Opini
Opini: Ketika Gembala Tidak Lagi Membalut Luka
Ketertinggalan tidak hanya lahir dari keterbatasan geografis atau jarak dari pusat kekuasaan, tetapi juga dari cara kekuasaan bekerja.
Artinya, peta jalan sebenarnya sudah tersedia. Kita tahu apa yang harus dilakukan. Kita memiliki dokumen yang menjelaskan arah.
Namun di titik yang paling sunyi, yang sering hadir lebih dulu bukan pertolongan, melainkan laporan. Semakin banyak dokumen disusun, semakin jauh kehidupan warga dari perubahan yang dijanjikan.
Di titik ini, kepemimpinan tidak lagi bisa diukur dari jumlah program atau banyaknya rapat yang diselenggarakan, tetapi diuji dari sesuatu yang lebih mendasar, yaitu apakah ada yang datang ketika hidup mulai retak. Yang sering datang lebih dulu adalah program, bukan kehadiran.
Kita sebenarnya tidak kekurangan pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan, tetapi sering kali kekurangan keberanian untuk melakukannya.
Pertanyaan yang tersisa menjadi sangat jujur dan tidak nyaman: apakah kita sedang dipimpin, atau sebenarnya sedang dibiarkan bertahan hidup sendiri.
Dalam Kitab Yehezkiel pasal 34, kritik terhadap para pemimpin tidak dimulai dari pelanggaran hukum atau kegagalan administratif. Kritik itu jauh lebih dalam, karena menyentuh inti panggilan kepemimpinan.
Para gembala ditegur karena menggembalakan diri sendiri. Mereka menikmati hasil kawanan, tetapi gagal merawat yang sakit, membalut yang luka, mencari yang hilang dan melindungi yang lemah.
Dalam pembacaan etis, motif gembala dalam Yehezkiel 34 menjadi kritik terhadap kepemimpinan yang kehilangan tanggung jawab moral atas kehidupan umat (Augustine, 2025; Theology of Work Project, 2012).
Teks ini tidak hanya berbicara kepada ruang ibadah, tetapi juga kepada ruang publik, karena ia menyentuh relasi antara kekuasaan dan kehidupan.
Jika diterjemahkan ke dalam bahasa pemerintahan, maka menuntun ke padang rumput berarti memastikan akses ekonomi yang layak, membawa ke air berarti menghadirkan layanan dasar yang manusiawi dan membalut luka berarti menjadikan negara sebagai pemulih, bukan sekadar pengatur.
Dalam kerangka ini, kepemimpinan tidak boleh berhenti pada stabilitas administratif, tetapi harus bergerak menuju pemulihan kehidupan.
Karena itu, kepemimpinan yang tidak memulihkan, betapapun legal dan formalnya, kehilangan inti moralnya. Masalahnya, banyak kepemimpinan tidak runtuh karena melanggar hukum, tetapi karena kehilangan kepekaan.
Ia tetap berjalan, tetap terlihat bekerja, tetapi tidak lagi menyentuh kehidupan yang paling membutuhkan. Di sinilah muncul bentuk kegagalan yang sering tidak disadari, yaitu pembiaran.
Pemerintah tidak secara terbuka menolak kebutuhan rakyat, tetapi juga tidak bertindak cukup cepat, cukup serius dan cukup konsisten untuk mengubah keadaan.
Dalam konteks pelayanan publik, kondisi ini sering berkaitan dengan lemahnya standar kualitas layanan di daerah tertinggal (Ombudsman Republik Indonesia, 2019). Yang terlihat di atas kertas adalah program, tetapi yang dirasakan di bawah adalah penundaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yorim-Yosavat-Kause.jpg)