Sabtu, 25 April 2026

Opini

Opini: Kasih Karunia yang Terlalu Cepat Dianggap Cukup

Apakah kita bersedia membiarkan Injil mengganggu kenyamanan kita, bukan hanya menghibur kesedihan kita.

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI JOHN MOZES HENDRIK WADU NERU
John Mozes Hendrik Wadu Neru 

Di titik ini, Paulus berdiri sebaris dengan kejujuran eksistensial yang pernah ditegaskan Soren Kierkegaard, bahwa iman yang matang bukan lahir dari penghapusan kecemasan, melainkan dari keberanian berdiri di dalamnya tanpa dusta.

Yang sering luput diingat, Paulus berdoa agar duri itu diangkat. Ia berharap keadaan berubah. Ia meminta Allah bertindak. Ia tidak pasrah sejak awal. 

Ia tidak menjadikan penderitaan sebagai takdir yang langsung diterima. Dalam iman Paulus, keluhan bukan tanda kurang percaya, melainkan ekspresi kejujuran. Doa bukan alat pembius, melainkan ruang pergulatan.

Namun Tuhan tidak mengangkat duri itu. Di sinilah pembalikan teologis terjadi. 

Tuhan tidak menjawab dengan perubahan keadaan, melainkan dengan perubahan cara memahami kuasa: “Cukuplah kasih karunia-Ku bagimu.” 

Pernyataan ini bukan penghiburan dangkal. Ia adalah kritik radikal terhadap kesombongan manusia yang mengukur kuasa hanya dari keberhasilan dan kemenangan. Tuhan tidak berkata bahwa duri itu baik. Ia menegaskan bahwa Ia tidak pergi.

Masalah muncul ketika pembalikan ini dibaca setengah jalan. Kita mengutip kasih karunia, tetapi melupakan kritik Paulus terhadap logika kekuasaan. 

Kita memuliakan ketahanan, tetapi menutup mata terhadap sistem yang memproduksi luka secara terus menerus.

Di Nusa Tenggara Timur, kemiskinan sering dibaca sebagai kelemahan pribadi, kekeringan dianggap nasib, anak putus sekolah dinilai kurang tekun dan  kerusakan ekologis dipandang sebagai harga pembangunan. 

Lalu di atas semua itu, kita ucapkan dengan suara religius: kasih karunia cukup. 

Seolah Allah diminta cukup, sementara manusia diminta tahan. Seolah iman diminta sabar, sementara kebijakan tidak pernah diminta bertobat.

Cara berpikir semacam ini pernah dikritik tajam oleh Soekarno dalam Indonesia Menggugat (1930). 

Ia menolak mentalitas yang terlalu cepat menyalahkan rakyat kecil atas penderitaan yang lahir dari struktur dan kebijakan yang timpang. 

Ketika kemiskinan dijelaskan sebagai kegagalan moral individu, sistem yang tidak adil lolos dari pengadilan nurani. 

Kritik ini terasa relevan ketika bahasa iman dipakai untuk mengaburkan tanggung jawab sosial.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved