Opini
Opini - Implikasi Kebijakan Pembekuan Rekening Tidak Aktif Selama 3 Bulan Oleh PPATK
PPATK) merupakan lembaga independen yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas TPPU.
Bank perlu menyediakan sistem yang efisien bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening hanya dengan transaksi sederhana seperti setor tunai atau transfer kecil.
Kelima, Kampanye Edukasi Nasional
Pemerintah bersama bank dan OJK harus melakukan edukasi secara luas agar masyarakat memahami alasan dan tujuan dari kebijakan ini, serta bagaimana mereka dapat melindungi rekeningnya.
Kesimpulan
Kebijakan pembekuan rekening tidak aktif selama tiga bulan oleh PPATK bertujuan baik dalam rangka mencegah tindak pidana keuangan dan menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih.
Namun, jika tidak dirancang dan diimplementasikan dengan hati-hati, kebijakan ini berisiko menimbulkan dampak negatif terhadap hak individu, inklusi keuangan, keberlangsungan bisnis, dan stabilitas perbankan.
Pendekatan yang lebih proporsional, transparan, dan berbasis kebutuhan sosial-ekonomi sangat diperlukan agar kebijakan ini bisa efektif tanpa menimbulkan keresahan publik.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komunikasi yang baik, regulasi yang jelas, serta kesiapan infrastruktur perbankan nasional. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Opini
Pembekuan Rekening
PPATK
Opini - Implikasi Kebijakan Pembekuan Rekening
Micha Snoverson Ratu Rihi
tindak pidana pencucian uang (TPPU)
TPPU
POS-KUPANG.COM
Opini: Prada Lucky dan Tentang Degenerasi Moral Kolektif |
![]() |
---|
Opini: Drama BBM Sabu Raijua, Antrean Panjang Solusi Pendek |
![]() |
---|
Opini: Kala Hoaks Menodai Taman Eden, Antara Bahasa dan Pikiran |
![]() |
---|
Opini: Korupsi K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan |
![]() |
---|
Opini: FAFO Parenting, Apakah Anak Dibiarkan Merasakan Akibatnya Sendiri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.