Jumat, 24 April 2026

Opini

Opini: Eulogi Kebijakan Pendidikan Kita

Bagi pembuat kebijakan di podium kekuasaan, pendidikan bukan bancakan politik, melainkan hak hidup yang menyeluruh. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI NANDY DJO
Nandy Djo 

Oleh : Nandy Djo
Pekerja Swasta

POS-KUPANG.COM - Dunia pendidikan dikejutkan dengan berita siswa kelas IV SD berusia sepuluh tahun di  Kecamatan Jerebu’u, Kabupaten Ngada-NTT yang memilih untuk gantung diri karena orang tuanya tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen untuk kebutuhan sekolah. 

Kejadian ini menjadi sebuah eulogi, ketika di podium kekuasaan yang culas, pemerintah terus menggelorakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai komitmen dalam memenuhi kebutuhan peserta didik. 

Dana sebesar Rp 335 triliun dialokasikan pemerintah bagi operasional MBG di tahun 2026. 

Sedangkan di sisi lain, pulpen dan buku tulis seharga Rp.10.000 tidak terbeli oleh siswa kurang mampu.

Distorsi Kebijakan Pendidikan

Apa yang terjadi di Kabupaten Ngada, sebenarnya membuka tabir kelam kebijakan pendidikan kita. 

Program MBG diambil sebagai contoh, untuk menampilkan kontras dari orientasi serta keberpihakan kebijakan pendidikan saat ini. 

Melalui MBG yang menjadi bancakan para pejabat, hak dasar siswa perlahan direduksi menjadi sekedar kebutuhan akan makanan bergizi. 

Baca juga: Opini: Ketika Negara Absen di Ruang Kelas

Walaupun klaim bergizi ini masih menjadi perdebatan, mengingat data Komisi Perlindungan Anak (KPA) menunjukkan sepanjang tahun 2025 ada 12.658 peserta didik mengalami keracunan di 38 Provinsi. 

Pilihan politik pemerintah untuk fokus pada realisasi MBG, alhasil menimbulkan distorsi kebijakan di sektor pendidikan. 

Pemerintah dengan segala produk kebijakan yang ditetapkan, abai terhadap hak siswa atas infrastruktur dasar pendidikan. 

Kebutuhan sekolah yang kecil secara nilai tetapi besar secara psikologis bagi peserta didik seperti buku dan pulpen, luput dari perhatian. 

Kebutuhan yang kecil tersebut, akhirnya menjadi beban yang memalukan dan mematikan. 

Ini menunjukkan, ketika berbicara pendidikan, kebijakan kita saat ini hanya berhenti pada ihwal menjamin perut kenyang. Namun, tidak menjamin harga diri serta hak siswa kurang mampu di sekolah.

Kebijakan MBG seolah-olah menunjukkan kepedulian negara terhadap siswa, terkhususnya yang kurang mampu. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved