NTT Terkini
Komisi V DPRD NTT Ingatkan Dokter Tak Lepas Tanggung Jawab Usai Dibantu Pemerintah
Seringkali, para dokter usai dibantu pemerintah daerah (pemda) dengan memberikan rekomendasi, justru enggan kembali dan mengabdi di NTT
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Kasimirus Kolo mengingatkan para dokter, terlebih bagi mereka yang akan mengambil pendidikan lanjutan atau spesialis agar tidak melepas tanggung jawab.
Seringkali, para dokter usai dibantu pemerintah daerah (pemda) dengan memberikan rekomendasi, justru enggan kembali dan mengabdi di NTT. Kasimirus tidak ingin sikap itu kembali terjadi.
Politikus NasDem itu juga menyoroti aspek etika profesi. Dokter yang memperoleh rekomendasi pendidikan seharusnya mengedepankan pengabdian sosial, bukan hanya keuntungan pribadi.
“Mereka harus punya orientasi pengabdian sosial, bukan hanya kejar profit. Kita ini kekurangan dokter, tapi yang terjadi justru setelah diberi kesempatan pendidikan, mereka pergi tanpa tanggung jawab. Ini sangat disayangkan,” ujarnya, Senin (17/11/2025) di kantor DPRD NTT.
Kasimirus menegaskan perlunya langkah tegas Pemerintah Provinsi NTT untuk menangani persoalan dokter yang mendapatkan rekomendasi pendidikan namun memilih tidak kembali bertugas di daerah.
Ia menyebut persoalan tersebut terus berulang dan merugikan NTT yang masih kekurangan tenaga kesehatan.
Dia menilai pemerintah selama ini hanya menggunakan pendekatan lunak tanpa dukungan regulasi yang mengikat, padahal rekomendasi pendidikan merupakan bentuk dukungan resmi yang seharusnya dibalas dengan komitmen kembali mengabdi.
Baca juga: Jelang Nataru, DPRD NTT Kritik Kelangkaan BBM, Begini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus
“Pemerintah NTT harus melakukan pendekatan yang baik-baik dengan para dokter yang melanjutkan pendidikan, tapi juga harus ada aturan yang jelas. Jika sejak awal tidak ada regulasi yang mengikat, mereka bisa seenaknya pergi dan tidak kembali. Ini yang sering terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, diperlukan ikatan dinas atau kontrak tertulis bagi dokter penerima rekomendasi. Tanpa aturan tersebut, menurutnya banyak tenaga medis merasa tidak memiliki kewajiban moral maupun administratif untuk pulang ke daerah.
“Harus ada kontrak yang jelas. Mereka ikut pendidikan dengan rekomendasi pemerintah provinsi, jadi jika suatu waktu mereka tidak kembali, harus ada sanksinya. Selama ini aturan seperti itu belum ada,” kata dia.
Kasimirus juga mendorong pemerintah menggali penyebab para dokter enggan kembali. Faktor gaji, fasilitas kerja, hingga kondisi lingkungan kerja harus diidentifikasi melalui dialog terbuka.
“Jangan dibiarkan begitu saja. Tanyakan alasan mereka. Apakah gaji terlalu kecil, fasilitas tidak mendukung, atau ada persoalan komunikasi? Pemerintah harus bangun dialog. Kita sangat butuh dokter untuk mendukung pembangunan kesehatan di NTT,” katanya.
Untuk itu, Kasimirus mendorong Pemprov NTT segera menyusun perangkat regulasi baru, mulai dari sistem rekomendasi pendidikan, ikatan dinas, hingga sanksi bagi yang melanggar.
Ke depan, kata dia, pemerintah perlu siapkan regulasi yang mengikat. Bahkan sebelum mereka berangkat melanjutkan pendidikan, kontraknya sudah harus jelas.
"Kita ingin semua tenaga yang didukung daerah bisa kembali dan mengabdi untuk masyarakat NTT,” katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| Jelang Nataru, DPRD NTT Kritik Kelangkaan BBM, Begini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus |
|
|---|
| Expo REIang Gembira Tak Capai Target, REI NTT Soroti Minimnya Kebijakan Pro Rakyat dari Pemda |
|
|---|
| Kasus Dini Lunga Nani Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Ini Tuntutan Keluarga |
|
|---|
| PLN Tambah Kapasitas Pembangkit 5,5MW di PLTD Mautapaga |
|
|---|
| Transisi Energi di NTT Harus Responsif Gender |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-V-DPRD-NTT-Kasimirus-Kolo-saat-diwawancarai.jpg)