Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
Puisi Spesial untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman dari Perempuan Disabilitas
Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada
Pertanyakan V
Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, terhadap anak-anak.
Sarah Lery Mboeik mengungkapkan, pihaknya mendengar informasi yang cukup akurat bahwa saat ini di NTT ada empat kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat yang harusnya menjadi garda depan penegakkan HAM dan hukum.
Sarah Lery Mboeik juga mempertanyakan apa yang dalam pemberitaan berbagai media, khsusnya dari KOMNAS HAM, ditemukan, diduga ada pelaku yang tidak terdeteksi atau tidak dibawa ke proses hukum, namanya V.
“Namanya V. Dia yang pertama kali diminta oleh pelaku Fajar itu untuk mencari anak dibawah umur. Tetapi sampai sekarang, orang itu tidak pernah kami dengar, dalam berita acara. Ada apa dengan V, mungkin dia juga mucikari bagi yang lain, kemudian sengaja ditutup. Kami minta jaksa hakim untuk melihat kembali fakta persidangan itu. Di mana V sekarang, kenapa dia dilindungi. Jangan-jangan V juga bagi-bagi bagi yang lain,” ujar Sarah Lery Mboeik.

Winston Rondo, Ketua DPD GAMKI NTT mengatakan, dirinya hadir bukan sekadar sebagai demonstran tapi sebagai suara anak-anak dan perempuan yang dibungkam, sebagai teriakan keadilan yang telah lama dikubur.
“Kita adalah SAKSIMINOR. Kita tidak akan diam melihat darurat kekerasan seksual yang mencabik-cabik masa depan anak-anak kita,” kata Winston Rondo.
Winston Rondo menyebut, mereka menolak impunitas. Impunitas adalah kegagalan negara untuk menuntut pelanggar HAM yang merupakan tindak pidana serius di bawah hukum internasional. Karenanya, hari ini (kemarin, Red) massa aksi menuntut keadilan.
Disebutkan Winston Rondo, sebanyak 75 persen narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada 18 lapas/rutan di NTT adalah pelaku kekerasan sesual.

“Hal ini bukan angka tapi ini wajah kegagalan sistem kita. Anak-anak yang mestinya dilindungi, justru menjadi korban predator yang menyamar sebagai penegak hukum,” kata Winston Rondo yang juga adalah anggota DPRD NTT ini.
Pantauan Pos Kupang, sejumlah aktivis kemanusiaan ikut dalam aksi damai tersebut. Juga para mahasiswa Cipayung.
Mereka mendatangi Kantor PN Kupang dengan berjalan kaki dari perempatan lampu merah Jalan Palapa.
Di depan pintu masuk PN Kupang, massa aksi melakukan orasi secara bergantian. Aksi itu berlangsung sekitar satu jam itu dikawal aparat kepolian dari Polda NTT.
Saat itu massa aksi SAKSIMINOR atau Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi bagi Kelompok Minoritas dan Rentan menggelar aksi damai untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman.
SAKSIMINOR merupakan kumpulan dari individu, kelompok, organisasi yang solidaritas bergerak dalam advokasi dan perlindungan hak-hak kelompok rentan/minoritas di wilayah Kupang, NTT.
Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani
puisi untuk eks kapolres ngada
Prima Bahren
SAKSIMINOR
POS-KUPANG.COM
Sarah Lery Mboeik
Pdt. Ina Bara Pah
Winston Rondo
Dany Manu Menilai Akhmad Bumi Pengacara Fajar Lukman Lakukan Kesalahan Fatal |
![]() |
---|
Terdakwa Fani Tegaskan Keterangan eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Penuh Kebohongan |
![]() |
---|
Akhmad Bumi : Yang Diproduksi dan Dikonsumsi Bukanlah Manusia Melainkan Jasa |
![]() |
---|
Sarah Lery Mboeik : Logika Pengacara Akhmad Bumi Dangkal Terkait HAM dan Keadilan |
![]() |
---|
Ketua LPA NTT Tory Ata : Pernyataan Akhmad Bumi Menyesatkan, Tidak Paham Regulasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.