Liputan Khusus

LIPSUS: ART Asal Sumba Barat Babak Belur  Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam

Intan Tuwa Negu, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal  Kampung Bodo Maroto, Sumba Barat, dianiaya majikannya yang tinggal di kawaan elit batam

|
zoom-inlihat foto LIPSUS:  ART Asal Sumba Barat Babak Belur  Dianiaya Majikan di Kawasan Elit Batam
POS-KUPANG.COM/HO-MUSA MAU
KORBAN - Intan (terbaring), korban penganiayaan dan eksploitasi oleh majikanya di Batam sedang terbaring di rumah sakit Elisabeth. Intan merupakan warga Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) mengutuk keras tindakan penganiayaan brutal dan tidak manusiawi yang dialami oleh Intan, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, NTT. 
Ketua Umum FPD NTT, Sere Aba, Senin (23/6), menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut proses hukum yang seadil-adilnya bagi korban.

SERE ABA - Ketua Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Sere Aba.
SERE ABA - Ketua Forum Perempuan Diaspora Nusa Tenggara Timur (FPD NTT) Sere Aba. (POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PRIBADI)

“Ini adalah tindakan biadab yang melukai rasa kemanusiaan kita semua. Intan merantau ribuan kilometer dari Sumba bukan untuk disiksa, melainkan untuk bekerja demi menopang ekonomi keluarganya. Luka fisik dan trauma yang diderita Intan adalah luka bagi seluruh perempuan NTT di perantauan. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Sere Aba dalam pernyataan sikap. 

Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, penganiayaan ini telah berlangsung selama satu tahun Intan bekerja, dan mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir. Pemicunya disebut-sebut karena pekerjaan rumah seperti menyapu dan mengepel dianggap tidak rapi oleh majikan.

Anggraini, kakak korban, menurut Sere Aba menceritakan kejadian itu. Korban dipukul dengan sapu dan obeng. Ia juga ditendang di bagian kepala, dada dan wajah hingga kemaluan. 

"Dipukul pakai sapu bahkan obeng, ditendang di kepala, di buah dada, serta di wajah hingga kemaluannya juga mendapatkan pukulan. Dia juga dipanggil dengan kata-kata kotor: anjing, babi, lonte. Hati saya hancur membayangkannya,” ujar Anggraini, seperti ditirukan Sere Aba

Selama bekerja, jelas Sere Aba, Intan diisolasi sepenuhnya dari dunia luar. Ponselnya disita majikan, membuatnya tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga dan melaporkan penyiksaan yang dialaminya setiap hari. Kasus ini baru terungkap setelah Intan berhasil meminjam ponsel tetangga untuk menghubungi keluarganya.

Baca juga: Polisi Telusuri Motif Penganiayaan ART Intan Asal Sumba NTT di Batam, Majikan Laki-laki Kabur

Saat keluarga tiba di lokasi, mereka sempat dihalangi untuk masuk ke dalam rumah. Setelah memaksa masuk, keluarga menemukan Intan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar dengan tubuh penuh luka lebam dan kondisi psikis yang terguncang hebat. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth Kota Batam untuk penanganan medis intensif.

“Tragedi yang menimpa Intan adalah cerminan nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap Pekerja Rumah Tangga. Mereka adalah kelompok rentan yang seringkali tidak memiliki posisi tawar dan menjadi korban eksploitasi dan kekerasan di balik pintu-pintu rumah yang tertutup,” sambung Sere Aba.

Sere Aba juga menambahkan agar Kepolisian dapat melakukan penanganan kasus ini dengan serius. Ada begitu banyak peraturan yang dapat menjerat pelaku, yaitu Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dan juga Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena kasus ini locusnya dalam rumah tangga. 

Kasus ini kembali menjadi pengingat mendesak bagi pemerintah dan legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah puluhan tahun tertunda. 

"FPD NTT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sebagaimana ditegaskan oleh keluarga, Satu-satunya yang bisa menyembuhkan luka Intan adalah keadilan," ujarnya. (fan)

DPRD  Kutuk Pelaku  Kekerasan 

Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.AP mengutuk keras tindakan  kekerasan yang dilakukan majikan terhadap Intan di Batam.

Ia meminta aparat kepolisian untuk bertindak tegas memproses hukum  pelaku hingga tuntas. Pelaku harus diganjar hukuman seberat-beratnya karena tindakan pelaku sangat tidak manusiawi dan tidak berperikemanusiaan. 

KEKERASAN - Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.AP mengutuk keras pelaku  kekerasan terhadap Intan, seorang ART asal Sumba Barat NTT, Senin (23/6/2025).
KEKERASAN - Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenabolo, S.AP mengutuk keras pelaku kekerasan terhadap Intan, seorang ART asal Sumba Barat NTT, Senin (23/6/2025). (POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER)

Charles yang dihubungi ke telepon selulernya, Selasa (23/6) juga mendesak pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang   mencari nafkah di luar daerah. Hal itu untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan para pekerja yang sedang mengais rezeki di tanah rantau.

Untuk itu, selaku pimpinan DPRD Sumba Barat mendesak aparat Kepolisian Batam untuk memproses tuntas kasus itu. 

Anggota DPRD NTT, David Imanuel Boimau juga mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami Intan.

"Kejadian ini sangat tidak manusiawi," ujar David.

Politisi Partai Hanura ini meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memproses kasus ini secara adil, tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi para pekerja asal NTT yang merantau demi menghidupi keluarga mereka.

"Harus memberikan tindakan tegas supaya menjadi pembelajaran untuk mendapat keadilan," tegasnya.

David juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Provinsi NTT dalam menangani kasus seperti ini. Ia mendesak Gubernur NTT untuk tidak lepas tangan, melainkan memberikan perhatian dan intervensi yang nyata.

Baca juga: LIPSUS: Tensi Darah AKBP Fajar Tinggi Eks Kapolres Ngada Pakai Rompi Orange 26 Ditahan di Rutan

"Gubernur NTT harus serius dan memberikan perhatian khusus dalam menangani kasus ini. Jangan hanya dijadikan konsumsi publik, tapi ditindaklanjuti dengan kebijakan dan perlindungan nyata bagi tenaga kerja asal NTT," katanya.

Selain itu, ia meminta agar pemerintah dan perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT lebih selektif dalam proses rekrutmen dan pelatihan. Para calon pekerja harus dibekali kemampuan yang cukup sebelum diberangkatkan.

ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos. 
ART ASAL NTT - Intan, Seorang ART di Batam asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya (kiri). Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian saat ditemui sejumlah awak media, Senin (23/6/2025) (kanan). Polisi masih menyelidiki motif terkait kasus penganiayaan seorang ART asal Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT di Perumahan Sukajadi hingga viral di medsos.  (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang  )

David juga mengajak seluruh pekerja asal NTT, baik di dalam maupun luar negeri, untuk berani menyuarakan kondisi mereka jika mengalami intimidasi atau perlakuan tidak manusiawi.

"Pekerja NTT yang sedang ditekan atau mendapat perlakuan tidak layak, harus berani bicara agar bisa mendapat perhatian dari pemerintah maupun lembaga lainnya," tutupnya.

Wakil Bupati Sumba Barat,  Timotius Tede Ragga, S.Sos meminta aparat kepolisian Batam untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap  Intan. Perbuatan pelaku tidak manusiawi dan melecehkan harkat dan martabat seorang warga Sumba Barat yang sedang merantau untuk memperbaiki nasib   di Batam. 

Baca juga: LIPSUS: Tersangka Fani Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Menangis Dihadapan Jaksa 

Bupati dan Wakil.Bupati Sumba Barat telah memerintahkan  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Barat selaku dinas teknis untuk melakukan komunikasi dan  koordinasi dengan pemerintah Propinsi NTT dan Batam untuk menangani persoalan yang menimpah warga Sumba Barat itu.

Wabup Timotius mengatakan,  perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi  maka harus diproses hukum hingga tuntas. Pelaku harus diganjar hukum seberatnya agar tidak seenaknya memukul dan menyiksa seorang pembantu rumah tangga.

Dikatakan, hanya  dengan langkah tegas memproses hukum terhadap pelaku  hingga memberikan ganjaran hukuman seberatnya dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. (pet/rey)

Tuntutan FDP NTT
1. Mendesak Kepolisian dan Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional, serta menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang memberikan efek jera.

2.Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Menuntut negara, melalui lembaga terkait, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan serta memberikan pendampingan psikologis dan hukum secara penuh bagi Intan hingga pulih total.

4.Mendorong pengesahan RUU PPRT sebagai payung hukum yang kuat untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

 Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved