Liputan Khusus Pos Kupang
LIPSUS: Massa Lempar Polisi dengan Ban Bekas Ratusan Sopir Pikap Demo di Kantor Gubernur NTT
Ratusan sopir pikap yang tergabung dalam Komunitas Pikap Kupang bersama Aliansi Cipayung menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur NTT.
Bedah Ulang Aturan
Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin nilai aturan melarang pikap mengangkut penumpang perlu dibedah ulang. Aturan ini menurut para sopir pasti tidak adil.
Politikus PKB itu menyarankan untuk melihat lagi aturan Pemerintah itu, disamping melakukan pendampingan terhadap masalah ini.
"Kita harus melihat dan membedahnya sedalam mungkin. Kita dudukan regulasi tersebut, tapi di satu sisi kita juga harus advokasi," ujarnya, Selasa (8/7).
Baca juga: Bernadinus Mere: Mobil Pikap Dilarang Angkut Penumpang, Hanya untuk Barang
Dengan telaah itu tambahnya, maka aturan bisa diterapkan dan mengakomodasi kepentingan masing-masing pihak.
Sebab, aturan ini memang menjadi kontra dengan kalangan operator pikap karena tidak memihak.
Dikatakan, dengan polemik ini paling tidak ada jalan tengah lewat pembahasan bersama agar tidak ada pertentangan antara para pihak yang terkait.

"Kadang-kadang peraturan Pemerintah pusat itu tidak soft bagi Pemerintah di tingkat bawah. Harus dilihat dengan baik. Ruang untuk duduk bersama dengan teman-teman sopir pikap, selalu ada di DPRD," ujar dia.
Ana menyatakan, perlu ada bedah lebih jauh ketentuan yang ada. Dia tidak ingin aturan yang dikeluarkan langsung diberlakukan.
Baginya itu terkesan memaksa seseorang untuk harus mengikuti aturan yang ada.
Dia menyarankan agar di daerah dibuat sebagai wilayah percontohan sebelum menerapkan secara menyeluruh ke berbagai daerah lainnya.
"Kita buat dulu pilot project, untuk melihat regulasi mana yang bisa digunakan dan mana yang tunggu dulu sambil melihat kondisi dan situasi," katanya.
Baca juga: Demo Komunitas Pikap di Kantor Gubernur NTT Hingga Malam Hari, Massa Bakar Ban
Dikatakan, selama ini keberadaan mobil pikap dan truk itu dianggap sebagai kendaraan angkutan pedesaan. Satu sisi, regulasi hingga ke level paling bawah juga harus disiapkan agar menjadi payung hukum bersama.
"Tetapi tidak langsung, uji coba dulu. Berhasil atau tidak," tegasnya.
Ana mengaku kendaraan angkutan penumpang seperti pikap dan truk sangat membantu di NTT dengan wilayah seperti ini. Dia menyebut kendaraan itu menjadi moda transportasi utama warga desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.