Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Puisi Spesial untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman dari Perempuan Disabilitas
Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman.
Beberapa orang difabel juga hadir dalam aksi tersebut. Dan satu diantara para difabel itu, Prima Bahren, menarik perhatian.
Diantara 100-an massa aksi yang berdiri di salah satu sisi jalan, tepatnya di depan Gerbang Kantor Pengadilan itu, Prima Bahren duduk beralasakan aspal jalan.
Tongkat besi yang selama ini menemani perjalannya, diletakkan di depannya dengan sebuah map berwarna merah yang diatasnya terdapat secarik kertas putih.
Baca juga: SAKSIMINOR Pertanyakan Keterlibatan V Dalam Kasus Mantan Kapolres Ngada
Bercelana panjang kain berwarna hitam blus berwarna pink, Prima Bahren tetap membopong tas ransel di punggungnya.
Aspal hari itu panas terkena sengatan matahari, namun anggota Garamin NTT ini tak menghiraukannya. Dia bersilah kaki dan tetap duduk menanti gilirannya membacakan orasi dalam aksi damai SAKSIMINOR ITU.
Perempuan berkacamata minus ini terus menyimak orasi demi orasi yang dibacakan oleh massa aksi yang terdiri dari aktifis dan mahasiswa, seperti aliansi Cipayung, GMKI, PMKRI, PMII, GAMKI, serta aktivis lainnya.
Sejumlah Orator SAKSIMINOR yang membawakan orasinya saat aksi massa itu diantaranya Dari GAMKI NTT yakni, Fendi Bia. Orator dari GMNI yakni Noni A. Talan, Yohanes Klau, Jacson Marcus, Putra Umbu.
Berikutnya, orator dari PMKRI yakni Marsel Seran dan Novi. Berikutnya, dari PMII yakni Farqhih Pradana.
Baca juga: LIPSUS: Sidang Perdana Digelar Hari Ini Istri Anak Jenguk Fajar Tiga Kali Seminggu
Saat tiba gilirannya berorasi, Prima Bahren, sambil tetap duduk diatas jalan beraspal itu, membacakan orasinya, berupa sebuah puisi.
Seorang mahasiswa membantu memegang michrophone agar apa yang disampaikan Prima Bahren bisa tersampaikan dengan baik.
Dengan penuh ekspresi, Prima Bahren, membacakan puisi yang ditujukan khusus untuk eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman yang saat itu sedang mengikuti sidang pembacaan eksepsi di ruang sidang PN Kota Kupang.
Puisi yang dibuat Prima Bahren hanya dalam waktu 1,5 jam itu, berjudul Wahai Manusia SUCI.

Dengan suara lantang dan penh ekspresi, Prima Bahren membacakan puisinya itu.
Wahai Manusia SUCI
Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
puisi untuk eks kapolres ngada
Prima Bahren
SAKSIMINOR
POS-KUPANG.COM
Sarah Lery Mboeik
Pdt. Ina Bara Pah
Winston Rondo
Dany Manu Menilai Akhmad Bumi Pengacara Fajar Lukman Lakukan Kesalahan Fatal |
![]() |
---|
Terdakwa Fani Tegaskan Keterangan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Penuh Kebohongan |
![]() |
---|
Akhmad Bumi : Yang Diproduksi dan Dikonsumsi Bukanlah Manusia Melainkan Jasa |
![]() |
---|
Sarah Lery Mboeik : Logika Pengacara Akhmad Bumi Dangkal Terkait HAM dan Keadilan |
![]() |
---|
Ketua LPA NTT Tory Ata : Pernyataan Akhmad Bumi Menyesatkan, Tidak Paham Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.