Liputan Khusus Pos Kupang

LIPSUS: Massa Lempar Polisi dengan Ban Bekas  Ratusan Sopir Pikap Demo di Kantor Gubernur NTT 

Ratusan sopir pikap yang tergabung dalam Komunitas Pikap Kupang bersama Aliansi Cipayung menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTT.

|
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
SALING DORONG - Massa aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di depan gerbang pintu masuk kantor gubernur NTT saat melakukan demo karena adanya pelarangan pikap mengangkut penumpang, Selasa (8/7/2025). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ratusan sopir pikap yang tergabung dalam Komunitas Pikap Kupang bersama Aliansi Cipayung menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTT. Demo ricuh dan terjadi saling dorong antara massa dengan aparat Kepolisian.

Disaksikan Pos Kupang, Selasa (8/7) di Jalan El Tari Kupang tepatnya di depan Kantor Gubernur NTT, massa menilai aturan yang dikeluarkan pemerintah Provinsi NTT merugikan pengemudi angkutan barang, khususnya pikap. 

"Mobil pikap ini membawa barang ke pasar. Kita minta aturan itu dicabut," ujar seorang orator. 

Sejak pukul 14.00 Wita, masa aksi tiba di kantor Gubernur NTT. Mereka lalu berorasi dan mendesak agar bertemu dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Permintaan itu tidak kunjung direspon. 

Situasi memanas. Demonstran memaksa masuk ke dalam gedung Sasando. Saling dorong aparat Kepolisian dan masa aksi tidak terhindarkan. Juga adu jotos tidak terelakkan. 

Beberapa kali terlihat lemparan air mineral maupun batu dari masa aksi ke arah aparat Kepolisian. Saling dorong masa aksi dan petugas Kepolisian kembali terjadi. Bentrok nyaris pecah saat seorang demonstran ditangkap aparat Kepolisian dan lainnya dipukul. 

Baca juga: Tolak Larang Angkut Penumpang, Komunitas Pikap Ungkit Berjuang Menangkan Melki-Johni di Pilgub NTT 

Ketegangan memuncak saat massa mencoba menerobos barikade polisi dan terjadi aksi saling dorong selama beberapa saat. Dalam aksi saing dorong tersebut, massa sempat melempar satu buah ban mobil bekas ke arah aparat Kepolisian.

Situasi semakin memanas kala salah satu demonstran ditangkap, namun dilepaskan kembali setelah melalui dialog singkat antara perwakilan massa dan aparat. 

Massa kemudian menuntut agar oknum polisi yang diduga memukul peserta aksi tampil dan meminta maaf secara terbuka. Tidak hanya itu, massa juga merobohkan gerbang utama kantor Gubernur NTT. Massa juga membakar ban bekas di depan pintu gerbang. 

Mereka mengancam akan memaksa masuk ke kantor Gubernur NTT jika tidak ada pernyataan resmi dari Gubernur maupun Wakil Gubernur NTT. Menjelang petang, 20 perwakilan lalu diterima Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma

Dialog Johni Asadoma dengan perwakilan masa aksi berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT di lantai 2. Sementara masa aksi lainnya tetap menggelar orasi di jalan El Tari. 

Baca juga: Penertiban Mobil Pikap di Kupang: Sopir dan Penumpang Desak Solusi Transportasi Alternatif

Sebelum menggelar aksi di Kantor Gubernur NTT, massa melakukan aksi di depan Mapolda NTT.

Di Mapolda NTT, massa menuntut keadilan atas dugaan pungutan liar dan perlakuan diskriminatif yang dilakukan oknum dari Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja terhadap para sopir pikap.

Aksi di gerbang Mapolda NTT juga sempat memanas karena terjadi saling dorong massa dengan aparat. Kekecewaan massa meluap karena Kapolda NTT tidak hadir di lokasi untuk memberikan pernyataan resmi kepada mereka.

SALING DORONG -  Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan sopir mobil pikup dan Aliansi Cipayung nyaris ricuh saat digelar di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT , Selasa (8/7/2025), nyaris ricuh, saling dorong antar massa aksi dan anggota kepolisian di depan Mapolda NTT.
SALING DORONG - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan sopir mobil pikup dan Aliansi Cipayung nyaris ricuh saat digelar di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT , Selasa (8/7/2025), nyaris ricuh, saling dorong antar massa aksi dan anggota kepolisian di depan Mapolda NTT. (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

Massa mencoba menerobos barikade aparat kepolisian demi bisa bertemu langsung dengan Kapolda NTT.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved