Opini
Opini: Paracetamol Publik Menyembuhkan Demam Bukan Penyakit
Aturan dibuat untuk mengendalikan antrean, mengatur perilaku konsumen dan menekan peran pengecer.
Namun, ia masih bergantung pada persetujuan BPH Migas, sehingga bersifat jangka panjang dan di luar kendali langsung Pemda.
Sementara itu, krisis di lapangan tetap berulang setiap bulan.
Dengan demikian, membaca arah kebijakan Pemda Sabu Raijua sama seperti membaca naskah drama lama dengan dialog baru: aturan di pintu SPBU diperketat, tapi kebocoran di sepanjang rantai distribusi dibiarkan menganga.
Mafia di belakang layar mungkin terus tertawa, sementara rakyat kecil menjadi penonton setia drama antrean.
Dampak yang Harus Diantisipasi
Ada beberapa dampak potensial yang patut dipikirkan serius:
1. Mobilitas Rakyat Kecil Tercekik
Pembatasan hari pengisian mungkin logis di atas kertas, tetapi absurd di lapangan.
Ojek sekolah, nelayan yang berangkat tiap subuh, atau petani yang harus angkut hasil panen tiap hari akan terdampak langsung. Mereka justru jadi korban dari sistem yang ingin melindungi mereka.
2. Pengecer yang Dilegalkan Setengah Hati
Pertalite dilarang dijual, tapi Pertamax dipersilakan dijual Rp20.000 per botol.
Ini ibarat melarang anak merokok sambil memberinya cerutu. Pengecer tetap hidup, hanya berganti komoditas. Mafia kecil pun tak benar-benar mati, hanya beralih warna bensin.
3. Pengawasan Berpotensi Jadi Formalitas
Melarang antre berulang memang terdengar gagah. Tapi bagaimana implementasinya?
Tanpa digitalisasi data kendaraan dan satgas yang independen, aturan ini rawan berubah menjadi tontonan “tegas di mulut, longgar di lapangan.”
4. Resistensi Sosial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/John-Mozes-Hendrik-Wadu-Neru2.jpg)