Opini
Opini: Media Sosial dan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae
Tentang apa yang dialami Kompol Cosmas, pemenuhan atas rasa keadilan tergambar dari petisi yang ditanda-tangani lebih dari 196.150 orang.
Dalam konteks hukum, ide ini diajarkan Imanuel Kant, kemudian berkembang dalam pemikiran tokoh lainnya seperti David Hume dan Gustaf Radbruch.
Keadilan dan kepastian hukum merupakan tujuan hukum yang sama-sama penting tetapi bisa saling bertabrakan dalam penerapannya.
Tentang apa yang dialami Kompol Cosmas, pemenuhan atas rasa keadilan tergambar dari adanya petisi yang ditanda-tangani lebih dari 196.150 orang — menolak pemecatan Kompol Cosmas.
Keadilan berfokus pada kesetaraan, kebenaran dan rasa keadilan secara filosofis, dengan tujuan untuk menciptakan kondisi yang benar dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat.
Artinya, pemecatan terhadap Kompol Cosmas dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat (paling tidak bagi masyarakat yang telah menandatangani petisi).
Selanjutnya, kepastian hukum menjadi pilihan utama yang diambil oleh insititusi kepolisian, melalui Komisi Etik dengan melakukan investigasi, pemeriksaan, pemberkasan, gelar perkara, secara cepat dan berujung pada penetapan sanksi pemecatan.
Fokus kepastian hukum pada ketetapan, kejelasan dan kepastian bahwa orang yang bersalah harus dihukum demi mewujudkan ketertiban masyarakat, seperti apa yang tertulis dalam dalam buku undang-undang & sudah diterapkan secara konsisten.
Bagi penulis, upaya banding Kompol Cosmas akan membuka kotak pandora, apakah keputusan komite etik sudah benar dan adil atau hanya sekedar mencari “kambing hitam”.
Sebenarnya, akar permasalahan berada di DPR, yang kemudian menyebabkan rakyat harus berbenturan dengan aparat.
Implikasi atas ketidakpuasan kinerja DPR, besaran gaji dan tunjangan DPR, pada saat rakyat dihimpit kondisi ekonomi yang sulit dan rakyat susah mendapat pekerjaan adalah masalah utamanya.
Apabila permasalahan ini tidak dikelola dengan baik, bisa jadi menimbulkan serangkaian isu hukum dan etika yang kompleks dan sulit dikendalikan.
Belajar dari kasus Ferdy Sambo, ada anggota kepolisian yang tidak dipecat. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
Bill Nope
Cosmas Kaju Gae
Opini Pos Kupang
Affan Kurniawan
POS-KUPANG.COM
Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
| Opini: Perairan NTT Tak Sekadar Terkait Perut Rakyat Namun Sumber Kedaulatan Ekonomi |
|
|---|
| Opini: ProKlim, Ekonomi Karbon, dan Momentum Aksi Nyata dari Komunitas |
|
|---|
| Opini - Ketika Data Mengalahkan Realitas: Ancaman Baru Bagi Kearifan Lokal NTT |
|
|---|
| Opini: Menjaga Mutu Undana di Balik Layar WFH |
|
|---|
| Opini: Pendidikan sebagai Jalan Pemulihan Martabat Manusia di Era Modern |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Bill-Nope.jpg)