Opini
Opini: Banalitas Kejahatan dalam Tragedi Perdagangan Orang
Peti mati datang, pernyataan duka disampaikan, lalu negara melangkah ke agenda berikutnya. Tragedi demi tragedi berjalan tanpa jeda refleksi
Studi migrasi internasional menunjukkan bahwa migrasi berisiko jarang dipicu oleh ketidaktahuan.
Hein de Haas (2010) menegaskan bahwa migrasi adalah hasil kalkulasi rasional dalam konteks keterbatasan struktural.
Ketika kerja layak lokal hampir tidak tersedia, risiko dievaluasi sebagai harga yang pantas dibayar untuk bertahan hidup.
Dalam kerangka ini, migrasi non-prosedural bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan respons terhadap kekosongan kebijakan pembangunan dan pasar kerja lokal.
Temuan tersebut berkelindan dengan riset lapangan mutakhir yang dilakukan oleh Pradana bersama mahasiswa bimbingannya (2024–2025) di Pulau Timor.
Penelitian ini menunjukkan bahwa perdagangan orang di NTT dibentuk oleh kombinasi faktor ekonomi, sosial-budaya, pendidikan rendah, serta jejaring perekrutan berbasis relasi keluarga dan kerabat.
Perdagangan orang bukan peristiwa tunggal, melainkan proses bertahap yang dapat dipetakan sejak pra-keberangkatan, jauh sebelum korban berada dalam situasi eksploitasi.
Temuan ini diperkuat oleh riset Johannes (2022; 2023) yang menunjukkan bahwa banyak korban sesungguhnya menyadari risiko migrasi non-prosedural, tetapi tetap berangkat karena tekanan ekonomi, jeratan utang sosial, dan ketiadaan pilihan kerja lokal.
Risiko menjadi masuk akal karena struktur memaksanya demikian. Ketika perekrutan bekerja melalui relasi intim, keluarga, tetangga, atau kenalan, negara yang hanya mengandalkan spanduk dan sosialisasi massal sedang salah membaca sumber masalah.
Negara Reaktif dan Politik Keterlambatan
Respons negara kerap bersifat reaktif. Keseriusan meningkat setelah kasus viral; pemulangan korban diurus dengan penuh seremoni; namun penindakan jaringan perekrutan jarang menyentuh aktor utama.
Berbagai studi tentang TPPO di NTT selama satu dekade terakhir telah berulang kali menyoroti lemahnya pemutusan jaringan.
Ketika negara berhenti pada pelaku lapangan, jaringan akan selalu menemukan pengganti.
Dalam situasi ini, keberhasilan kebijakan keliru diukur dari seberapa cepat jenazah dipulangkan, bukan dari seberapa jauh tragedi dicegah. Tragedi pun bertransformasi menjadi rutinitas administratif.
Agenda Minimum yang Tak Bisa Ditawar
Jika Pemprov dan Pemda NTT ingin keluar dari lingkaran banalitas ini, perubahan yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan program, melainkan agenda minimum yang dipaksa berjalan.
Pertama, perdagangan orang dan migrasi berisiko harus dinyatakan sebagai status darurat pembangunan dalam RPJMD dan Renja OPD, dengan indikator outcome yang tegas, yakni penurunan keberangkatan non-prosedural, penurunan korban, serta peningkatan kerja layak lokal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Yoga-Bumi-Pradana.jpg)