Liputan Khusus Pos Kupang

LIPSUS: PD Flobamor dan KIB di NTT Nol Deviden, 300 BUMD Rugi Rp5,5 Triliun

Pemprov NTT memiliki empat Badan Usaha Milik Daerah BUMD. Dua dari empat BUMD tersebut hingga kini belum memberikan deviden

|
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.ISTIMEWA
BUMD PEMPROV NTT - Flobamor merupakan alah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT. Hanya Du a BUMD Milik Pemprov NTT Catat Deviden, Dua Nyaris Gulung Tikar 

Umbu Lili Pekuwali menjelaskan, terkadang harga rumput laut jatuh di saat tidak ada pihak yang menampung produk itu dalam jumlah besar. Dengan demikian, dengan hadirnya PT Astil diharapkan bisa menjamin bahwa pemerintah menetapkan harga terendah yang harus diambil.

Dari proses seperti itulah PT Astil bisa memberikan keuntungan atau dividen yang menjadi tujuan lain dari perusahaan daerah ini. “Astil ini menjadi harapan kami,” ungkap Umbu Lili Pekuwali.

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memiliki sejumlah perusahaan daerah. Selain PT Astil, ada juga Perumda Air Minum Matawai Amahu, dan PT Aquamor. Dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, perusahaan yang ditargetkan memberikan pendapatan daerah ini tidak ada penyetoran dividen.

Sementara Pemkab Timor Tengah Selatan (TTS) memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perumda Air Minum yang bergerak dalam pelayanan air minum untuk masyarakat dan PT Mutis Jaya bergerak di bidang ekonomi. 

Asisten III Sekretaris Daerah TTS, Agnes LS Fobia mengatakan BUMD yang beroperasi saat ini hanya Perumda Air Minum. Sedangkan PD Mutis jaya sudah tidak beroperasi karena ada persoalan hukum. 

Terkait suntikan dana dari APBD kepada BUMD yang aktif ini, Agnes menyebut BUMD secara mandiri membiayai operasional dan melalukan pembagian hasil dengan pemda selaku pemegang saham. 

"Untuk Perumda Air Minum mereka mandiri tidak memerlukan suntikan dana dari APBD. Biasanya untuk proses bagi hasil ada presentasi keuntungan untuk daerah, dan presentasi untuk operasional di perusahaan, " jelasnya. 

Kepala Bagian Ekonomi, To Yusmin T. Oematan, S. TP, menyebutkan besaran dividen dari Perumda Air minum ke pendapatan daerah sebesar 25 persen dari laba.  

Pada tahun 2024 lalu, Perumda Air Minum Soe memperoleh laba Rp  280.063.153. Berdasarkan laba tersebut dividen yg diserahkan ke Pemda sebesar Rp. 70.015.788. (fan/dim/any/tribun network/igm/dod)

Perumda Cendana Bhakti Merugi

Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyebut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Cendana Bhakti di TTU sudah tidak berjalan lagi dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, Pemkab TTU berencana mengaktifkan kembali Perumda Cendana Bhakti milik Pemkab TTU.

"Ketika kita mau melakukan reaktivasi kembali, kita harus selesaikan beberapa kerugian yang diwariskan atau ditinggalkan," ujar Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Jumat (18/7/2025).

Kerugian yang ditinggalkan Perumda Cendana Bhakti sebelumnya ini, kata Falentinus, rencananya akan diselesaikan.

Hal ini bertujuan agar Perumda Cendana Bhakti bisa membangun kerja sama sejumlah program dengan pihak ketiga atau investor yang akan masuk berinvestasi di Kabupaten TTU.

Salah satu persyaratan untuk membangun kerja sama dengan pihak ketiga atau investor ini, adalah memiliki instrumen BUMD. Oleh karena itu, Pemkab TTU tidak memiliki pilihan lain selain kembali menggunakan BUMD yang sudah ada 

Langkah aktivasi kembali BUMD ini yakni dengan menyelesaikan tunggakan yang sudah ada. Hal ini wajib dilakukan Pemkab TTU.

"Pilihannya bisa bikin baru, tetapi ada beberapa aturan yang membatasi kita. Kalau menggunakan Perumda yang baru. Apabila pilihannya jatuh pada mengaktifkan kembali maka, semua tunggakan harus dibayarkan terlebih dahulu. Apabila hendak dipailitkan harus ke berproses di pengadilan,” ujar Yosep Falentinus Delasalle Kebo.

Saat ini, kata Yosep Falentinus Delasalle Kebo, upaya mengaktifkan kembali Perumda Cendana Bhakti ini sedang berproses. Pasalnya, investasi yang masuk ke Kabupaten TTU tidak bisa menanti dalam kurun waktu yang lama.

Laporan keuangan Perumda Cendana Bhakti sebelumnya tidak berjalan. Hal ini menyebabkan pengaktifan kembali wajib melalui sejumlah proses salah satunya pembayaran tunggakan.

Tunggakan ini mencakup pembayaran pajak dan tunggakan dari sejumlah instansi terkait. Pemerintahan sebelumnya pernah menggelontorkan anggaran untuk penyertaan modal ke Perumda Cendana Bhakti.

Untuk itu Pemkab TTU akan melakukan audit untuk menjadi pedoman perihal pengaktifan kembali Perumda Cendana Bhakti. 

Menanggapi pengaktifan kembali Perumda Cendana Bhakti tersebut, Anggota DPRD TTU, Mikhael Melki Lopez menegaskan Fraksi PKB DPRD TTU mendukung penuh niat baik dan sikap Bupati TTU tersebut.

Dengan diaktifkannya kembali BUMD tersebut, bisa memberikan sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perusahan daerah, wajib digerakkan untuk bisa mengakomodir sumber daya lokal di Kabupaten TTU.

"Kalau tidak salah dulu perusahaan milik daerah ini sempat bergerak di bidang usaha ayam potong," ujar Mikhael Melki Lopez, secara terpisah.

Peluang dari perusahaan daerah ini sangat besar mengingat program pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang gencar-gencarnya dan membutuhkan bahan baku. Hal ini bisa dimanfaatkan Perumda Cendana Bhakti jika diaktifkan kembali nantinya.

Menurut Mikhael Melki Lopez, selain memberikan sumbangsih terhadap PAD, Perumda Cendana Bhakti ini juga bisa mengakomodir tenaga kerja di Kabupaten TTU. Pasalnya, saat ini lapangan kerja di Kabupaten TTU terasa cukup sulit diperoleh.

Apabila Perumda Cendana Bhakti ini telah diaktifkan kembali dan beroperasi, Melki menyarankan agar pengoperasian kembali Perumda ini mengedepankan open management.

Di sisi lain, perusahaan daerah ini juga wajib diberikan support yang maksimal berupa penyertaan modal sehingga dapat beroperasi secara baik dan maksimal.

"Karena, kita ketahui kalau perusahaan daerah ini merespon peluang-peluang yang ada secara baik dan kita support dalam hal dana dengan baik tentu akan mendatangkan PAD yang cukup besar," ungkap Mikhael Melki Lopez.

Dikatakan Mikhael Melki Lopez, keterbukaan dalam perekrutan sumber daya manusia (SDM) juga sangat penting untuk memastikan pihak yang mengoperasikan perusahaan ini benar-benar berkualitas. (bbr)

*NEWS ANALISIS : Ricky Ekaputra Foeh, Dosen FISIP Undana

Berani Evaluasi 

BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) dibentuk bukan semata untuk menjadi lembaga fiskal yang bertahan hidup melalui suntikan modal.  

Lebih dari itu, BUMD adalah instrumen ekonomi strategis yang mendukung kemandirian daerah, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pemerataan, dan menciptakan peluang kerja—khususnya di daerah yang punya potensi besar namun minim kemampuan inisiatif pasar, seperti NTT.

Provinsi NTT memiliki empat BUMD utama di bawah kendali Pemprov, yaitu Bank NTT (PT BPD NTT) dengan sumber pendapatan dominan PAD. Tantangannya kredit produktif belum tersalurkan optimal ke sektor agribisnis dan UMKM berbasis desa.

Pengamat Ekonomi Ricky Ekaputra Foeh,MM
Pengamat Ekonomi Ricky Ekaputra Foeh,MM (POS-KUPANG.COM/HO)


Kedua, PT Flobamor yang bertugas mengelola aset strategis seperti pelabuhan dan SPBU serta mendukung pariwisata. Kekurangan utama perusahaan ini ada pada tata kelola lemah, kompetensi manajerial rendah, akuntabilitas minim.

Ketiga, PT Jamkrida NTT yang bertugas pada menjamin kredit bagi UMKM. Masih terbatas jangkauan dan rendah literasi layanan di kalangan pelaku usaha kecil.

Keempat, Kawasan Industri Bolok (KIB). Seharusnya menjadi salah satu simpul penting penggerak ekonomi regional.

Terletak strategis di dekat Pelabuhan Bolok dan jalur perdagangan internasional, kawasan ini punya keunggulan logistik yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia Timur.

Namun, hingga hari ini, yang tampak lebih dominan justru adalah potensi yang belum tergarap, bukan geliat industri yang hidup.

KIB punya peluang luar biasa yang bisa menjadi pusat hilirisasi komoditas unggulan NTT garam, sapi, rumput laut, dan energi terbarukan.

Kawasan ini juga punya fungsi strategis dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Sayangnya, semua itu masih sebatas wacana.

Hingga kini, hanya sedikit perusahaan yang benar-benar beroperasi di KIB. Banyak lahan industri dibiarkan kosong, tak tergarap.

Infrastruktur dasar seperti jalan akses, pasokan listrik industri, dan jaringan air bersih belum sepenuhnya memadai. Ini menjadi penghalang utama bagi investor untuk menanamkan modal secara serius.

Masalah terbesar dari KIB bukan sekadar fisik, tapi kelembagaan. Hingga kini belum tampak adanya grand design atau masterplan kawasan industri yang terstruktur. Kawasan ini belum memiliki spesialisasi atau klasterisasi industri yang jelas.

Apakah akan difokuskan ke agroindustri, logistik, peternakan, atau energi terbarukan? Arah ini penting agar perencanaan dan investasi bisa berjalan terukur. Di sisi lain, pengelolaan kawasan ini masih terkesan administratif, bukan profesional. 

Salah satu ironi dari kawasan industri di daerah tertinggal adalah ketika ia tidak membawa manfaat langsung bagi warga lokal. 

BUMD sejatinya bukan badan tambatan modal daerah, melainkan lokomotif pembangunan lokal. Bila dioptimalkan, empat BUMD di NTT bisa menjadi instrumen percepatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan hasil pembangunan sampai ke desa-desa terpencil.

Pemprov NTT wajib berani mengevaluasi dan menata ulang BUMD-nya secara transparan dan profesional. Dengan sinergi yang komprehensif, dukungan SDM unggul, dan visi digital yang matang, bukan tidak mungkin BUMD di NTT berubah menjadi berkah bagi masyarakat, bukan sekadar beban fiskal. (fan) 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved