Liputan Khusus Pos Kupang

LIPSUS: Produsen Beras Diduga Tipu Rakyat Indonesia, Kurangi Takaran Beras hingga Dioplos

Sejumlah produsen beras diduga melakukan praktik penipuan terhadap konsumen di Indonesia. 

POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR 
Perum Bulog Bajawa salurkan bantuan pangan tahap III,Selasa 3 Desember 2024 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sejumlah produsen beras diduga melakukan praktik penipuan terhadap konsumen di Indonesia. 

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan, ada sekitar 212 merek beras yang tidak sesuai dengan aturan. Perbuatan mereka pun beragam. Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan. Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal. 

"Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram," ungkap Amran Sulaiman melalui video yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/7). 

"Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa," lanjut Amran Sulaiman.

Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli. 

Amran Sulaiman pun geram dengan praktik penipuan yang disebutnya sudah merugikan rakyat sekitar Rp 100 triliun per tahunnya itu. 

Baca juga: LIPSUS: Ako Minta Kebijakan Pro Rakyat Kecil Terkait Larangan Pickup Angkut Penumpang

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia. Itu kurang lebih Rp 99, hampir Rp 100 triliun terjadi setiap tahun," ujar Amran. 

"Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun Rp 500 triliun. Ini kerugian," lanjut Amran Sulaiman

Amran Sulaiman sudah melaporkan temuan tersebut ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan berharap para produsen beras yang melanggar mendapat tindakan tegas.

Amran Sulaiman sekaligus mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur. "Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tegas Amran. 

Sesuai Standar

PT Sentosa Utama Lestari (SUL), anak usaha Japfa Group yang bergerak di sektor beras, menyatakan komitmennya terhadap kepatuhan hukum dan standar mutu usai dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri. 

Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko S, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri. Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.

“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen Carlo Ongko, dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7). 

Carmen Carlo Ongko menambahkan, pengawasan internal perusahaan dilakukan secara berkala dan ketat, mencakup aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk.

Baca juga: LIPSUS: 10 Rumah Sakit di NTT Turun Kelas Tidak Penuhi Standar Pelayanan 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved