Liputan Khusus Pos Kupang

LIPSUS: PD Flobamor dan KIB di NTT Nol Deviden, 300 BUMD Rugi Rp5,5 Triliun

Pemprov NTT memiliki empat Badan Usaha Milik Daerah BUMD. Dua dari empat BUMD tersebut hingga kini belum memberikan deviden

|
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.ISTIMEWA
BUMD PEMPROV NTT - Flobamor merupakan alah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT. Hanya Du a BUMD Milik Pemprov NTT Catat Deviden, Dua Nyaris Gulung Tikar 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dua dari empat BUMD tersebut hingga kini belum memberikan deviden kepada daerah. 

Empat BUMD ini adalah PD Flobamor, PT Kawasan Industri Bolok (KIB), PT Jamkrida dan PT Bank Pembangunan Daerah (Bank NTT).

Tercatat, Bank NTT dan PT Jamkrida yang terus memberi kontribusi positif ke Pemprov NTT. Sementara PD Flobamor dan KIB belum memberikan kontribusi apapun. 

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Linus Lusi menjelaskan, sejak 2024 tidak ada penyertaan modal ke PT Flobamor dan PT KIB

"PT. Flobamor dan KI Bolok itu tidak ada anggaran. Ini terkait kinerja. Dua BUMD yang berkontribusi ke PAD itu Jamkrida dan Bank NTT," kata  Linus Lusi, Minggu (20/7). 

Dalam berbagai arahan pimpinan, kata Linus Lusi, PT Flobamor dan KI Bolok harusnya memberi kepastian dengan berbagai inovasi dan terobosan.  Linus Lusi mencontohkan PT Flobamor sejauh ini belum ada kontribusi yang lebih signifikan ke Pemerintah. 

Berbagai pandangan paripurna DPRD NTT, menurut dia, selalu menjadi sorotan. Hal ini perlu disikapi secara serius. Perusahaan milik pemerintah harus berkontribusi positif untuk pendapatan Pemerintah. 

"Sehingga dua BUMD ini harus mencari terobosan. Ini terkait manajemen sehingga bisa menopang target PAD Rp 2,8 triliun. Manajemen baru yang ada, harus menciptakan terobosan yang luar biasa,” ujar  Linus Lusi.

 Linus Lusi berpandangan, harusnya perusahaan daerah bisa memberikan pengembalian ke Pemerintah bahkan dua kali lipat dari modal yang diberikan Pemerintah. 

Mantan Penjabat Wali Kota Kupang itu menyebutkan, berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya, KI Bolok hanya memberi deviden ke pemerintah Rp 200 juta. Nilai itu baginya sangat kecil dengan level perusahaan daerah. 

Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi saat apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin 28 Oktober 2024.
Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi saat apel Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Senin 28 Oktober 2024. (POS-KUPANG.COM/HO)

"Kita bandingkan dengan sekolah-sekolah yang disumbangkan lewat Dinas Pendidikan dari retribusi itu hampir Rp 1 miliar lebih. BUMD ini dikasih duit, dikelola, masa hanya Rp 200 juta per tahun. Masa kalah sama SMA/SMK/SLB," ujar  Linus Lusi. 

Linus Lusi yakin kalau ada pembenahan dalam manajemen maka akan ada terobosan lebih besar. Dengan begitu berbagai peluang pun dicapai dan mendongkrak pendapatan asli daerah. 

 Linus Lusi juga menyarankan manajemen KI Bolok untuk membereskan masalah tanah yang menjadi hal penting. Sebab, investor perlu keamanan dan kenyamanan dalam berinvestasi.  

"Yang memberi luar biasa itu Bank NTT. Kedua Jamkrida. Yang lain nol," kata  Linus Lusi, mantan Penjabat Bupati Ngada ini. 

*Dividen Hanya 1 Persen 

Sekitar 300 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat ini dalam kondisi merugi. Parahnya, kontribusi dividen BUMD ke pemerintah daerah juga tergolong sangat kecil, yakni hanya 1 persen dari total aset. 

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7).

