Opini
Opini: Cara Sporadis Merusak Mental Anak di Sekolah
Ruang kelas telah berubah menjadi ruang penagihan utang ketika sekolah dengan angkuh melarang siswa mengikuti ujian karena menunggak biaya
Oleh: Dody Kudji Lede
Pemerhati Sosial, tinggal di Kupang.
POS-KUPANG.COM - Pagi ini, di tengah suasana kerja yang padat, sebuah pesan singkat WA dari sekolah anak saya membuat saya harus berhenti sesaat.
Keterlambatan pembayaran uang sekolah telah menyebabkan anak saya diusir dari ruang kelas dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Sungguh sebuah ironi yang menyayat hati. Betapa tidak, anak yang selama ini kerap mewakili sekolah di berbagai ajang, yang waktu dan energinya sering kali dicurahkan demi mengangkat nama sekolah, seketika kehilangan 'hak' belajarnya hanya karena urusan angka.
Sebagai orang tua, kami tak pernah sekali pun mengalkulasi biaya tambahan maupun pengorbanan waktu demi mendukung berbagai agenda sekolah tersebut.
Baca juga: Opini: Kejahatan dalam Lingkaran Kekuasaan dan Kekayaan
Namun, di saat kami membutuhkan sedikit tenggang waktu dan empati, segala kontribusi dan loyalitas anak saya seolah terhapus begitu saja oleh sistem yang terasa sangat transaksional.
Peristiwa ini membawa saya pada satu perenungan mendalam: apa guna sekolah?
Konstitusi UUD 1945 Pasal 31, mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.
Nyatanya, ini hanya dipentaskan sebagai pemanis bibir dalam naskah pidato pejabat, sementara di balik pintu kelas, berulang kali realitas memukul kita dengan gada administrasi yang menciptakan gema negatif.
Di atas kertas, negara membusungkan dada dengan mandat konstitusional untuk pendidikan gratis, namun di lapangan janji itu menguap begitu saja saat berbenturan dengan sindikat pemerasan berkedok pedagogi, sebuah eksploitasi sistemik yang dibungkus rapi dengan map cokelat dan stempel dinas yang terus membangun monumen moral yang gagal.
Sistem ini menunjukkan kegagalan moral yang mengubah ruang kelas, yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang, menjadi ajang penagihan utang yang merendahkan dan mengabaikan hak serta martabat anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dan bebas dari tekanan ekonomi.
Praktik ini mencerminkan kegagalan moral dan etika dalam mengelola pendidikan secara manusiawi dan berkeadilan. Ini adalah"kekerasan sistemik".
Di jenjang Sekolah Dasar (SD), yang seharusnya menjadi landasan tumbuh kembang anak, masih kita dapati ruang diskriminatif dan tidak manusiawi: anak-anak diusir dari kelas atau dilarang mengikuti ujian hanya karena orang tua belum melunasi iuran sekolah.
Bayangkan, seorang anak yang bahkan belum paham arti inflasi harus menanggung beban yang dibungkus dengan berbagai nama: uang komite, uang pembangunan, uang seragam, hingga uang kegiatan ekstra.
Ruang kelas telah berubah menjadi ruang penagihan utang ketika sekolah dengan angkuh melarang siswa mengikuti ujian hanya karena tunggakan biaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dody-Kudji-Lede2.jpg)