Opini
Opini: Jangan Tunggu Kacau- Mengapa Lembaga Kita Gagal Mengelola Risiko?
Pengelolaan risiko bukan berarti menghindari semua masalah, melainkan memastikan keputusan diambil dengan pertimbangan matang.
Oleh: Prof. Dr. Ir. D. Roy Nendissa, MP., CRA., CRP., C.SEPro
Profesor di bidang Ekonomi Pertanian/ Pemasaran Agribisnis, Fakultas Pertanian Undana dan Koordinator Divisi Manajemen Risiko pada Satuan Pengawasan Internal (SPI) Undana Kupang.
POS-KUPANG.COM - Banyak lembaga di Indonesia—perguruan tinggi, instansi pemerintah, organisasi pelayanan publik, hingga lembaga sosial—sering baru bergerak ketika masalah sudah terjadi.
Anggaran tidak terserap, kegiatan molor, data tidak akurat, program tidak mencapai target, dan layanan dikeluhkan masyarakat.
Setelah itu, barulah rapat digelar, tim dibentuk, dan berbagai alasan dicari.
Pola ini terasa begitu akrab. Kita seperti lebih terampil memadamkan api daripada mencegah kebakaran.
Baca juga: Opini: Gugatan Etika atas Euforia Siswa-Siswi NTT Saat Kelulusan
Padahal, sebagian besar masalah besar tidak datang tiba-tiba. Ia biasanya didahului tanda-tanda kecil yang diabaikan: perencanaan kurang matang, koordinasi lemah, sumber daya belum siap, data tidak rapi, atau prosedur yang hanya hidup di atas kertas. Semua itu sesungguhnya adalah risiko.
Sayangnya, risiko sering baru dianggap penting setelah berubah menjadi krisis.
Di sinilah pengelolaan risiko menjadi penting. Istilah ini mungkin terdengar teknis, tetapi maknanya sederhana: mengenali kemungkinan masalah sejak awal, menilai dampaknya, lalu menyiapkan langkah agar tujuan tetap tercapai.
Pengelolaan risiko bukan berarti menghindari semua masalah, melainkan memastikan setiap keputusan diambil dengan pertimbangan yang matang.
Dalam perguruan tinggi, risiko hadir dalam bentuk yang nyata.
Jumlah mahasiswa baru menurun, mahasiswa terlambat lulus, lulusan sulit terserap di dunia kerja, penelitian tidak selesai tepat waktu, laboratorium tidak siap, atau sistem akademik terganggu saat masa registrasi.
Tanpa pengelolaan risiko, persoalan seperti ini kerap dianggap kejadian biasa.
Namun, jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas: mutu layanan turun, kepercayaan publik melemah, dan reputasi institusi terganggu.
Ambil contoh sederhana. Sebuah program studi mulai kehilangan peminat. Jika tidak dikelola, kondisi ini biasanya baru disadari ketika jumlah mahasiswa sudah turun drastis.
Respons yang muncul pun sering reaktif: promosi mendadak, perubahan strategi tanpa arah, atau kegiatan seremonial yang tidak menyentuh akar persoalan.
Sebaliknya, jika risiko dikenali sejak awal, institusi dapat membaca tanda-tandanya: apakah kurikulum kurang relevan, apakah lulusan sulit bekerja, atau apakah informasi program studi tidak sampai ke calon mahasiswa. Dari sana, langkah perbaikan bisa disusun lebih tepat.
| Opini: Lamalera dan Dunia yang Hampir Kehilangan Jiwa |
|
|---|
| Opini - Merenungkan Peristiwa Mulia Selama Bulan Maria yang Bertepatan dengan Masa Paskah |
|
|---|
| Opini: Kemanusiaan harus Melampaui Legalitas- Catatan untuk Bupati Ende |
|
|---|
| Opini: Menggugat Timor Kouk |
|
|---|
| Opini: Gugatan Etika atas Euforia Siswa-Siswi NTT Saat Kelulusan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Roy-Nendissa-03.jpg)