Kemendagri mencatat total BUMD di seluruh Indonesia saat ini mencapai 1.091. Dari jumlah itu 172 dimiliki provinsi, 714 milik kabupaten, dan 205 milik kota.

"Dari 1.091 BUMD, jumlah asetnya adalah Rp1.240 triliun lebih kurang, labanya Rp29,6 triliun, jumlah yang rugi totalnya Rp5,5 triliun, laba bersih setelah dikurangi yang lain-lain adalah Rp24,1 triliun dan dividen keuntungan bunga sebanyak Rp13,02 triliun," kata Tito Karnavian

"Dari jumlah BUMD tersebut 678 BUMD memperoleh laba, 300 BUMD rugi, 113 belum melaporkan data yang terakhir," tambah Tito Karnavian.

Tito Karnavian menjelaskan, sebagian besar BUMD yang mengalami kerugian berasal dari sektor aneka usaha seperti pelabuhan, pasar, dan lain-lain.

Sedangkan sebaran BUMD yang paling menguntungkan sejauh ini didominasi di sektor perusahaan air minum daerah dan bank perekonomian rakyat (BPR).

"Karena ini cenderung lebih didominasi atau monopoli Pemerintah daerah. Kemudian, bank perekonomian rakyat (BPR). Ini yang paling banyak menghasilkan laba," kata Tito Karnavian.

Selanjutnya, Tito Karnavian merincikan jumlah BUMD yang memberikan laba berdasarkan tingkatan daerahnya. Untuk BUMD milik provinsi total ada sebanyak 133 BUMD, lalu tingkat Kabupaten ada 400 BUMD yang memiliki laba, dan tingkat kota ada 121 BUMD.

"BUMD yang dimiliki kabupaten mendominasi dengan jumlah laba terbanyak, terutama kabupaten di Jawa Tengah. Ada 71 BUMD di tingkat kabupaten yang memiliki laba, sementara untuk BUMD milik provinsi, Jawa Tengah juga menempati peringkat tertinggi yaitu 41 BUMD. Pada tingkat kota, 3 tertinggi ada di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ujar Tito Karnavian.

Sedangkan untuk yang merugi, tercatat sebanyak 33 BUMD milik provinsi, 400 BUMD milik kabupaten, dan pada tingkat kota ada 221 BUMD yang merugi.

Provinsi di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan tercatat memiliki jumlah BUMD-nya yang paling banyak mengalami kerugian yaitu 5 BUMD.

Tingkat Kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat menempati posisi teratas juga dalam kategori daerah terbanyak memiliki BUMD yang rugi. Lalu untuk tingkat kota, ada Jawa Timur, Jawa Barat, dan di Sulawesi Selatan sebagai daerah yang memiliki BUMD rugi paling banyak. 

Lebih lanjut, Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja BUMD, dihasilkan data jumlah BUMD yang masuk kategori sehat dan tidak sehat. 

Di sektor jasa air dan aneka usaha tahun 2025, dari total 823 BUMD yang dinilai ada 346 BUMD atau 42 persen kategori sehat, 303 atau 36 perseb kurang sehat, dan 174 atau 21 persen kategori tidak sehat. 

Tito Karnavian menyebut kondisi ini sebagai indikasi lemahnya tata kelola BUMD. Termasuk pengawasan internal dan eksternal yang masih jauh dari ideal.

Apalagi, lanjut Tito Karnavian, laba yang dihasilkan BUMD hanya 1,9 persen dari total aset. Hal ini disebutnya sebagai temuan yang memprihatinkan. 

“Dividen hanya 1 persen dari total aset. Ini memprihatinkan karena sebetulnya bisa lebih dari itu,” ujar Tito Karnavian.

Tito Karnavian juga menyoroti ketimpangan struktur organisasi BUMD. Saat ini terdapat 1.903 Dewan Pengawas dan Komisaris atau jumlah yang hampir setara dengan 1.911 direksi.

“Artinya, Dewan Pengawas Komisaris lebih banyak dibandingkan direksinya,” ujar mantan Kapolri itu.

Tito Karnavian menambahkan, dari total BUMD yang ada, 342 di antaranya belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI). Selain itu, pengawasan eksternal oleh kementerian atau lembaga teknis juga belum berjalan optimal.

“Kelemahan pengawasan baik internal oleh BUMD yang bersangkutan, juga eksternal. Ini karena belum ada sistem pengawasan yang terkoordinasi,” kata Tito Karnavian.

Di sisi regulasi, Tito Karnavian mengungkap peran Kemendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD tidak diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini, kedudukan tersebut hanya disebut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.

“Pengaturan kedudukan Menteri Dalam Negeri selaku pembina dan pengawas BUMD belum diatur secara tegas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014,” ucap Tito Karnavian.

Untuk itu, Tito Karnavian meminta Komisi II DPR RI mendukung pembentukan Undang-Undang khusus BUMD atas inisiatif pemerintah.

“Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya Undang-Undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD,” ujarnya.


*Perbaikan Manajemen

Dari Waingapu, Kabupaten Sumba Timur dilaporkan, Perusahaan Daerah PT Algae Sumba Timur Lestari (Astil) belum memberikan deviden pada tahun 2024 lalu. Padahal perusahaan tersebut memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas harga rumput laut. 

“Pemda akan terus mendorong perbaikan di tingkat manajemen dan pengelolaannya dan dapat memberikan deviden,” ujar Bupati Sumba Timur, Umbu Lili Pekuwali  kepada Pos Kupang pada Selasa (15/7).

Umbu Lili Pekuwali mengatakan, PT Astil merupakan salah satu BUMD milik Sumba Timur. Sejak dibangun, perusahaan ini bertujuan menjaga stabilitas harga rumput laut di tingkat pembudidaya. Di samping itu, menjadi sumber pendapatan bagi daerah.

Umbu Lili Pekuwali menjelaskan, terkadang harga rumput laut jatuh di saat tidak ada pihak yang menampung produk itu dalam jumlah besar. Dengan demikian, dengan hadirnya PT Astil diharapkan bisa menjamin bahwa pemerintah menetapkan harga terendah yang harus diambil.

Dari proses seperti itulah PT Astil bisa memberikan keuntungan atau dividen yang menjadi tujuan lain dari perusahaan daerah ini. “Astil ini menjadi harapan kami,” ungkap Umbu Lili Pekuwali.

Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memiliki sejumlah perusahaan daerah. Selain PT Astil, ada juga Perumda Air Minum Matawai Amahu, dan PT Aquamor. Dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024, perusahaan yang ditargetkan memberikan pendapatan daerah ini tidak ada penyetoran dividen.

Sementara Pemkab Timor Tengah Selatan (TTS) memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perumda Air Minum yang bergerak dalam pelayanan air minum untuk masyarakat dan PT Mutis Jaya bergerak di bidang ekonomi. 

Asisten III Sekretaris Daerah TTS, Agnes LS Fobia mengatakan BUMD yang beroperasi saat ini hanya Perumda Air Minum. Sedangkan PD Mutis jaya sudah tidak beroperasi karena ada persoalan hukum. 

Terkait suntikan dana dari APBD kepada BUMD yang aktif ini, Agnes menyebut BUMD secara mandiri membiayai operasional dan melalukan pembagian hasil dengan pemda selaku pemegang saham. 

"Untuk Perumda Air Minum mereka mandiri tidak memerlukan suntikan dana dari APBD. Biasanya untuk proses bagi hasil ada presentasi keuntungan untuk daerah, dan presentasi untuk operasional di perusahaan, " jelasnya. 

Kepala Bagian Ekonomi, To Yusmin T. Oematan, S. TP, menyebutkan besaran dividen dari Perumda Air minum ke pendapatan daerah sebesar 25 persen dari laba.  

Pada tahun 2024 lalu, Perumda Air Minum Soe memperoleh laba Rp  280.063.153. Berdasarkan laba tersebut dividen yg diserahkan ke Pemda sebesar Rp. 70.015.788. (fan/dim/any/tribun network/igm/dod)

Perumda Cendana Bhakti Merugi

Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo menyebut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Cendana Bhakti di TTU sudah tidak berjalan lagi dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, Pemkab TTU berencana mengaktifkan kembali Perumda Cendana Bhakti milik Pemkab TTU.

