Demo Sopir Mobil Pikap
Tolak Larang Angkut Penumpang, Komunitas Pikap Ungkit Berjuang Menangkan Melki-Johni di Pilgub NTT
Setelah berorasi, masa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan pintu pagar dijebol. Pintu pagar ditarik ke arah jalan utama.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komunitas mobil pikap menolak aturan yang melarang mengangkut penumpang.
Sejak, Selasa (8/7/2025) pagi, mereka berdemonstrasi di depan Polda NTT. Masa aksi gabungan dengan sejumlah elemen mahasiswa itu melanjutkan demonstrasi ke kantor Gubernur NTT.
Setelah berorasi, massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan pintu pagar dijebol. Pintu pagar ditarik ke arah jalan utama.
Ruas jalur di depan kantor Gubernur NTT, Kota Kupang ditutup. Polisi mengalihkan ke jalan alternatif yang ada di belakang kantor Gubernur NTT.
Baca juga: DPRD NTT Ana Kolin Minta Larangan Mobil Pikap Angkut Penumpang Harus Dibedah Ulang
Massa aksi kemudian diterima Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma untuk berdiskusi di ruang rapat Gubernur NTT.
Saat berlangsungnya audiensi bersama Johni Asadoma, massa aksi di depan gerbang kantor itu melakukan orasi.
Massa aksi yang berada di depan itu melakukan aksi bakar ban. Mereka mengumpulkan sampah dan membakarnya. Adu jotos dengan aparat kepolisian tidak terhindarkan. Saling dorong pun terus tidak terelakkan.
"Saya ingat betul, waktu kampanye bapa Melki bilang Kantor Gubernur ini rumah rakyat, akan dibuka 24 jam untuk rakyat," kata seorang sopir mobil pikap.
Orator itu melanjutkan, saat proses pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT, mobil pikap digunakan untuk membawa orang-orang untuk mengikuti sosialisasi alias kampanye.
Berbagai janji pun disampaikan saat itu. Namun, menurut orator itu hal itu berbanding terbalik. Justru sopir pikap kerap diintimidasi hingga diperas menggunakan aturan.
Situasi terus memanas. Massa aksi kembali saling dorong dengan aparat kepolisian. Satu kendaraan pengurai massa dan mobil penyemprot air dikerahkan kepolisian untuk membendung massa aksi.
Demonstrasi nyaris bentrok setelah seorang massa aksi ditangkap aparat kepolisian. Saling tarik tidak terhindarkan lagi. Beruntung situasi itu segera dilerai.
Hingga pukul 17.32 WITA, massa aksi masih bertahan di depan kantor Gubernur NTT. Begitu juga dengan audiensi masih berlangsung. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.