Opini
Opini: Mencermati Dinamika Perbatasan Negara
Realitas perbatasan yang penuh dinamika, terasa lenyap dalam cakap dan rutinitas keseharian warganya. Batas hanyalah penanda teritorial.
Oleh: Ardy Milik
Peneliti pada Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) Kupang, Nusa Tenggara Timur.
POS-KUPANG.COM - Mengapa ikatan sebagai bangsa mampu melampaui batas adminsitratif?
Memaknai kebangsaan dalam taraf paling dasar adalah usaha untuk memenuhi hak-hak dasar yang menjadi hak bagi warga negara untuk memperolehnya dengan terus mengusahakan apa yang menjadi kewajiban dalam keseharian hidupnya.
Realitas perbatasan yang penuh dinamika, terasa lenyap dalam cakap dan rutinitas keseharian warganya. Faktanya, batas hanyalah penanda teritorial.
Sebuah format administratif yang menegaskan pemisahan antara kedua negara sekaligus bentuk penegakan kedaulatan negara yang berdaulat dan legitim secara yuridis.
Baca juga: Warga Perbatasan Serahkan Dua Senjata Rakitan ke Satgas Yonarmed 12 Kostrad
Akan tetapi, bila mencerna lebih jauh titik-titik batas antar negara Indonesia dan Timor Leste pada bagian Lakmaras, Napan dan Wini, di sana akan kita temukan bahwasanya ikatan kultural dan geneologis telah melampaui batas-batas administratif.
Warga di kedua batas negara sejak lama telah menjalin hubungan dasariah sebagai suatu klan, suku, kerabat dan keluarga yang pada galibnya tidak terpisahkan oleh portal dan pilar yang membatasi.
Dalam setahun, bagi warga yang telah menjalin ikatan kekerabatan, mereka telah menjadwalkan ritus yang mesti dihadiri oleh warga dari kedua negara.
Entah, ritus pernikahan, kematian dan pemugaran rumah adat. Ritus-ritus ini telah mendarah daging, berumur lebih tua dari negara ini.
Bahkan, dalam kepercayaan tradisional akan ada bala atau petaka bagi anggota klan yang tidak mengikuti ritual tersebut.
Kewajiban untuk menghadiri setiap perayaan mesti dimaknai sebagai sebuah bentuk warisan tradisional (traditonal legacy) untuk tetap mengikat jalinan kekerabatan yang telah dibangun dari generasi ke generasi.
Kebiasaan yang terus terpelihara tanpa intervensi dari negara secara berlebihan terbukti mampu membangun relasi yang signifikan antar warga dari kedua negara.
Meski telah terpisahkan oleh batas teritorial negara, namun konstruksi kultural yang telah terbentuk sekian lama mampu merawat dan menjaga warisan yang telah dihidupkan generasi pendahulu.
Di sini kita dapat melihat bahwasanya ikatan tradisional mampu menjembatani hubungan bilateral antar kedua negara, sehingga membuka pintu untuk kerjasama-kerjasama berkelanjutan dalam berbagai bidang kehidupan sosio-ekonomi kemasyarakatan.
Ikatan kekerabatan yang telah terbangun melampaui sekat-sekat administratif merupakan potensi untuk menjajaki kemungkinan adanya kerjasama yang lebih produktif dalam membangun kemaslahatan di antara kedua negara terutama bagi warga di perbatasan.
Ardy Milik
Institute of Resource Governance and Social Change
Timor Leste
Perbatasan Timor Leste
Perbatasan Indonesia dan Timor Leste
Opini Pos Kupang
Meaningful
| Opini: Dunia yang Kehilangan Tatanan |
|
|---|
| Opini: El Nino Godzilla, Potensi Bias Risiko dan Arah Kebijakan |
|
|---|
| Opini: SiLPA NTT 2025- Ketika Sisa Anggaran Menjadi Cermin Kegagalan Serapan |
|
|---|
| Opini: Martabat Perempuan di NTT dalam Terang Dokumen Mulieris Dignitatem |
|
|---|
| Opini: Saatnya Kita Bangun Masyarakat Interkultural |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ardy-Milik.jpg)