"Ketika kita mau melakukan reaktivasi kembali, kita harus selesaikan beberapa kerugian yang diwariskan atau ditinggalkan," ujar Yosep Falentinus Delasalle Kebo, Jumat (18/7/2025).

Kerugian yang ditinggalkan Perumda Cendana Bhakti sebelumnya ini, kata Falentinus, rencananya akan diselesaikan.

Hal ini bertujuan agar Perumda Cendana Bhakti bisa membangun kerja sama sejumlah program dengan pihak ketiga atau investor yang akan masuk berinvestasi di Kabupaten TTU.

Salah satu persyaratan untuk membangun kerja sama dengan pihak ketiga atau investor ini, adalah memiliki instrumen BUMD. Oleh karena itu, Pemkab TTU tidak memiliki pilihan lain selain kembali menggunakan BUMD yang sudah ada 

Langkah aktivasi kembali BUMD ini yakni dengan menyelesaikan tunggakan yang sudah ada. Hal ini wajib dilakukan Pemkab TTU.

"Pilihannya bisa bikin baru, tetapi ada beberapa aturan yang membatasi kita. Kalau menggunakan Perumda yang baru. Apabila pilihannya jatuh pada mengaktifkan kembali maka, semua tunggakan harus dibayarkan terlebih dahulu. Apabila hendak dipailitkan harus ke berproses di pengadilan,” ujar Yosep Falentinus Delasalle Kebo.

Saat ini, kata Yosep Falentinus Delasalle Kebo, upaya mengaktifkan kembali Perumda Cendana Bhakti ini sedang berproses. Pasalnya, investasi yang masuk ke Kabupaten TTU tidak bisa menanti dalam kurun waktu yang lama.

Laporan keuangan Perumda Cendana Bhakti sebelumnya tidak berjalan. Hal ini menyebabkan pengaktifan kembali wajib melalui sejumlah proses salah satunya pembayaran tunggakan.

Tunggakan ini mencakup pembayaran pajak dan tunggakan dari sejumlah instansi terkait. Pemerintahan sebelumnya pernah menggelontorkan anggaran untuk penyertaan modal ke Perumda Cendana Bhakti.

Untuk itu Pemkab TTU akan melakukan audit untuk menjadi pedoman perihal pengaktifan kembali Perumda Cendana Bhakti. 

Menanggapi pengaktifan kembali Perumda Cendana Bhakti tersebut, Anggota DPRD TTU, Mikhael Melki Lopez menegaskan Fraksi PKB DPRD TTU mendukung penuh niat baik dan sikap Bupati TTU tersebut.

Dengan diaktifkannya kembali BUMD tersebut, bisa memberikan sumbangsih terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perusahan daerah, wajib digerakkan untuk bisa mengakomodir sumber daya lokal di Kabupaten TTU.

"Kalau tidak salah dulu perusahaan milik daerah ini sempat bergerak di bidang usaha ayam potong," ujar Mikhael Melki Lopez, secara terpisah.

Peluang dari perusahaan daerah ini sangat besar mengingat program pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang gencar-gencarnya dan membutuhkan bahan baku. Hal ini bisa dimanfaatkan Perumda Cendana Bhakti jika diaktifkan kembali nantinya.

Menurut Mikhael Melki Lopez, selain memberikan sumbangsih terhadap PAD, Perumda Cendana Bhakti ini juga bisa mengakomodir tenaga kerja di Kabupaten TTU. Pasalnya, saat ini lapangan kerja di Kabupaten TTU terasa cukup sulit diperoleh.

Apabila Perumda Cendana Bhakti ini telah diaktifkan kembali dan beroperasi, Melki menyarankan agar pengoperasian kembali Perumda ini mengedepankan open management.

Di sisi lain, perusahaan daerah ini juga wajib diberikan support yang maksimal berupa penyertaan modal sehingga dapat beroperasi secara baik dan maksimal.

"Karena, kita ketahui kalau perusahaan daerah ini merespon peluang-peluang yang ada secara baik dan kita support dalam hal dana dengan baik tentu akan mendatangkan PAD yang cukup besar," ungkap Mikhael Melki Lopez.

Dikatakan Mikhael Melki Lopez, keterbukaan dalam perekrutan sumber daya manusia (SDM) juga sangat penting untuk memastikan pihak yang mengoperasikan perusahaan ini benar-benar berkualitas. (bbr)

*NEWS ANALISIS : Ricky Ekaputra Foeh, Dosen FISIP Undana

Berani Evaluasi 

BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) dibentuk bukan semata untuk menjadi lembaga fiskal yang bertahan hidup melalui suntikan modal.  

Lebih dari itu, BUMD adalah instrumen ekonomi strategis yang mendukung kemandirian daerah, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pemerataan, dan menciptakan peluang kerja—khususnya di daerah yang punya potensi besar namun minim kemampuan inisiatif pasar, seperti NTT.

Provinsi NTT memiliki empat BUMD utama di bawah kendali Pemprov, yaitu Bank NTT (PT BPD NTT) dengan sumber pendapatan dominan PAD. Tantangannya kredit produktif belum tersalurkan optimal ke sektor agribisnis dan UMKM berbasis desa.

Pengamat Ekonomi Ricky Ekaputra Foeh,MM
Pengamat Ekonomi Ricky Ekaputra Foeh,MM (POS-KUPANG.COM/HO)


Kedua, PT Flobamor yang bertugas mengelola aset strategis seperti pelabuhan dan SPBU serta mendukung pariwisata. Kekurangan utama perusahaan ini ada pada tata kelola lemah, kompetensi manajerial rendah, akuntabilitas minim.

Ketiga, PT Jamkrida NTT yang bertugas pada menjamin kredit bagi UMKM. Masih terbatas jangkauan dan rendah literasi layanan di kalangan pelaku usaha kecil.

Keempat, Kawasan Industri Bolok (KIB). Seharusnya menjadi salah satu simpul penting penggerak ekonomi regional.

Terletak strategis di dekat Pelabuhan Bolok dan jalur perdagangan internasional, kawasan ini punya keunggulan logistik yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia Timur.

Namun, hingga hari ini, yang tampak lebih dominan justru adalah potensi yang belum tergarap, bukan geliat industri yang hidup.

KIB punya peluang luar biasa yang bisa menjadi pusat hilirisasi komoditas unggulan NTT garam, sapi, rumput laut, dan energi terbarukan.

Kawasan ini juga punya fungsi strategis dalam mengurangi ketimpangan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Sayangnya, semua itu masih sebatas wacana.

Hingga kini, hanya sedikit perusahaan yang benar-benar beroperasi di KIB. Banyak lahan industri dibiarkan kosong, tak tergarap.

Infrastruktur dasar seperti jalan akses, pasokan listrik industri, dan jaringan air bersih belum sepenuhnya memadai. Ini menjadi penghalang utama bagi investor untuk menanamkan modal secara serius.

Masalah terbesar dari KIB bukan sekadar fisik, tapi kelembagaan. Hingga kini belum tampak adanya grand design atau masterplan kawasan industri yang terstruktur. Kawasan ini belum memiliki spesialisasi atau klasterisasi industri yang jelas.

Apakah akan difokuskan ke agroindustri, logistik, peternakan, atau energi terbarukan? Arah ini penting agar perencanaan dan investasi bisa berjalan terukur. Di sisi lain, pengelolaan kawasan ini masih terkesan administratif, bukan profesional. 

Salah satu ironi dari kawasan industri di daerah tertinggal adalah ketika ia tidak membawa manfaat langsung bagi warga lokal. 

BUMD sejatinya bukan badan tambatan modal daerah, melainkan lokomotif pembangunan lokal. Bila dioptimalkan, empat BUMD di NTT bisa menjadi instrumen percepatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan hasil pembangunan sampai ke desa-desa terpencil.

Pemprov NTT wajib berani mengevaluasi dan menata ulang BUMD-nya secara transparan dan profesional. Dengan sinergi yang komprehensif, dukungan SDM unggul, dan visi digital yang matang, bukan tidak mungkin BUMD di NTT berubah menjadi berkah bagi masyarakat, bukan sekadar beban fiskal. (fan) 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved