Opini

Opini - Implikasi Kebijakan Pembekuan Rekening Tidak Aktif Selama 3 Bulan Oleh PPATK

PPATK) merupakan lembaga independen yang berperan penting dalam mencegah dan memberantas TPPU.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
MICHA RATU RIHI - Staf Pengajar di Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Micha Snoverson Ratu Rihi. 

2. Dampak terhadap Inklusi Keuangan

Salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia adalah mendorong inklusi keuangan, yakni peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, terutama bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T).

Jika kebijakan pembekuan rekening dilakukan secara kaku, maka nasabah kecil, pelajar, petani, atau pekerja informal yang jarang melakukan transaksi berpotensi terdampak secara negatif.

Misalnya, seorang petani di desa membuka rekening untuk menerima bantuan sosial atau hasil panen musiman, namun karena tidak aktif selama tiga bulan, rekeningnya dibekukan.

Hal ini bisa menyebabkan ketidakpercayaan terhadap sistem perbankan, sehingga justru kontraproduktif terhadap tujuan inklusi keuangan yang tengah digalakkan oleh pemerintah.

3. Dampak Ekonomi dan Bisnis

Bagi dunia usaha, kebijakan ini dapat berdampak pada rekening perusahaan atau yayasan yang hanya digunakan untuk keperluan tertentu dalam waktu-waktu tertentu.

Misalnya, rekening escrow atau rekening dana cadangan proyek yang sifatnya dorman namun tetap sah. Jika rekening semacam itu dibekukan, maka kelangsungan bisnis bisa terganggu.

Selain itu, bank sebagai lembaga penyimpan dana masyarakat bisa mengalami penurunan kepercayaan dari nasabah, karena nasabah akan merasa dirugikan atas rekening yang dibekukan sepihak.

Potensi rush money atau penarikan dana secara massal juga menjadi risiko apabila kebijakan tidak disosialisasikan dengan benar.

4. Aspek Sosial dan Psikologis

Dari aspek sosial, masyarakat awam yang kurang memahami prosedur perbankan akan merasa cemas dan terancam dengan wacana pembekuan ini.

Rasa takut membuka rekening atau menyimpan uang di bank bisa meningkat, terutama di kalangan masyarakat berpendidikan rendah. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap budaya menabung dan pengelolaan keuangan pribadi yang lebih formal.

Secara psikologis, nasabah yang merasa kehilangan kendali atas uangnya akibat pembekuan bisa mengalami stres, apalagi jika mereka membutuhkan dana secara mendadak untuk keperluan penting.

Oleh sebab itu, pendekatan kebijakan perlu mempertimbangkan kepekaan sosial dan kebutuhan riil masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved