Senin, 4 Mei 2026

Opini

Opini: MBG Jangan “Hajar” Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Pemerintah berpendapat bahwa pendidikan tidak boleh dipersempit hanya pada proses belajar-mengajar di kelas. Di sinilah konflik utamanya.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI APOLONIUS ANAS
Apolonius Anas 

Oleh: Apolonius Anas
Magister Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sanata Dharma Yogyakarta.

POS-KUPANG.COM - Sidang di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada April 2026 membuka kembali pertanyaan besar tentang arah pendidikan nasional, tepat menjelang Hari Pendidikan Nasional 2026.  

Apakah anggaran pendidikan masih menjadi jalan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, atau mulai berubah menjadi ruang fiskal bagi program politik kekuasaan? 

Pertanyaan ini muncul ketika program Makan Bergizi Gratis atau MBG dipersoalkan secara resmi dalam pengujian Undang-Undang APBN 2026. 

Pemerintah menyatakan bahwa anggaran pendidikan dalam APBN 2026 mencapai Rp769,1 triliun atau 20 persen dari APBN, sesuai amanat konstitusi. 

Baca juga: Opini: Menakar Integritas Advokat di Tengah Badai Kepentingan

Namun, sekitar Rp223,6 triliun dari jumlah tersebut dialokasikan untuk MBG bagi peserta didik. Angka ini tidak kecil. 

Ketika hampir sepertiga anggaran pendidikan terserap untuk program yang indikator utamanya bukan pembelajaran, perdebatan tidak lagi berhenti pada soal makan gratis. Ia masuk ke jantung persoalan: apa sesungguhnya makna pendidikan?

Pada kondisi di atas, pemikiran Ki Hajar Dewantara perlu dipanggil kembali tidak sebatas simbol Hardiknas, melainkan sebagai ukuran moral untuk menilai arah kebijakan pendidikan. 

Jika pendidikan dimaknai sebagai proses menuntun manusia menuju kemerdekaan, maka setiap kebijakan yang masuk ke ruang pendidikan harus diuji secara hati-hati. 

Apakah MBG memperkuat proses menuntun itu, atau justru menggesernya, bahkan “menghajarnya”, dengan menjadikan sekolah sebagai ruang distribusi program negara?

Perdebatan ini sesungguhnya bukan soal setuju atau tidak setuju terhadap makanan bergizi bagi anak sekolah. Hampir tidak ada orang yang menolak gagasan bahwa anak lapar akan lebih sulit berkonsentrasi. 

Gizi yang baik dapat menunjang kehadiran, kesiapan belajar, dan partisipasi peserta didik. 

World Food Programme mencatat bahwa program makan di sekolah dapat meningkatkan enrolment rata-rata 9 persen, meningkatkan kehadiran, dan menurunkan angka putus sekolah. 

Fakta ini penting agar kritik terhadap MBG tidak dibaca keliru sebagai penolakan terhadap gizi anak. Yang dipersoalkan adalah cara negara mengklasifikasikan dan memaknai program tersebut dalam anggaran pendidikan.

Di sinilah konflik utamanya. Pemerintah berpendapat bahwa pendidikan tidak boleh dipersempit hanya pada proses belajar-mengajar di kelas. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved