Sidang eks Kapolres Ngada dan Fani

Puisi Spesial untuk Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman dari Perempuan Disabilitas

Ada yang menarik dari aksi damai SAKSIMINOR di Pengadilan Negeri Kota Kupang, terkait kasus kekerasan seksual anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada

|
POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO
SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). 

Pertanyakan V

Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman, terhadap anak-anak. 

Sarah Lery Mboeik mengungkapkan, pihaknya mendengar informasi  yang cukup akurat bahwa saat ini di NTT ada empat kasus kekerasan seksual yang melibatkan aparat yang harusnya menjadi garda depan penegakkan HAM dan hukum. 

Sarah Lery Mboeik juga mempertanyakan apa yang dalam pemberitaan berbagai media, khsusnya dari KOMNAS HAM, ditemukan, diduga ada pelaku yang tidak terdeteksi atau tidak dibawa ke proses hukum, namanya V.

“Namanya V. Dia yang pertama kali diminta oleh pelaku Fajar itu untuk mencari anak dibawah umur. Tetapi sampai sekarang, orang itu tidak pernah kami dengar,  dalam berita acara. Ada apa dengan V, mungkin dia juga mucikari bagi yang lain, kemudian sengaja ditutup. Kami minta jaksa hakim untuk melihat kembali fakta persidangan itu. Di mana V sekarang, kenapa dia dilindungi. Jangan-jangan V juga bagi-bagi bagi yang lain,” ujar Sarah Lery Mboeik. 

SAKSIMINOR -  Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025).
SAKSIMINOR - Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Kelompok Minoritas dan rentan (SAKSIMONOR) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Kupang, Senin (7/7/2025). (POS-KUPANG.COM/NOVEMY LEO)

Winston Rondo, Ketua DPD GAMKI NTT mengatakan, dirinya hadir bukan  sekadar sebagai demonstran  tapi sebagai suara anak-anak dan perempuan yang dibungkam, sebagai teriakan keadilan yang telah lama dikubur. 

“Kita adalah SAKSIMINOR. Kita tidak akan diam melihat darurat kekerasan seksual yang mencabik-cabik masa depan anak-anak kita,” kata Winston Rondo.

Winston Rondo menyebut, mereka menolak impunitas. Impunitas   adalah kegagalan negara untuk menuntut pelanggar HAM yang merupakan tindak pidana serius di bawah hukum internasional. Karenanya, hari ini (kemarin, Red) massa aksi menuntut keadilan. 

Disebutkan Winston Rondo, sebanyak 75 persen narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada 18 lapas/rutan di NTT adalah pelaku kekerasan sesual.

DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo saat menyampaikan tanggapannya tentang penurunan status sejumlah rumah sakit di NTT.
DPRD NTT - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo saat menyampaikan tanggapannya tentang penurunan status sejumlah rumah sakit di NTT. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

“Hal ini bukan angka  tapi ini wajah kegagalan sistem kita. Anak-anak yang mestinya dilindungi, justru menjadi korban predator yang  menyamar sebagai penegak hukum,” kata Winston Rondo yang juga adalah anggota DPRD NTT ini. 

Pantauan Pos Kupang, sejumlah aktivis kemanusiaan ikut dalam aksi damai tersebut. Juga para mahasiswa Cipayung.

Mereka mendatangi Kantor PN Kupang dengan berjalan kaki dari perempatan lampu merah Jalan Palapa.  

Di depan pintu masuk PN Kupang, massa aksi melakukan orasi secara bergantian.  Aksi itu berlangsung sekitar satu jam itu dikawal aparat kepolian dari Polda NTT.

Saat itu massa aksi SAKSIMINOR atau Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi bagi Kelompok Minoritas dan Rentan  menggelar aksi damai untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman.

SAKSIMINOR merupakan kumpulan dari individu, kelompok, organisasi yang  solidaritas bergerak dalam advokasi dan perlindungan hak-hak kelompok rentan/minoritas di wilayah Kupang, NTT. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved