Opini
Opini: Mutis dan Kita
Mutis harus dijaga dari pelbagai macam ancaman, apalagi ketika habitatnya disalahgunakan untuk mencari keuntungan dan kepentingan lain.
Oleh: Beni Wego, SVD
Misionaris asal NTT, tinggal dan berkarya di Amerika Serikat.
POS-KUPANG.COM - Opini (Pos Kupang 25 April 2026) menegaskan tentang status Mutis sebagai Taman Nasional. Menurut artikel itu surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernomor 946 menuai penolakan terutama dari masyarakat lokal.
Masyarakat lokal yang menghuni wilayah pegunungan Mutis menanggapinya dengan upacara adat. Itulah salah satu cara yang mereka lakukan untuk menjelaskan pendapat dan memperkuat keyakinan tentang Mutis selain kajian budaya.
Banyak upacara adat dilakukan untuk menolak status di atas kertas itu. Dengan penolakan itu status Mutis sebagai Taman Nasional tidak memiliki legitimasi adat dan standard rasional yang simetris.
Maka penting untuk ditanyakan sejauhmana Surat Keputusan tersebut menjamin syarat dan tuntutan nilai-nilai budaya dalam ritus adat?
Upacara adat menolak status Mutis sebagai Taman Nasional bukanlah ritual kosong tanpa alasan.
Adat dan alasan dari upacaranya bisa dicari, didapat dan dipelajari dalam bentuknya yang lisan. Tutur adat lisan mendapat materi dalam upacara/ritual.
Ia juga memiliki detail-detail yang tidak terlalu rumit. Yang dibutuhkan adalah perasaan budaya (cultural sensitivity) meski minimum.
Seorang tua adat akan melakukan tugasnya dalam upacara adat. Mulai dari berpikir, bertutur tentang warisan leluhur dalam pesan adat sampai selesai.
Dalam permenungannya ia (tua adat) juga membuat klarifikasi atas pelbagai ketimpangan atau masalah. Klarifikasi dibutuhkan agar terhindar dari kesalahan, apapun bentuknya.
Dengan begitu sikap penolakan atas status Mutis yang dilakukan dalam bentuk upacara adat adalah lugas. Tidak ada kepentingan atau perhitungan apapun.
Dus, protes dan penolakan di pelbagai tempat tidak hendak membenturkan adat dan kebiasaan masyarakat lokal dengan public policy yang dibuat di Jakarta.
Sejak kecil anak-anak Atone Pah Meto disarankan untuk tidak melakukan kesalahan apapun. Konsekuensi dari melakukan kesalahan adalah ia menjadi ‘penghuni dan tinggal di Mutis.’
‘Penghuni dan tinggal di Mutis’ adalah salah satu frase dari kebiasaan budaya setempat dalam hubungan dengan pendidikan dari orangtua untuk meningkatkan kepercayaan dan daya juang anak-anak kepada kebaikan dan berbuat baik. Dengan kata lain, ia yang tidak melakukan kebaikan apalagi melawannya, mengisolasi diri.
Mutis adalah metafor. Ia dipakai untuk mendidik secara budaya bahkan religius untuk mempertahankan persatuan dalam suku, kampung, lingkungan dan keunggulan diri dalam kebajikan (virtue) secara eksplisit.
Gunung Mutis
status gunung mutis
Beni Wego
Opini Pos Kupang
Meaningful
NTT
Nusa Tenggara Timur
misionaris SVD
| Opini: MBG Jangan “Hajar” Pemikiran Ki Hajar Dewantara |
|
|---|
| Opini: Ketika Warga Menambal Jalan, Negara Sedang Ditambal! |
|
|---|
| Opini: Menakar Integritas Advokat di Tengah Badai Kepentingan |
|
|---|
| Opini: Mei, Ibu dan Luka yang Ditenun Menjadi Harapan |
|
|---|
| Opini: Menagih Tanggung Jawab Bersama untuk NTT di Hari Pendidikan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Beni-Wego-Pater.jpg)