk ritme hidup warga. Karena itu, musim hujan tidak hanya disambut sebagai perubahan cuaca, tetapi sebagai musim sukacita, sebab air hujan menjadi penopang utama untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. 

Baca juga: Opini: Oko Mama Rohani- Sebuah Wadah Sebelum Obat

Di tempat seperti itu, hujan bukan sekadar peristiwa alam, melainkan tanda bahwa kehidupan untuk sementara bisa bernapas lebih lega.

Apa yang dialami lansia di Kobekaka-Enoneten bukan peristiwa tunggal. Ia adalah gambaran tentang bagaimana sistem sering bekerja terlalu jauh dari kehidupan yang seharusnya dilayaninya. 

Di ruang-ruang seperti ini, ketertinggalan tidak terasa sebagai istilah kebijakan, tetapi sebagai pengalaman harian yang melelahkan. 

Karena itu, ketika kita berbicara tentang daerah tertinggal, kita tidak sedang berbicara tentang statistik semata, tetapi tentang manusia yang hidup dalam jarak yang terlalu jauh dari pelayanan yang seharusnya mendekat.

Secara kebijakan, daerah tertinggal dipahami sebagai wilayah yang masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional, yang ditandai oleh rendahnya kualitas pembangunan, keterbatasan infrastruktur, lemahnya akses layanan dasar, serta tingginya kemiskinan (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2021). 

Definisi ini penting, tetapi tidak cukup. Ia menjelaskan kondisi, tetapi belum menyentuh akar persoalan. 

Ketertinggalan tidak hanya lahir dari keterbatasan geografis atau jarak dari pusat kekuasaan, tetapi juga dari cara kekuasaan itu sendiri bekerja. 

Dalam banyak kasus, ia adalah tanda bahwa kepemimpinan gagal menerjemahkan mandatnya menjadi perlindungan, pelayanan dan pemulihan yang nyata.

Negara tidak sepenuhnya absen. Program pembangunan tetap berjalan, bantuan tetap dicatat dalam laporan dan berbagai strategi terus dirumuskan. 

Bappenas bahkan menegaskan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal membutuhkan langkah yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari percepatan infrastruktur, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, hingga penguatan investasi dan pemasaran (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020; n.d.). 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved