Senin, 4 Mei 2026

Opini

Opini: Adakah Keadilan Dalam Pendidikan?

Pendidikan sangat berorientasi pada nilai ekonomis dan bisnis. Banyak anak usia sekolah tidak dapat mengenyam pendidikan karena alasan ini.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI UMBU TAGELA
Umbu Tagela 

Oleh: Umbu Tagela
Pemerhati Pendidikan tinggal di Salatiga, Jawa Tengah.

POS-KUPANG.COM - Ketidakadilan senantiasa muncul ketika hak dari seseorang mulai tidak diperolehnya serta tidak adanya perlakuan yang sama sesuai dengan haknya karena adanya kekuatan-kekuatan yang saling memanipulasi. 

Dalam tautan dengan hal tersebut, Liek Wilardjo (1986) mengatakan “kecenderungan menjadi manipulator semakin potensial dalam masyarakat modern, sehingga menimbulkan penyakit rusaknya hubungan-hubungan antar manusia”. 

Ketidakadilan dalam dunia pendidikan muncul bilamana aktualisasi diri terjebak pada pengertian yang simplistis dimana aktualisasi diri dimaknai lepas dari dimensi kebersamaan. 

Manusia pada hakikatnya senantiasa memiliki keterpautan dengan manusia lain. Hakikat manusia merujuk pada eksistensi dalam suatu kebersamaan dengan manusia lain. 

Baca juga: Opini: Eulogi Kebijakan Pendidikan Kita

Pada pilahan lain ketidakadilanpun dapat muncul bilamana kepentingan umum mengalahkan aktualisasi diri, sehingga memberangus aktualisasi diri secara paedagogis. 

Dalam kerangka pikir seperti begini, kepentingan umum memosisikan diri sebagai  manipulator dalam aktualisasi diri.

Ketidakadilan Individual

Persoalan ketidakadilan individual  muncul ketika ia menjadi yang utama. Hal ini disebabkan cara pandang  yang memaknai dimensi aktualisasi diri lepas dari  dimensi kebersamaan, yang berinduksi pada terbentuknya manusia  egois dan individualistis. 

Konsep ini secara implisit memaparkan  adanya pemerkosaan terhadap individu, dimana ia dipaksa untuk dikeluarkan dari kenyataan kodratinya sebagai individu yang senantiasa berada dalam  bingkai kebersamaan dengan individu lain. 

Ketidakadilan individual dapat dibedakan atas dua dimensi. Pertama,  ketidakadilan individual konseptual, merupakan manifestasi dari satu konsep yang memberi makna bahwa manusia hanya berguna bagi dirinya sendiri. 

Jika individu itu pandai, trampil dan ahli,  semua  itu hanya diabdikan bagi kepentingan dirinya sendiri. Kerangka pikir seperti ini berangkat dari suatu belief system yang individualistis. 

Akibat belief system yang tidak realistik secara psikologis, maka konsekuensinya lahir pula konsep baru sebagai sub sistem dari belief system itu yang tidak realistik pula. 

Dalam tautan dengan hal tersebut, Hillel seorang filsuf Yahudi mengatakan,"if I am not for my self, who will before me? If I am only for my self, then what am I for?" 

Kedua, ketidakadilan individual yang inkonsisten, lebih disebabkan oleh kekurangpahaman para konseptor pendidikan. Ketidakadilan ini tidak bertolak dari suatu konsep operasional yang berakar pada belief system tertentu. 

Sebagai contoh, pendidikan kita sebenarnya mengacu pada belief system yang paedagogis,  tapi konsep yang dicanangkan dalam dunia pendidikan cenderung bernuansa pengajaran. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved