Senin, 13 April 2026

Opini

Opini: Lonjakan HIV/AIDS di Nusa Tenggara Timur

Lonjakan kasus HIV/AIDS di NTT tidak bisa dibaca secara hitam-putih hanya sebagai peningkatan penularan semata. 

|
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Majelis Sinode GMIT, Pendeta Sem Pandie 

Validitas data, prioritas anggaran dan panggilan pastoral GMIT

Oleh: Sem Pandie
Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT).

POS-KUPANG.COM - Beberapa bulan terakhir, publik Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan laporan lonjakan kasus HIV/AIDS yang mencapai angka 8.925. Angka ini mengejutkan sekaligus memunculkan pertanyaan kritis yang mendasar. 

Di satu sisi, ini adalah alarm darurat kesehatan publik. Di sisi lain, respons pemerintah yang terkesan lambat dan alokasi anggaran yang minim menunjukkan adanya disfungsi antara data dan kebijakan. 

Baca juga: Opini: AIDS Bisa Mematikan? Eits, Mari Kita Pikirkan!  

Di tengah situasi pelik ini, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) sebagai institusi keagamaan terbesar di NTT tidak bisa tinggal diam. 

Opini ini akan mengurai persoalan tersebut dalam tiga pokok utama: pertama, masalah krusial validitas data dan kegagalan tata kelola anggaran.

Kedua, tanggung jawab teologis gereja yang harus melampaui stigma; dan ketiga, langkah strategis konkret GMIT dalam edukasi dan pembinaan warga gereja.

Poin Pertama:  Kegagalan Tata Kelola Data dan Paradoks Anggaran

Lonjakan kasus HIV/AIDS di NTT tidak bisa dibaca secara hitam-putih hanya sebagai peningkatan penularan semata. 

Ada persoalan fundamental yang harus dibedah terlebih dahulu, yaitu validitas data dan kesenjangan fiskal. 

Publik berhak mempertanyakan metodologi di balik angka 8.925 tersebut. Dalam konteks NTT yang memiliki keterbatasan laboratorium rujukan, sampel darah sering kali harus dikirim ke Denpasar atau Surabaya, sehingga jeda waktu verifikasi bisa berbulan-bulan. 

Tanpa transparansi mengenai alur verifikasi, potensi pencatatan ganda, serta metode agregasi data, angka setinggi itu akan kehilangan daya dobraknya terhadap kebijakan publik. 

Selain itu, cakupan pemeriksaan di NTT masih sangat rendah, baru menyentuh kurang dari 30 persen dari target tes. 

Kondisi cakupan yang rendah ini menyebabkan kenaikan angka bisa bermakna ganda: bisa jadi memang terjadi penularan masif, atau sekadar peningkatan aktivitas deteksi di puskesmas tertentu saja.

Di sisi lain, terdapat kontradiksi yang menyakitkan antara klaim darurat kesehatan dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Secara akal sehat, jika kasus meningkat tajam, maka alokasi anggaran untuk pencegahan, pengadaan obat Antiretroviral (ARV), dan pendampingan ODHA seharusnya ikut dinaikkan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved