Opini
Opini: Banalitas Kejahatan dalam Tragedi Perdagangan Orang
Peti mati datang, pernyataan duka disampaikan, lalu negara melangkah ke agenda berikutnya. Tragedi demi tragedi berjalan tanpa jeda refleksi
Kedua, pencegahan mensyaratkan Satu Data Migrasi Berisiko NTT yang mengintegrasikan desa, Disnaker, Dukcapil, BP3MI, hingga kepolisian, berbasis nama, pola, dan jejaring.
Ketiga, layanan Terpadu Satu Atap perlu diperkuat hingga kabupaten dan “desa merah”, bukan sekadar loket administrasi, melainkan pusat case management.
Keempat, penegakan hukum harus diarahkan pada jaringan, bukan aktor kecil, melalui joint task force lintas daerah.
Kelima, intervensi hulu ekonomi, padat karya produktif, inkubasi kerja muda, dan skema kerja musiman legal, harus dipercepat.
Tanpa alternatif pendapatan, pencegahan akan selalu kalah oleh kebutuhan harian.
Keenam, perlindungan korban harus bebas stigma, melalui rumah aman, pendampingan hukum, pemulihan psikososial, dan restitusi yang benar-benar dikejar hingga perusahaan atau pemberi kerja (Gallagher, 2011).
Penutup
NTT tidak kekurangan pidato kemanusiaan. Yang kurang adalah governance muscle, yaitu koordinasi lintas lembaga, anggaran pencegahan, dan keberanian politik untuk bertindak sebelum tragedi terjadi.
Selama peti mati terus datang dengan pola yang sama, selama migrasi non-prosedural tetap dominan, dan selama negara menunggu viral untuk bergerak, satu kesimpulan sulit dibantah: perdagangan orang di NTT bukan sekadar kejahatan, melainkan banalitas kejahatan yang dilembagakan oleh kelambanan negara. (*)
* I Putu Yoga Bumi Pradana adalah dosen Pada Program Doktor Ilmu Administrasi, FISIP Undana Kupang, Koordinator Program Studi Magister Studi Pembangunan Undana, dan Alumni Program Doktor Ilmu Administrasi Publik FISIPOL UGM Yogyakarta.
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yoga-Bumi-Pradana.jpg)