Sabtu, 18 April 2026

Opini

Opini: Martabat Perempuan  di NTT dalam Terang  Dokumen Mulieris Dignitatem

Ketika tubuh perempuan dilukai, yang dihancurkan bukan hanya fisiknya, tetapi identitas kemanusiaannya.

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MARIO SUBAN BAHY
Mario Suban Bahy 

Oleh: Mario Suban Bahy
Mahasiswa Fakultas Filsafat Universitas Widya Mandira, Kupang - Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Data Pemerintah Provinsi NTT yang mencatat 556 anak dan perempuan menjadi korban kekerasan seksual sepanjang 2025 bukan sekadar angka statistik. 

Di balik angka itu ada tubuh yang dilukai, masa depan yang diguncang, dan martabat manusia yang direndahkan. 

Lebih menyedihkan lagi, angka ini meningkat dari 464 korban pada 2024 (Yoseph Bataona, INEWS Kupang). 

Kenaikan ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan seksual di NTT bukan kasus insidental, melainkan luka sosial yang semakin dalam. 

Baca juga: Opini: Saatnya Kita Bangun Masyarakat Interkultural

Kota Kupang sebagai wilayah dengan angka tertinggi memperlihatkan bahwa bahkan ruang yang dianggap lebih maju secara pendidikan dan akses hukum pun belum mampu menjadi tempat aman bagi perempuan dan anak.

Dalam terang dokumen Mulieris Dignitatem, Paus Yohanes Paulus II menegaskan bahwa perempuan memiliki martabat yang luhur karena diciptakan menurut gambar Allah dan dipanggil untuk menjadi subjek, bukan objek. 

Dokumen ini secara tegas mengingatkan bahwa perempuan tidak boleh diperlakukan sebagai alat pemuas, objek eksploitasi, atau pihak yang kehilangan suaranya di hadapan struktur sosial yang timpang. 

Jika kekerasan seksual terus meningkat, maka yang sedang runtuh bukan hanya keamanan sosial, tetapi juga kesadaran kita akan martabat perempuan sebagai pribadi.

Masalah ini tidak bisa dibaca hanya sebagai persoalan hukum pidana. Ada budaya diam, relasi kuasa, dan pola sosial patriarkal yang sering membuat korban takut berbicara. 

Dalam banyak kasus, korban justru dibebani rasa malu, sementara pelaku dilindungi oleh kedekatan keluarga, status sosial, atau posisi ekonomi, di sinilah Mulieris Dignitatem menjadi sangat relevan. 

Dokumen ini melihat perempuan sebagai pribadi yang memiliki hak penuh atas penghormatan, kebebasan, dan perlindungan. 

Ketika tubuh perempuan dilukai, yang dihancurkan bukan hanya fisiknya, tetapi identitas kemanusiaannya.

Khusus tingginya angka di Kota Kupang, kita perlu bertanya secara kritis: mengapa pusat pemerintahan, pendidikan, dan pelayanan publik masih menghasilkan ruang yang rawan bagi perempuan? 

Ini menunjukkan bahwa modernitas tidak otomatis melahirkan peradaban yang bermartabat. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved