Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani

Puisi Spesial untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman dari Perempuan Disabilitas

Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada

|
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). 

Selamat pagi, wahai manusia suci, berdasi rapi, bersabda tiap hari. Katamu: anak-anak adalah titipan ilahi, tapi tanganmu gatal mencuri tubuh yang suci.

Kau ajar kami Undang Undang, namun kau juga yang melanggarnya. Kau ajar kami hormat pada guru, tapi jari gurumu meraba tanpa ragu.

Kau ajar kami percaya pada ayah, tapi malam-malam kami penuh darah dan resah. Ah, betapa mulianya wajahmu di kursi itu, mengutuk maksiat, menabur ayat dan sabar. Sementara di balik pintu kau buka celana, menutup mulut anak dengan ancaman dan dosa.

Hukum pun ikut bermain teater, sidang digelar, air mata mengalir, bangkai moralitas, kau ajak bersekutu. Dan anak itu? Katamu, Mungkin dia terlalu manja, terlalu polos.

Baca juga: David Boimau Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Eks Kapolres Ngada

Selamat, wahai penjaga moral bangsa, yang menjual luka di bawah meja. Semoga malam-malammu tenang dan damai, diapit doa-doa anak yang tak bisa berteriak lagi.

Demikian isi puisi Prima Bahren. Usai membacakan pusinya apresiasi massa aksi menutupnya. (

Sebelumnya, orator lain, Pdt (emr) Ina Bara Pah, S.Th, anggota SAKSIMINOR, dari Rumah Harapan GMIT NTT menghimbau agar setiap orang bisa menjaga dan melindungi para korban kekerasan seksual eks kapolres Ngada. 

“Mari kita  jaga agar proses hukum tidak menambah luka baru di hati anak- anak kami, di hati mereka  yang sedang terluka. Membawa beban psikologis  dan luka yang tidak mudah dipulihkan yang dialami korban eks Kaporles Ngada, AKBP Fajar Lukman.”

Pdt (emr) Ina Bara Pah, S.Th, juga mengungkapkan orasinya di depan Gerbang Kantor PN Kota Kupang.

Dalam orasinya, Pdt. Ina Bara Pah mendesak hakim agar secara proaktif memastikan restitusi dari pelaku Fajar Lukman, diberikan kepada korban anak, sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Restitusi itu sesuai dengan pelanggaran hukum yang dilakukan pelaku yang berlapis-lapis," kata Pdt. Ina Bara Pah.

Pdt. Ina Bara Pah meminta pemerintah, media, masyarakat Kota Kupang, masyarakat NTT, masyarakat Indonesia untuk menjaga  kerahasiaan identitas korban dalam setiap pemberitaan dan dalam setiap dokumen atau dikusi publik yang muncul.

Baca juga: Massa Aksi SAKSIMINOR dan Aktivis Datangi Pengadilan  Kupang Beri 7 Tuntutan ke APH

"Perlindungan ini bukan hanya tugas pemerintah tapi juga  panggilan moral bagi kita semua. Mari kita  jaga agar proses hukum tidak menambah luka baru di hati anak anak kami. Di hati mereka  yang sedang terluka membawa beban psikologis  dan luka yang tidak mudah dipulihkan," kata Pdt. Ina Bara Pah.

SAKSIMINOR menyatakan solidaritas mendukung penuh korban, anak-anak yang telah dilukai kemanusiaannya, dirampas kehidupannya, dirampas masa depannya.

Mereka menjadi  anak-anak yang terlantar yang kehilangan harga diri  yang dirampas harkat dan martabat mereka oleh tindakan  perkosaan oleh pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved