Opini
Opini: Empat Wajah Pembangunan NTT dalam Satu Dekade
Kabupaten Timor Tengah Selatan berhasil menurunkan persentase kemiskinan dan jumlah penduduk miskin secara absolut.
Oleh: Dr. Stepanus Makambombu
Direktur Perkumpulan Stimulant Institute dan mengampu matakuliah Analisa Kebijakan Publik di Universitas Kristen Wira Wacana Sumba.
Membaca arah pembangunan 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur melalui pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan kualitas hidup masyarakat miskin.
POS-KUPANG.COM - Pembangunan inklusif merupakan cara pandang pembangunan yang menempatkan keadilan sosial dan pemerataan sebagai tujuan utama agar tidak ada individu maupun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses pembangunan (leave no one behind).
Konsep ini berkembang dari kritik terhadap paradigma pembangunan yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan semakin menguat dalam agenda pembangunan global melalui Sustainable Development Goals (SDGs) (United Nation, 2015).
Dalam perspektif ini, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana kelompok miskin dan rentan ikut menikmati manfaat pembangunan.
Baca juga: Opini: Fiskal Kritis, Kelas Menengah Terjepit
Seperti dikemukakan Sen (1999), pembangunan pada dasarnya merupakan proses memperluas kebebasan dan kemampuan manusia untuk menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga, bukan semata-mata meningkatkan pendapatan.
Ini berarti kemajuan seseorang bukan ditentukan oleh latar belakang sosialnya melainkan pada potensi dan bakat yang dimilikinya.
Cara pandang ini berbeda dengan paradigma pembangunan lama yang bertumpu pada asumsi trickle-down effect, yaitu keyakinan bahwa manfaat pertumbuhan ekonomi pada akhirnya akan menetes ke seluruh lapisan masyarakat.
Berbagai pengalaman menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu menghasilkan pemerataan kesejahteraan. Dalam banyak kasus, pertumbuhan justru menciptakan ketimpangan baru (Stiglitz, 2012).
Karena itu, kemiskinan tidak cukup dipahami hanya dari besarnya persentase penduduk miskin. Jumlah penduduk miskin serta kualitas kemiskinan juga perlu menjadi perhatian.
Dalam hal ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur kualitas kemiskinan melalui Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Indeks Kedalaman Kemiskinan menggambarkan seberapa jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin berada di bawah garis kemiskinan, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin itu sendiri.
Secara sederhana, kedua indeks tersebut membantu menjelaskan seberapa berat kondisi yang dihadapi penduduk miskin dalam memenuhi standar hidup minimum yang layak.
Standar kelayakan ini dapat dipahami melalui dua dimensi utama, yaitu kelayakan nutrisi dan kelayakan sosial. Kelayakan nutrisi berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan pangan yang cukup, bergizi, dan berkualitas.
Sementara itu, kelayakan sosial berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar nonpangan yang memungkinkan seseorang hidup secara bermartabat dan berpartisipasi secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dr-Stepanus-Makambombu-01.jpg)