Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Puisi Spesial untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman dari Perempuan Disabilitas
Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada
Selamat pagi, wahai manusia suci, berdasi rapi, bersabda tiap hari. Katamu: anak-anak adalah titipan ilahi, tapi tanganmu gatal mencuri tubuh yang suci.
Kau ajar kami Undang Undang, namun kau juga yang melanggarnya. Kau ajar kami hormat pada guru, tapi jari gurumu meraba tanpa ragu.
Kau ajar kami percaya pada ayah, tapi malam-malam kami penuh darah dan resah. Ah, betapa mulianya wajahmu di kursi itu, mengutuk maksiat, menabur ayat dan sabar. Sementara di balik pintu kau buka celana, menutup mulut anak dengan ancaman dan dosa.
Hukum pun ikut bermain teater, sidang digelar, air mata mengalir, bangkai moralitas, kau ajak bersekutu. Dan anak itu? Katamu, Mungkin dia terlalu manja, terlalu polos.
Baca juga: David Boimau Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Eks Kapolres Ngada
Selamat, wahai penjaga moral bangsa, yang menjual luka di bawah meja. Semoga malam-malammu tenang dan damai, diapit doa-doa anak yang tak bisa berteriak lagi.
Demikian isi puisi Prima Bahren. Usai membacakan pusinya apresiasi massa aksi menutupnya. (
Sebelumnya, orator lain, Pdt (emr) Ina Bara Pah, S.Th, anggota SAKSIMINOR, dari Rumah Harapan GMIT NTT menghimbau agar setiap orang bisa menjaga dan melindungi para korban kekerasan seksual eks kapolres Ngada.
“Mari kita jaga agar proses hukum tidak menambah luka baru di hati anak- anak kami, di hati mereka yang sedang terluka. Membawa beban psikologis dan luka yang tidak mudah dipulihkan yang dialami korban eks Kaporles Ngada, AKBP Fajar Lukman.”
Pdt (emr) Ina Bara Pah, S.Th, juga mengungkapkan orasinya di depan Gerbang Kantor PN Kota Kupang.
Dalam orasinya, Pdt. Ina Bara Pah mendesak hakim agar secara proaktif memastikan restitusi dari pelaku Fajar Lukman, diberikan kepada korban anak, sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Restitusi itu sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku yang berlapis-lapis," kata Pdt. Ina Bara Pah.
Pdt. Ina Bara Pah meminta pemerintah, media, masyarakat Kota Kupang, masyarakat NTT, masyarakat Indonesia untuk menjaga kerahasiaan identitas korban dalam setiap pemberitaan dan dalam setiap dokumen atau dikusi publik yang muncul.
Baca juga: Massa Aksi SAKSIMINOR dan Aktivis Datangi Pengadilan Kupang Beri 7 Tuntutan ke APH
"Perlindungan ini bukan hanya tugas pemerintah tapi juga panggilan moral bagi kita semua. Mari kita jaga agar proses hukum tidak menambah luka baru di hati anak anak kami. Di hati mereka yang sedang terluka membawa beban psikologis dan luka yang tidak mudah dipulihkan," kata Pdt. Ina Bara Pah.
SAKSIMINOR menyatakan solidaritas mendukung penuh korban, anak-anak yang telah dilukai kemanusiaannya, dirampas kehidupannya, dirampas masa depannya.
Mereka menjadi anak-anak yang terlantar yang kehilangan harga diri yang dirampas harkat dan martabat mereka oleh tindakan perkosaan oleh pelaku.
Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
puisi untuk eks kapolres ngada
Prima Bahren
SAKSIMINOR
POS-KUPANG.COM
Sarah Lery Mboeik
Pdt. Ina Bara Pah
Winston Rondo
Dany Manu Menilai Akhmad Bumi Pengacara Fajar Lukman Lakukan Kesalahan Fatal |
![]() |
---|
Terdakwa Fani Tegaskan Keterangan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Penuh Kebohongan |
![]() |
---|
Akhmad Bumi : Yang Diproduksi dan Dikonsumsi Bukanlah Manusia Melainkan Jasa |
![]() |
---|
Sarah Lery Mboeik : Logika Pengacara Akhmad Bumi Dangkal Terkait HAM dan Keadilan |
![]() |
---|
Ketua LPA NTT Tory Ata : Pernyataan Akhmad Bumi Menyesatkan, Tidak Paham Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.