Opini
Opini: Tuhan Tidak Pergi dari Luka Kita
Karena itu, tidak semua luka boleh keluar dari pintu rumah. Tidak semua air mata boleh menjadi cerita.
Refleksi dari Matius 27:32–56 di Tengah Rumah yang Retak
Oleh: Debbie Marleni Sodakain
Pendeta GMIT di Mollo Barat, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur
e-Mail: dmsodakain@gmail.com
POS-KUPANG.COM - Di banyak rumah di Mollo Barat, ada hal hal yang tidak pernah menjadi bahan percakapan terbuka.
Bukan karena tidak ada masalah, tetapi karena ada sesuatu yang lebih besar dari masalah itu sendiri: keinginan untuk menjaga kehormatan.
Dalam budaya Timor, rumah bukan sekadar tempat tinggal. Ia adalah ruang identitas, ruang martabat, ruang di mana nama keluarga dijaga dengan hati hati.
Baca juga: Opini: Ketika Nietzsche Bertemu Paskah- Siapa yang Sebenarnya Mati?
Karena itu, tidak semua luka boleh keluar dari pintu rumah. Tidak semua air mata boleh menjadi cerita.
Tetapi di situlah persoalannya. Ketika luka disimpan terlalu lama, ia tidak hilang. Ia hanya berpindah tempat. Ia menetap di dalam tubuh, di dalam relasi, di dalam cara orang memandang diri sendiri.
Ia menjadi bagian dari kehidupan yang dianggap biasa, padahal sebenarnya sedang merusak dari dalam.
Kita sering menyebut ini sebagai ketahanan. Kita memuji orang yang mampu bertahan dalam diam. Kita menganggap itu sebagai kekuatan.
Tetapi diam yang terlalu panjang sering kali bukan kekuatan. Ia adalah tanda bahwa seseorang tidak punya ruang untuk bersuara.
Dalam kerangka ini, pemikiran teologi postcolonial mengingatkan bahwa pengalaman pengalaman yang dibungkam sering kali bukan sekadar pilihan personal, tetapi hasil dari struktur sosial dan budaya yang telah lama membentuk siapa yang boleh berbicara dan siapa yang harus diam.
Pembacaan seperti ini menolong kita melihat bahwa luka yang disimpan bukan hanya persoalan individu, melainkan bagian dari sejarah panjang relasi kuasa yang bekerja di dalam masyarakat (Donobakti et al., 2024).
Di Nusa Tenggara Timur, realitas ini berdiri berdampingan dengan kondisi sosial ekonomi yang juga tidak ringan.
Data BPS menunjukkan bahwa pada September 2025, tingkat kemiskinan NTT masih berada pada 17,50 persen, dengan lebih dari 1 juta orang hidup dalam keterbatasan (Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2026).
Di Timor Tengah Selatan, angkanya lebih tinggi lagi, mencapai sekitar 24,50 persen, dengan lebih dari 116 ribu penduduk berada dalam kondisi miskin (Badan Pusat Statistik, 2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Debbie-Marleni-Sodakain.jpg)