Opini
Opini: Cara Sporadis Merusak Mental Anak di Sekolah
Ruang kelas telah berubah menjadi ruang penagihan utang ketika sekolah dengan angkuh melarang siswa mengikuti ujian karena menunggak biaya
Mereka juga sedang menunjukan bahwa anak adalah alat pemerasan ekonomi, yang dapat dikorbankan demi keberlangsungan finansial sekolah. Bukti bahwa institusi pendidikan telah mempraktikkan manajemen retail yang kasar: ada uang, ada barang; ada iuran, ada ilmu.
Institusi yang secara puitis disebut sebagai "rahim peradaban" ini telah bermutasi menjadi sebuah pasar ritel pendidikan yang tak berperikemanusiaan, tak ada beda dengan debt collector yang bengis; menyandera masa depan anak-anak hanya atas nama tagihan bulanan.
Sekolah tidak lagi fokus pada peningkatan literasi dan kualitas belajar, melainkan lebih tertarik pada pengumpulan dana. Praktik ini memperlihatkan bahwa pendidikan telah kehilangan esensinya, beralih menjadi ladang komersialisasi yang mengabaikan hak-hak dasar anak.
Saat ini, beragam jenis pungutan muncul dengan dengan dalih "Sumbangan Sukarela" termasuk melalui Komite Sekolah. Padahal, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dengan jelas melarang komite melakukan pungutan kepada murid atau orang tua.
Namun, dalam praktiknya batas antara "sumbangan" dan "pungutan" menjadi sangat kabur.
Jika dilihat lebih jeli, maka sangat jelas ini adalah pelanggaran institusi pendidikan terhadap peraturan perundang-undangan yang diketahui oleh negara tetapi sengaja dibiarkan karena ketidakmampuan negara memberikan pendidikan gratis kepada anak-anaknya.
Jika ini dibiarkan, kita bukan sedang mendidik manusia, melainkan sedang menyeleksi siapa yang cukup kaya untuk boleh pintar.
Anak-anak, yang secara hukum dan ekonomi tidak memiliki kapasitas finansial, dijadikan "sandera" untuk menekan orang tua.
Mengusir anak dari ruang ujian karena tunggakan adalah bentuk kegagalan sekolah dalam membedakan antara kewajiban orang tua dan hak asasi anak mendapatkan pendidikan.
Sekolah seharusnya menjadi zona aman bagi tumbuh kembang intelektual dan psikologis anak.
Namun, praktik menegur, memarahi atau bahkan memulangkan anak dari kelas di depan teman-temannya karena urusan uang justru mengubah ruang belajar menjadi tempat yang intimidatif.
Tindakan semacam ini tidak hanya merusak suasana belajar, tetapi juga menyampaikan pesan tersirat bahwa kehadiran seorang anak di kelas tidak diinginkan selama kewajiban finansial orang tuanya belum dipenuhi.
Hal ini juga merupakan bentuk social shaming yang merendahkan martabat anak. Dari perspektif psikologi klinis, ini dapat merusak konsep diri (self-concept) serta mengikis rasa percaya diri.
Dalam konteks yang lebih luas hal ini dapat dipandang sebagai bentuk bullying institusional, sebuah praktik yang dilakukan secara sadar oleh lembaga pendidikan.
Dampaknya bukan hanya rasa malu, melainkan berpotensi meninggalkan luka psikologis yang mendalam dalam proses perkembangan anak, memicu trauma, memunculkan gangguan kecemasan, membuat anak menarik diri dari pergaulan, hingga pada akhirnya kehilangan minat untuk belajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dody-Kudji-Lede2.jpg)